SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menegaskan bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025 maupun 2026.
Kebijakan ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai memberlakukan kenaikan PBB.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, usai menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Bantul, Jumat (15/8/2025) menyampaikan bahwa besaran tarif PBB bagi wajib pajak tetap sama seperti sebelumnya.
Bahkan, khusus untuk pemilik lahan pertanian produktif yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemerintah akan membebaskan kewajiban pembayaran PBB.
"Kita justru akan menghapus atau meng-nol-kan PBB untuk lahan sawah produktif mulai 2026. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah berbeda dibanding daerah lain," ujar Abdul Halim.
Menurutnya, pembebasan PBB bagi lahan produktif bertujuan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dan menjaga keberlanjutan produksi pangan.
Saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tengah melakukan pendataan luas lahan produktif yang akan masuk program pembebasan pajak tersebut.
Meski tidak menaikkan tarif, Pemkab Bantul tetap memiliki target pendapatan dari sektor PBB.
Namun, target tersebut dicapai tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.
Baca Juga: Dinkes Bantul Jemput Bola, Siswa SD & SMP Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul