SuaraJogja.id - Di tengah berbagai perkara yang sedang ditangani, ahli hukum tata negara Refly Harun sempat berbagi tawa dengan warganet melalui Instagram. Ia mengunggah foto dirinya dengan gaya berpakaian yang ia namai "advokat new normal".
Di foto tersebut, Refly Harun tampak mengenakan toga dan simare hitam seperti advokat dalam sidang pada umumnya, serta bef di bagian dada. Namun, pada bagian bawah, kakinya tampak tertutup hanya sampai betis, tanpa celana panjang dan sepatu.
Meski nyeleneh, menurut Refly Harun, penampilan seperti itu biasa bagi dirinya, sebagai advokat, selama pandemi corona. Sebab, beragam kegiatan banyak dilakukan secara daring selama pandemi, termasuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, tampaknya alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini merasa lebih nyaman dengan cara berpakaian yang lebih sederhana itu. Bagi Refly Harun, lebih eisien jika dirinya mengikuti sidang dengan pakaian yang tak harus lengkap.
"200616. Advokat new normal. Baru saja sidang di MK siang tadi. Pakai celana pendek dan nyeker cukup karena sidangnya online. Boleh juga. Efektif, efisien," tulis @reflyharun di caption.
Melihat fesyen advokat new normal ala Refly Harun itu, sejumlah warganet melontarkan tawa terhibur dengan candaan pria yang juga dikenal sebagai pengamat politik itu.
"Yang penting nutup aurat, Om!" koemntar @girumon16.
"Yang penting tampak atas ganteng, Pak," ungkap @andynsarimeyta.
"Keren, karena fashion tidak perlu, yang penting keadilan..." tambah @firdausseedat.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM
Ragukan penyerang Novel Baswedan
Dalam tayangan yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/6/2020), Mantan Ketua Tim Anti-Mafia MK ini mengungkapkan, sempat berkunjung ke kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk mendengar sendiri cerita soal penyiraman air keras langsung dari sudut pandang korban.
Refly Harun mengatakan bahwa Novel Baswedan mengaku sempat tak terima dengan tuntutan satu tahun penjara terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
"Dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut," ujar Refly Harun.
Namun, ia kemudian mengutarakan pertanyaan pada Novel Baswedan apakah benar keduanya memang orang penyiram air keras yang menyebabkan mata kirinya buta saat ini.
"Tapi saya tanya hal yang paling substantif, apakah Novel yakin bahwa kedua terdakwa tersebut memang orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun yang lalu?" lanjut Refly Harun.
Berita Terkait
-
Refly Harun soal Kasus Novel Baswedan: Kalau Bukan Pelaku Ya Jangan Dihukum
-
Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan, Dedek Uki: Lho Kenapa?
-
Penyiram Novel Baswedan Minta Dibebaskan karena Tak Terbukti Aniaya
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Mahfud MD: Itu Urusan Kejaksaan Ya
-
Pengacara Terdakwa: Mata Novel Baswedan Rusak Bukan Kena Siraman Air Keras
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar