SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penemuan bayi di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin (22/6/2020). Petugas Kepolisian menangkap pelaku berinisial A (21) dan M (20) di rumahnya yang berada di Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan mahasiswa yang berada di Jawa Tengah. Jadi keduanya melakukan proses persalinan di rumah sakit yang ada di Jawa Tengah, karena khawatir akan ketahuan orang tuanya. Para pelaku berencana menitipkan bayi kepada keluarga salah satu pelaku di Yogyakarta," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dihubungi wartawan, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dilakukan para tersangka pada 12 Juni 2020 pukul 04.00 wib. Usai melahirkan sang bayi di RS wilayah Jawa Tengah, kedua pelaku membawa bayi untuk dititipkan di rumah salah seorang keluarga tersangka.
"Tapi di tengah perjalanan kedua tersangka cekcok. Kesepakatan untuk menitipkan bayi kepada keluarga tersangka di Yogyakarta urung dilakukan. Akhirnya tersangka meletakkan bayi di salah satu lokasi yang dekat dengan rumah warga wilayah Prambanan," ujar Deni.
Ia menambahkan, tersangka meletakkan di sekitar rumah warga agar nantinya masyarakat yang melintas bisa melihat dan menemukan bayi.
"Jadi maksud tersangka meletakkan bayi agar warga sekitar menemukan bayi dan ada yang bisa merawat bayi tersebut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain, selimut bayi berwarna, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi serta surat kelahiran yang telah dilegalisir.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sleman. Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
"Atas tindakan kedua tersangka, mereka kami ancam hukuman lima tahun penjara," kata dia.
Baca Juga: Sepi Wisatawan yang Beri Makan, Kera di Kaliurang Sleman Jarah Rumah Warga
Sebelumnya diberitakan, bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 3 hari ditemukan tergeletak dengan kondisi sehat di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Diduga bayi dibuang orang tuanya.
Penemuan bayi tersebut bermula saat saksi Muhammad Alwan (17) yang merupakan seorang pelajar tengah berolahraga bersama saksi Muhammad Faris (16). Saat melintasi wilayah Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman. kedua saksi dikagetkan dengan sesosok bayi perempuan. Hingga kini bayi masih dirawat di RSUD Prambanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal