SuaraJogja.id - Munculnya video porno saat sesi tanya jawab dalam webinar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) melalui aplikasi zoom meting disinyalir dilakukan penyusup yang menjadi peserta. Komisioner KPU Sumbar menduga penyusup tersebut berasal dari luar negeri.
“Kalau dilihat namanya tadi ada Jonathan, Tania dan nama-nama yang memang asing bagi kita,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani kepada Padangkita.com-jaringan Suara.com, melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2020).
Untuk diketahui, sosialisasi KPU Sumbar tersebut membahas Peraturan KPU No. 5/2020 tentang perubahan ketiga Peraturan KPU No. 1/2019 tentang Tahapan, Program, Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Izwaryani mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada di saat sesi terakhir webinar. Kala itu, beberapa akun mulai masuk dengan penanyangan video porno yang dapat dilihat semua peserta. Tayangan tersebut sempat muncul beberapa menit, tak lama petugas IT KPU Sumbar berhasil menghilangkan tayangan itu.
Kejadian memalukan itu, merupakan kali pertama dialami KPU Sumbar sepanjang menggelar webinar melalui aplikasi zoom meeting. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena id dan password webinar yang dipublikasikan secara massal melalui media sosial, sehingga siapa saja bisa masuk webinar tanpa ada registrasi.
“Menurut kita, ini kan acara yang terbuka untuk umum, jadi kita share saja di ruang publik,” kata Izwaryani.
Meski begitu, KPU Sumbar tak terlalu mempermasalahkan kejadian tersebut.
“Kita tidak mencari siapa orangnya,” katanya.
Agar hal serupa tidak terjadi kembali, KPU Sumbar akan melakukan evaluasi terhadap webinar yang akan digelar berikutnya.
Baca Juga: Waduh, Video Porno Tiba-tiba Nongol Saat KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada
“Ke depannya kita terpaksa akan meregistrasi peserta yang akan ikut webinar,” ucapnya.
Webinar tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB dan diikuti jajaran Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) dari jajaran Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, partai politik, ormas dan media massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle