SuaraJogja.id - Munculnya video porno saat sesi tanya jawab dalam webinar yang digelar Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) melalui aplikasi zoom meting disinyalir dilakukan penyusup yang menjadi peserta. Komisioner KPU Sumbar menduga penyusup tersebut berasal dari luar negeri.
“Kalau dilihat namanya tadi ada Jonathan, Tania dan nama-nama yang memang asing bagi kita,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani kepada Padangkita.com-jaringan Suara.com, melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2020).
Untuk diketahui, sosialisasi KPU Sumbar tersebut membahas Peraturan KPU No. 5/2020 tentang perubahan ketiga Peraturan KPU No. 1/2019 tentang Tahapan, Program, Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Izwaryani mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada di saat sesi terakhir webinar. Kala itu, beberapa akun mulai masuk dengan penanyangan video porno yang dapat dilihat semua peserta. Tayangan tersebut sempat muncul beberapa menit, tak lama petugas IT KPU Sumbar berhasil menghilangkan tayangan itu.
Kejadian memalukan itu, merupakan kali pertama dialami KPU Sumbar sepanjang menggelar webinar melalui aplikasi zoom meeting. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena id dan password webinar yang dipublikasikan secara massal melalui media sosial, sehingga siapa saja bisa masuk webinar tanpa ada registrasi.
“Menurut kita, ini kan acara yang terbuka untuk umum, jadi kita share saja di ruang publik,” kata Izwaryani.
Meski begitu, KPU Sumbar tak terlalu mempermasalahkan kejadian tersebut.
“Kita tidak mencari siapa orangnya,” katanya.
Agar hal serupa tidak terjadi kembali, KPU Sumbar akan melakukan evaluasi terhadap webinar yang akan digelar berikutnya.
Baca Juga: Waduh, Video Porno Tiba-tiba Nongol Saat KPU Sumbar Sosialisasi Pilkada
“Ke depannya kita terpaksa akan meregistrasi peserta yang akan ikut webinar,” ucapnya.
Webinar tersebut digelar pada pukul 10.00 WIB dan diikuti jajaran Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) dari jajaran Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, partai politik, ormas dan media massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag