SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor Ngemplak menetapkan seorang perempuan berinisial NV (25) sebagai tersangka. NV merupakan wanita yang tertangkap basah melakukan pencurian di sebuah indekos Putra Rossi, Dusun Lodadi RT 1/RW 5, Kelurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Selasa (16/6/2020) lalu.
Pelaku, yang saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Sleman, juga diketahui pernah menempuh pendidikan di suatu universitas swasta di Yogyakarta. Tak hanya mencuri di Sleman, pelaku yang di-drop out (DO) dari kampusnya ini pernah melancarkan aksinya di wilayah Bantul.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku telah berulang kali melakukan pencurian, terakhir dia lakukan di wilayah Bantul," jelas Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi, dikonfirmasi SuaraJogja.id, Selasa (23/6/2020).
Wiwik menuturkan, pelaku juga sempat melakukan pencurian di kampusnya. Akibat aksinya itu, NV terpaksa di-DO.
Baca Juga: Wandi Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Tabrak Lari Saat Kejar Maling
"Dari kesaksian pelaku, ia sempat menempuh pendidikan di universitas swasta di Yogyakarta. Pelaku harus dikeluarkan dari tempat kuliahnya atau di-DO karena sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian. Ia juga pernah mencuri pada 2018 lalu di kampusnya," jelas dia.
Akibat di-DO, kehidupan perempuan asal Riau ini tak jelas. Wiwik menuturkan bahwa pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Motif pelaku berulang kali melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku," terang Wiwik.
Akibat perbuatannya, NV dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Pelaku terancam lima tahun kurungan bui.
"Pelaku sudah kami serahkan dan ditahan di ruang tahanan Polres Sleman. Ancamannya kurungan penjara lima tahun," tambah Wiwik.
Baca Juga: Pakai Motor, Maling Bisu Gondol Seabrek Bra dan CD Wanita di Jemuran
Sebelumnya diberitakan, akibat perbuatannya, nasib apes dialami seorang perempuan yang tengah mencuri di sebuah indekos Putra Rossi, Dusun Lodadi RT 1/RW 5, Kelurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Selasa (16/6/2020).
Korban bernama Roni (25) sempat memergoki pelaku yang berdalih mencari teman kos. Namun, karena nama yang disebutkan tak sesuai dengan penghuni yang ada di indekos setempat, perempuan tersebut diinterogasi hingga polisi datang. Saat ini perempuan yang diketahui berinisial NV itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Duit Setan Dimakan Jin, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Judi Sabung Ayam
-
Ditangkap Mencuri CD di Jemuran, Isa Hanya Diam, Ternyata Tuna Wicara
-
Pernah Bacok Tentara Sampai Meninggal, Pencuri di Jatim Ditembak Polisi
-
Geger Penemuan Bayi di Prambanan, Polisi Amankan Dua Sejoli
-
Korbannya Nangis, Begal Kembalikan Barang Dan Peluk untuk Menghibur
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY