SuaraJogja.id - Munculnya video porno saat sesi tanya jawab dalam webinar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) melalui aplikasi zoom meting disinyalir dilakukan penyusup yang menjadi peserta. Komisioner KPU Sumbar menduga penyusup tersebut berasal dari luar negeri.
“Kalau dilihat namanya tadi ada Jonathan, Tania dan nama-nama yang memang asing bagi kita,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani kepada Padangkita.com-jaringan Suara.com, melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2020).
Untuk diketahui, sosialisasi KPU Sumbar tersebut membahas Peraturan KPU No. 5/2020 tentang perubahan ketiga Peraturan KPU No. 1/2019 tentang Tahapan, Program, Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Izwaryani mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada di saat sesi terakhir webinar. Kala itu, beberapa akun mulai masuk dengan penanyangan video porno yang dapat dilihat semua peserta. Tayangan tersebut sempat muncul beberapa menit, tak lama petugas IT KPU Sumbar berhasil menghilangkan tayangan itu.
Kejadian memalukan itu, merupakan kali pertama dialami KPU Sumbar sepanjang menggelar webinar melalui aplikasi zoom meeting. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena id dan password webinar yang dipublikasikan secara massal melalui media sosial, sehingga siapa saja bisa masuk webinar tanpa ada registrasi.
“Menurut kita, ini kan acara yang terbuka untuk umum, jadi kita share saja di ruang publik,” kata Izwaryani.
Meski begitu, KPU Sumbar tak terlalu mempermasalahkan kejadian tersebut.
“Kita tidak mencari siapa orangnya,” katanya.
Agar hal serupa tidak terjadi kembali, KPU Sumbar akan melakukan evaluasi terhadap webinar yang akan digelar berikutnya.
Baca Juga: Waduh, Video Porno Tiba-tiba Nongol Saat KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada
“Ke depannya kita terpaksa akan meregistrasi peserta yang akan ikut webinar,” ucapnya.
Webinar tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB dan diikuti jajaran Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) dari jajaran Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, partai politik, ormas dan media massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan