Penceramah sebut lagu balonku ada 5 ajakan membenci Islam (Twitter/@UJunami --@PakatDayak)
"Apalagi nyanyi yang jelas-jelas membenarkan ajaran Kristen. Naik-naik ke puncak gunung, tinggi-tinggi sekali. Kiri kanan, ku lihat saja, banyak pohon apa? Cemara. Padahal di Sumatra banyaknya pohon sawit, kalau di Jawa banyaknya pisang. Cemara itu pohon impor yang jumlahnya enggak banyak. Lihat, ditanami untuk mencintai pohon cemara, pohon Natal," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gubah Lagu Balonku, Mantan Menteri Agama Dicecar Netizen Soal KPK
-
Sebut Lagu Balonku Ajarkan Benci Islam, Ustaz Zainal Ngaku Khilaf
-
CEK FAKTA: Dibilang Anti Islam, Manakah Lirik Lagu Balonku yang Benar?
-
Bilang Lagu Balonku Anti Islam, Ustaz Zainal: Kenapa Hijau yang Meletus?
-
5 Hits Jogja: Lagu Balonku Ajarkan Benci Islam, Ini Bantahan Habib Husein
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi