SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AN (28), warga Jalan G Obo, Palangka Raya, yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, setelah meniduri dan mencuri uang pekerja seks komersial (PSK).
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu, mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Kalteng kepada seorang PSK berinisial AH (26) yang berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kota Palangka Raya.
"AN ditangkap di kediamannya Jalan G Obos pada Kamis (17/6/2020) tanpa perlawanan," katanya seperti dikutip dari Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/6/2020).
Todoan menjelaskan, sebelum terjadi peristiwa itu, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar. Selanjutnya pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan badan dengan dalih mengaku sebagai anggota BNN.
Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian. Sampai akhirnya diketahui korban dan melaporkannya ke petugas kepolisian.
"AN mengakui semua perbuatannya dan kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palangka Raya. Sedangkan yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor sementara ini, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," katanya.
Dalam proses penangkapan pelaku, Polresta Palangka Raya melibatkan personel dari anggota BNN Provinsi Kalteng karena adanya pengakuan dari pelaku, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan dan saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.
Atas perbuatannya itu, AN dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.
"Jadi tak hanya pengakuan sebagai anggota BNN saja tetapi juga ditindaklanjuti soal kasus pencurian yang ia lakukan," ujarnya.
Baca Juga: Wanita PSK yang Digerebek Andre Rosiade Ditahan Lagi, Ini Alasannya
Todoan meminta peristiwa ini menjadi pelajaran untuk masyarakat, jika menemukan hal-hal seperti ini, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
"Sehingga kepolisian segera menindaklanjuti perbuatan oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota BNN serta anggota kepolisian yang bisa merugikan masyarakat," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal