SuaraJogja.id - Para pedagang pasar di Jogja akan ditindak petugas jika ketahuan meluber ke luar pasar dan tak memiliki izin. Penertiban ini dilakukan supaya pasar tidak overload, atau melebihi kapasitas.
Saat ini Disperindag Kota Jogja tengah merancang strategi penataan pedagang pasar luberan di sejumlah pasar di wilayah ini guna menciptakan situasi yang kondusif di pasar.
Kepala Disperindag Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin sejumlah pedagang pasti luberan di sejumlah pasar.
"Kami ingin mengetahui apakah semua pedagang di luar pasar memiliki izin resmi atau tidak," jelas Yunianto, dikutip SuaraJogja.id dari HarianJogja.com, Rabu (17/6/2020).
Menurut Yunianto, pasar yang ditenggarai banyak pedagang luberan antara lain Pasar Demangan, Sentul, Kotagede, Serangan, dan Kranggan.
"Oleh karena itu saya ngomong kepada Camat, itu wilayahnya Camat, jadi Camat yang menertibkan dong," ujar Yunianto.
Ia menolak disebut membuang tanggung jawab kepada Camat, melainkan, kata dia, secara regulasi pedagang di luar pasar itu kewenangan wilayah.
"Saya ingin Disperindag, dengan Camat dan Satpol PP Kota Jogja menegakkan aturan," imbuhnya.
Ditegaskan Yunianto, bila saat dilakukan kroscek ditemui pedagang tak memiliki izin, maka secara tegas mereka akan diminta tutup dan tidak diperbolehkan berdagang.
Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Talenan Pasar, China Lockdown Permukiman
"Kalau dia memang pedagang kita, maka akan kita akomodir, kalau bukan, maka akan kami komunikasikan dengan wilayah," ujarnya.
Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Gunawan Nugroho mengatakan, penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, penertiban bisa membuat kerumunan berkurang.
"Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor ke sekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.
Yunianto sendiri menilai, idealnya Disperindag menetapkan pengurangan.
"Tapi kan kita belum berpikir ke sana," tutur dia, menambahkan perlu adanya komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana tersebut.
Berita Terkait
-
3 Hari ke Depan, Seluruh Pedagang Pasar di Malang Dirapid Test Corona
-
Diduga Ketakutan Tes Corona, Pasar Ayub Kebon Jeruk Mendadak Sepi Pedagang
-
Pasar Gondangdia Ditutup karena Pedagangnya Positif Virus Corona
-
Aturan Ganjil Genap Kios di DKI, Ini Respons Pengunjung Pasar Tanah Abang
-
Rata-rata Tidur di Kios, 9 Pedagang Pasar Petojo Gambir Kena Corona
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya