SuaraJogja.id - Delapan orang napi di Lapas Narkotika Barelang diangkut ke Mapolda Kepri. Mereka diperiksa terkait tindak penganiayaan terhadap seorang napi lainnya ZH (32). Mereka adalah lima orang sebagai tersangka, dua sebagai saksi dan korban ZH.
Penganiayaan itu sempat direkam napi lainnya yang merupakan kerabat korban ZH. Dari rekaman itu ZH tampak jadi bulan-bulanan. Kejadian diketahui pada 5 Mei 2020 lalu.
Keluarga ZH akhirnya membuat laporan polisi dengan nomor: LP-B/54/VI/2020/SPKT-Kepri, 10 Juni 2020.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, otak penganiayaan Choo Wei Tin dan beberapa napi lainnya sudah dibawa ke Polda Kepri oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (11/6/2020) lalu.
"Ada 8 orang warga binaan yang kita jemput dari Lapas. Zh, lalu lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan dua orang saksi," kata Arie seperti dilaporkan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Berdasarkan laporan keluarga korban, penganiayaan terjadi pada bulan lalu, Sabtu, 9 Mei 2020 sore dan kasus tersebut dilaporkan pada 10 Juni 2020.
Dalam rekaman itu tampak tersangka utama, Choo Wei Tin (36), bos sabu asal Malaysia itu memaki dan memukul ZH berkali-kali dengan sebilah tongkat, diikuti beberapa napi lainnya di dalam sel.
ZH tidak bisa melawan saat Choo Wei Tin memukul serta memakinya. ZH sempat menahan sakit dari pukulan tersebut.
“Aduh! Udah bang, udah bang,” katanya terdengar di rekaman itu sambil menahan pukulan yang masih dilayangkan ke arahnya.
Baca Juga: Tewas Didor Polisi, Bos Narkoba Asal Aceh Punya Ladang Ganja 10 Hektare
Setelah diinterogasi, Choo Wei Tin mengaku kesal terhadap ZH. Ia merasa jumlah barang bukti sabu yang diserahkannya ke ZH tidak sama dengan jumlah yang diamankan polisi pada saat ZH tertangkap.
Ternyata ZH dan Choo satu sindikat narkoba yang kemudian diringkus polisi. Choo sebagai bandar yang mempekerjakan ZH sebagai kurir.
"Sekarang masih diproses dan dilakukan penahanan kepada tersangka di Polda," kata Arie.
Dari lima tersangka, empat di antaranya merupakan napi kasus narkotika termasuk Choo Wei Tin dan satu orang napi terjerat kasus pembunuhan.
Berita Terkait
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT