Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Juni 2020 | 20:12 WIB
Personil Polres Kulon Progo lakukan patroli edukasi di kawasan Alun-alun Wates, Rabu (17/6/2020). [Suarajogja.id / Hiskia]

SuaraJogja.id - Polres Kulon Progo menggelar patroli unik demi menyadarkan masyarakat terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar kawasan Alun-alun Wates, Kulon Progo, pada Rabu (17/6/2020).

Sosialisasi bertajuk patroli edukasi tersebut menyasar orang-orang yang keluar rumah namun tidak memakai masker. Jika ada yang kedapatan tidak memakai masker, kepolisian akan memberi sanksi edukatif.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, nantinya sanksi yang diberikan seperti menyanyikam lagu nasional hingga melafalkan pancasila. Namun bagi warga yang mengenakan masker, akan diberi setangkai mawar merah.

"Ini merupakan cara kami dalam menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di ruang publik," ujar Jefri, kepada awak media di sela-sela patroli edukasi di kawasan Alun-alun Wates, Kulonprogo, Rabu (17/6/2020) sore.

Baca Juga: 5 Bulan di Penjara, Lucinta Luna Tambah Gemuk

Jefri menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin beraktivitas ke luar rumah. Namun masyarakat tidak boleh acuh hingga mengabaikan protokol kesehatan yang ada.

Pantauan SuaraJogja.id, sebagian besar masyarakat Kulon Progo yang keluar rumah untuk beraktivitas baik olahraga atau yang lain kebanyakan sudah mematuhi protokol tersebut. Namun menurut Jefri masih tetap ada segelintir orang yang menganggap remeh imbauan itu.

"Ya masih ada yang tidak patuh dan mereka itu yang kita beri sanksi tapi bukan sanksi fisik atau kekerasan hanya menyanyi lagu nasional atau melafalkan Pancasila. Kalau yang sudah patuh kita apresiasi dengan diberi bunga," ucapnya.

Jefri menuturkan penyelanggaran patroli edukasi ini sesuai dengan program Kampung Kulo Siaga yang digalakkan oleh Polres Kulon Progo. Kegiatan tersebut rencananya tidak hanya akan dilaksanakan sekali tapi secara berkala di ruang-ruang publik lain di wilayah Kulon Progo.

"Semoga masyarakat Kulon Progo bisa lebih sadar tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan sehingga bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Baca Juga: Banyak Makan Sayur Terbukti Bikin Langsing, Ini Penelitiannya!

Patroli edukasi mendapatkan respon baik dari masyarakat, salah satunya disampaikan Ratna Hamski (34) warga Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon. Ia kebetulan sedang berjalan-jalan di kawasan Alun-alun Wates.

Ratna yang mengajak keluarganya keluar rumah dengan tetap mengenakan masker dan menjalankan protokol kesehatan ini menarik perhatian personil Polres Kulon Progo. Ia pun diberi setangkai bunga mawar merah sebagai bentuk apresiasi.

"Sebenarnya gak enak sih pake masker tapi karena memang sudah protokol kesehatannya seperti itu kita jalani saja. Toh ini demi kesehatan kita sendiri juga," ujarnya.

Berbeda dengan Aditya Putra (18), lantaran tak gunakan masker, ia dihukum menyanyikan lagu nasional Padamu Negeri, ciptaan Kusbini di depan personil Polres Kulon Progo dan awak media. Meski begitu ia mengaku cukup senang dengan adanya kegiatan tersebut karena dapat menyadarkan masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Iya mas tadi lupa gak bawa masker, soalnya kalau pas jogging gitu gak enak pake masker. Besok-besok bakal bawa masker kalau keluar rumah," ucap warga Wates ini.

Load More