SuaraJogja.id - Delapan orang napi di Lapas Narkotika Barelang diangkut ke Mapolda Kepri. Mereka diperiksa terkait tindak penganiayaan terhadap seorang napi lainnya ZH (32). Mereka adalah lima orang sebagai tersangka, dua sebagai saksi dan korban ZH.
Penganiayaan itu sempat direkam napi lainnya yang merupakan kerabat korban ZH. Dari rekaman itu ZH tampak jadi bulan-bulanan. Kejadian diketahui pada 5 Mei 2020 lalu.
Keluarga ZH akhirnya membuat laporan polisi dengan nomor: LP-B/54/VI/2020/SPKT-Kepri, 10 Juni 2020.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, otak penganiayaan Choo Wei Tin dan beberapa napi lainnya sudah dibawa ke Polda Kepri oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (11/6/2020) lalu.
Baca Juga: Tewas Didor Polisi, Bos Narkoba Asal Aceh Punya Ladang Ganja 10 Hektare
"Ada 8 orang warga binaan yang kita jemput dari Lapas. Zh, lalu lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan dua orang saksi," kata Arie seperti dilaporkan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Berdasarkan laporan keluarga korban, penganiayaan terjadi pada bulan lalu, Sabtu, 9 Mei 2020 sore dan kasus tersebut dilaporkan pada 10 Juni 2020.
Dalam rekaman itu tampak tersangka utama, Choo Wei Tin (36), bos sabu asal Malaysia itu memaki dan memukul ZH berkali-kali dengan sebilah tongkat, diikuti beberapa napi lainnya di dalam sel.
ZH tidak bisa melawan saat Choo Wei Tin memukul serta memakinya. ZH sempat menahan sakit dari pukulan tersebut.
“Aduh! Udah bang, udah bang,” katanya terdengar di rekaman itu sambil menahan pukulan yang masih dilayangkan ke arahnya.
Baca Juga: Pesan Facebook Ungkap Aksi Keji Bos Narkoba Bakar Satu Keluarga
Setelah diinterogasi, Choo Wei Tin mengaku kesal terhadap ZH. Ia merasa jumlah barang bukti sabu yang diserahkannya ke ZH tidak sama dengan jumlah yang diamankan polisi pada saat ZH tertangkap.
Berita Terkait
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
-
16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia
-
Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025