SuaraJogja.id - Ruben Onsu akhirnya menemui Eddie Kusuma selaku tim kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono atau I Am Geprek Bensu untuk menyampaikan permintaan maafnya usai Mahkamah Agung menolak gugatan Ruben Onsu soal merek dagang Bensu.
Ruben Onsu bertemu dengan Eddie pada Kamis (11/6/2020). Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat kembali menjalin hubungan baik seperti dulu kala.
"Kemarin, baru Kamis ini Ruben ketemu saya. Yah kita sama-sama menjaga hubungan baik ini," ujar Eddie Kusuma, dalam konferensi pers di kawasan Pencenongan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020)
Selain itu, Ruben Onsu mengaku menyesal dan juga meminta maaf kepada pihak I Am Geprek Bensu atas perbuatannya. Bahkan Ruben pun tak melarang pihak lawan ingin menggelar jumpa pers guna memberikan klarifikasi awal mula kejadian yang sebenarnya.
"Dia minta maaf ke saya, katanya kalau kemarin sebelum (kasus) ini ketemu abang, saya rasa masalahnya nggak akan sejauh ini. Saya bilang kalau hari ini mau jumpa pers dia bilang ga apa-apa," ungkap Eddie.
Disisi lain, Eddie menduga alasan Ruben Onsu merebut nama Bensu karena melihat bisnis ayam geprek itu sukses berkembang pesat. Padahal, Bensu merupakan singkatan dari Benny Sujono sejak lama.
"Nama Bensu itu sudah ada lebih dulu yaitu Benny Sujono. Dia sendiri itu nama Bensunya baru 2018. Setelah dia melihat peluang ini bagus, dia maju ke pengadilan dan atas dasar itu dia gugat kita," jelasnya.
Lebih lanjut, Eddie menegaskan bahwa sejak awal Ruben menitih karir sebagai publik figur ayah sambung Betrand Peto itu dikenal publik dengan nama panggung Ruben Onsu.
Baca Juga: Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf ke Pemilik I Am Geprek Bensu
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari