SuaraJogja.id - Titik Nol Kilometer merupakan salah satu lokasi populer untuk menggelar aksi demonstrasi di kota Yogyakarta. Meski ditengah pandemi Covid-19, sejumlah demonstran tetap menggelar protes.
Pada pekan ini saja tercatat ada tiga kegiatan aksi diantaranya, Aksi Pembebesan Tahanan Politik Papua pada Senin (15/6/2020) dan Kamis (18/6/2020), serta aksi Penolakan Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Halauan Ideologi Pancasila, Sabtu (20/6/2020).
Timbulnya penumpukkan massa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19 membuat Pemkot Yogyakarta melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta buka suara. Mereka tak akan mengambil upaya tracing terhadap demonstran sebelum ditemukan kasus positif Covid-19.
"Tracing dan karantina itu akan dilakukan jika ditemukan adanya kasus positif Covid-19. Kalau tidak ada kasus ya tidak dilakukan tracing dan karantina," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2020).
Heroe menjelaskan meski telah berlangsung sejumlah aksi demo di wilayah penanganannya, Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta tak akan masuk ke dalam kegiatan tersebut lebih jauh.
"Tapi, dalam hal demonstrasi kami tidak masuk ke dalam ranah itu karena itu ranah kepolisian. Kami hanya melakukan imbauan kepada masyarakat agar melakukan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19. Jadi, siapapun sebenarnya yang melakukan aktivitas apapun, harus menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19," terang Heroe.
Kegiatan apapun, kata Heroe, tidak hanya demontrasi, diharapkan selalu menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19. Karena, salah satu yang bisa menyelamatkan masyarakat dari Covid-19 adalah dengan melakukan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Kesadaran masyarakat juga diharapkan terus ditingkatkan. Kegiatan di pasar, aksi demonstrasi, dan kegiatan di mall dan lainnya kan ada massa yang berkerumun. Jadi, memang di situasi saat ini sudah dilonggarkan kegiatan masyarakat yang dinilai akan mengundang banyak massa hingga terjadi kerumunan," jelas Heroe.
Terpisah, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Sudjarwoko menyatakan bahwa aksi yang dilakukan sejumlah ormas yang digelar pada Sabtu (21/6/2020) serta Pembebasan Tahanan Politik Papua di Titik Nol kilometer, Kota Yogyakarta sudah mengajukan pemberitahuan untuk melakukan aksi di tengah masa tanggap darurat penanganan Covid-19 ini.
Baca Juga: Demonstran Kencing di Tugu Polisi, Aktivis Neo Nazi Murka
"Mereka menyampaikan pemberitahuan dan tetap kita tolak karena tidak ada izin. Sesuai maklumat Kapolri, selama pandemi Covid-19 dilarang melakukan kegiatan apapun yang bentuknya mengumpulkan orang atau massa dengan jumlah yang masif. Jadi, tidak ada namanya pemberian izin itu (demonstrasi). Hanya saja mereka memberitahu kita jika akan menggelar acara tersebut," ungkapnya.
Dalam aksi demonstrasi, personel Polresta Yogyakarta tetap melaksanakan aksi pengamanan dan memberikan imbauan agar pelaksanaan demonstrasi tetap melaksanakan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Personel kami tetap hadir dan memberikan imbauan kepada peserta demonstrasi agar melakukan sejumlah protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti jaga jarak dan memakai masker. Demonstrasi juga jangan sampai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," terang dia.
Berita Terkait
-
Imbas Safrie Ramadhan Diduga Selingkuhan Julia Prastini, Akun IG UII Yogyakarta Diserbu Netizen
-
IFI Yogyakarta: Kolaborasi Sinema dan Peluang Film Indonesia di Kancah Dunia
-
IFI Yogyakarta: Kolaborasi Sinema & Peluang Film Indonesia di Kancah Dunia
-
Menjaga Keadilan di Tengah Efisiensi, DPD RI dan Jemput Suara Bahas Arah Anggaran DIY
-
Hasil BRI Super League, Persita Tangerang Bantai PSIM Yogyakarta di Menit-menit Terakhir
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Bantul Lawan Kemiskinan Ekstrem: Bansos Pangan dan Alat Bantu Disabilitas Disalurkan
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah