SuaraJogja.id - Program rumah subsidi yang dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian layak, masih belum optimal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan data, sebanyak 2.052 unit rumah subsidi di DIY masih kosong dan belum dihuni.
Menurut Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, rumah subsidi kosong ini tersebar di beberapa wilayah. Di Kabupaten Bantul terdapat 952 unit, Gunungkidul 881 unit, Sleman 137 unit, dan Kulon Progo 82 unit.
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan bahwa program rumah subsidi ditujukan untuk masyarakat yang belum memiliki rumah dan memenuhi syarat tertentu.
"Syarat utamanya adalah belum memiliki rumah, dengan tambahan BI checking untuk memastikan kemampuan keuangan calon pembeli," ungkap Anna dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (28/11/2024).
Harga rumah subsidi di DIY cukup terjangkau, yaitu maksimal Rp166 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 60/2023.
"Program ini memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan harga yang ramah di kantong," tambah Anna.
Pemerintah Daerah DIY telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan rumah subsidi yang belum dimanfaatkan. Salah satu langkahnya adalah mengintensifkan sosialisasi melalui forum perumahan dan kawasan permukiman di tingkat kabupaten/kota.
"Kami terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan rumah subsidi ini, serta bekerja sama dengan perusahaan besar untuk menarik minat pekerja yang membutuhkan hunian," jelas Anna.
Meski Pemda DIY mengaku memiliki rumah subsidi untuk warganya, hal itu tak memantik masyarakat Jogja untuk terburu-buru membeli rumah. Faktor pertama adalah harga rumah yang kian melambung tinggi setiap tahun. Hal itu tak selaras dengan upah atau gaji yang diterima warga Jogja sendiri.
Baca Juga: Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI) DIY masih rajin menyuarakan kesejahteraan pekerja di Kota Pelajar. Sejumlah tuntutan juga terus didengungkan agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 lebih tinggi yakni di atas Rp3 juta di seluruh wilayah.
"Angka-angka ini juga sudah kami hitung terutama untuk kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja di tengah situasi ekonomi saat ini," ujar dia.
Selain KHL, MBPI DIY juga meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat. Terutama menyasar para pekerja.
Salah satunya adalah meminta janji Pemda DIY untuk segera merealisasikan program pembagian tanah Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) untuk pembangunan rumah pekerja yang lebih kondisional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!