SuaraJogja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menolak hasil laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tahun 2019. Penolakan itu terjadi lantaran Dewan menilai, hasil laporan tersebut belum layak untuk disahkan.
Anggota DPRD Bantul Supriyanto menyampaikan, laporan yang diberikan oleh Disdikpora tersebut belum dapat disahkan karena tidak dilengkapi dengan tanda tangan basah dan cap resmi Dinas Pendidikan.
Ia menilai, laporan resmi sudah seyogyanya dibubuhi tanda tangan basah dan cap dinas resmi. Ketiadaan tanda tangan dan cap resmi tersebut dinilai Supri sebagai bentuk pelecehan terhadap anggota dewan.
"Harus ada tanda tangan dan cap dinas resmi pemangku anggaran karena ini urusan dengan pengawasan," ujar Supriyanto, ditemui SuaraJogja.id di Ruang Fraksi Nasional Bintang Demokrat, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Usulan Penambahan Anggaran Pilkada 2020
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bantul itu sendiri dihadiri oleh Anggota Komisi D DPRD, Kepala Disdikpora, dan Kepala Bidang Disdikpora lainnya. Supri menyebutkan, pihaknya langsung memberikan teguran terhadap Kepala Disdikpora selaku pemangku anggaran.
Adanya insiden tersebut kemudian mengakibatkan Dewan belum bisa mengesahkan laporan yang disampaikan. Selanjutnya, pembahasan laporan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan beberapa catatan.
Supri menyampaikan, ada beberapa laporan yang dinilai tidak sesuai, sehingga ia meminta Kepala Disdikpora untuk memperbaiki laporan yang akan disampaikan, sebelum pembahasan dilanjutkan. Ia menegaskan, jika laporan diberikan tanpa perbaikan, maka pihaknya tidak akan memberikan pengesahan.
"Dalam LPJ ini harus disampaikan secara runtut, misal Disdikpora ini terdiri dari lima kabid, namun laporannya enam item, karena yang satu untuk laporan anggaran sekretariat," imbuhnya.
Supri meminta Kepala Dinas untuk membuat laporan secara runtut sesuai jumlah bidang yang ada di Disdikpora, termasuk di dalamnya mencantumkan rencana anggaran yang dibuat sebelumnya, jumlah yang terealisasi, dan sisa anggaran yang ada.
Baca Juga: Anggaran Pemprov Jabar untuk Tanggulangi Dampak Corona Hanya Sampai Juli
Dengan bentuk laporan yang runtut tersebut, Dewan kemudian dapst menilai jumlah program yang terlaksana dan tidak. Dewan juga dapat melakukan pengawasan, apakah program yang dituliskan terlaksana, benar-benar dilaksanakan, atau hanya program fiktif yang dicantumkan.
Terutama selama pandemi ini, Supri menyoroti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak berjalan efektif. Terlebih, ia menilai, murid-murid SD yang hanya melakukan KBM secara terbatas, dengan kondisi geografis Kabupaten Bantul, tidak sepenuhnya mendukung pembelajaran daring.
Ia juga mengingatkan, selama pandemi adanya Perpu yang mengizinkan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocusing anggaran tanpa persetujuan dewan tetapi tetap jujur dalam memberikan laporan. Menurutnya, Perpu tersebut tidak selamanya ada untuk melindungi penggunaan anggaran daerah.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko mengakui bahwa pembahasan LPJ di DPRD belum selesai dan akan dilaksanakan kembali pekan depan.
"Bukan tidak diterima, tapi memang pembahasannya belum selesai," ujarnya dihubungi melalui sambungan ponsel.
Berita Terkait
-
Program Makan Bergizi Gratis Cuma Dongkrak PDB 0,06%, Sektor Pendidikan Rugi Rp27 Triliun
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Bank Indonesia Catat Surplus Anggaran Rp55 Triliun Hingga September 2024
-
Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini
-
Untuk Program Sosialiasi HAM di Desa-desa, Natalius Pigai Butuh Rp 8,3 Triliun
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul