SuaraJogja.id - Para pedagang pasar di Jogja akan ditindak petugas jika ketahuan meluber ke luar pasar dan tak memiliki izin. Penertiban ini dilakukan supaya pasar tidak overload, atau melebihi kapasitas.
Saat ini Disperindag Kota Jogja tengah merancang strategi penataan pedagang pasar luberan di sejumlah pasar di wilayah ini guna menciptakan situasi yang kondusif di pasar.
Kepala Disperindag Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin sejumlah pedagang pasti luberan di sejumlah pasar.
"Kami ingin mengetahui apakah semua pedagang di luar pasar memiliki izin resmi atau tidak," jelas Yunianto, dikutip SuaraJogja.id dari HarianJogja.com, Rabu (17/6/2020).
Menurut Yunianto, pasar yang ditenggarai banyak pedagang luberan antara lain Pasar Demangan, Sentul, Kotagede, Serangan, dan Kranggan.
"Oleh karena itu saya ngomong kepada Camat, itu wilayahnya Camat, jadi Camat yang menertibkan dong," ujar Yunianto.
Ia menolak disebut membuang tanggung jawab kepada Camat, melainkan, kata dia, secara regulasi pedagang di luar pasar itu kewenangan wilayah.
"Saya ingin Disperindag, dengan Camat dan Satpol PP Kota Jogja menegakkan aturan," imbuhnya.
Ditegaskan Yunianto, bila saat dilakukan kroscek ditemui pedagang tak memiliki izin, maka secara tegas mereka akan diminta tutup dan tidak diperbolehkan berdagang.
Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Talenan Pasar, China Lockdown Permukiman
"Kalau dia memang pedagang kita, maka akan kita akomodir, kalau bukan, maka akan kami komunikasikan dengan wilayah," ujarnya.
Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Gunawan Nugroho mengatakan, penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, penertiban bisa membuat kerumunan berkurang.
"Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor ke sekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.
Yunianto sendiri menilai, idealnya Disperindag menetapkan pengurangan.
"Tapi kan kita belum berpikir ke sana," tutur dia, menambahkan perlu adanya komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana tersebut.
Berita Terkait
-
3 Hari ke Depan, Seluruh Pedagang Pasar di Malang Dirapid Test Corona
-
Diduga Ketakutan Tes Corona, Pasar Ayub Kebon Jeruk Mendadak Sepi Pedagang
-
Pasar Gondangdia Ditutup karena Pedagangnya Positif Virus Corona
-
Aturan Ganjil Genap Kios di DKI, Ini Respons Pengunjung Pasar Tanah Abang
-
Rata-rata Tidur di Kios, 9 Pedagang Pasar Petojo Gambir Kena Corona
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan