SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penemuan bayi di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin (22/6/2020). Petugas Kepolisian menangkap pelaku berinisial A (21) dan M (20) di rumahnya yang berada di Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan mahasiswa yang berada di Jawa Tengah. Jadi keduanya melakukan proses persalinan di rumah sakit yang ada di Jawa Tengah, karena khawatir akan ketahuan orang tuanya. Para pelaku berencana menitipkan bayi kepada keluarga salah satu pelaku di Yogyakarta," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dihubungi wartawan, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dilakukan para tersangka pada 12 Juni 2020 pukul 04.00 wib. Usai melahirkan sang bayi di RS wilayah Jawa Tengah, kedua pelaku membawa bayi untuk dititipkan di rumah salah seorang keluarga tersangka.
"Tapi di tengah perjalanan kedua tersangka cekcok. Kesepakatan untuk menitipkan bayi kepada keluarga tersangka di Yogyakarta urung dilakukan. Akhirnya tersangka meletakkan bayi di salah satu lokasi yang dekat dengan rumah warga wilayah Prambanan," ujar Deni.
Ia menambahkan, tersangka meletakkan di sekitar rumah warga agar nantinya masyarakat yang melintas bisa melihat dan menemukan bayi.
"Jadi maksud tersangka meletakkan bayi agar warga sekitar menemukan bayi dan ada yang bisa merawat bayi tersebut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain, selimut bayi berwarna, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi serta surat kelahiran yang telah dilegalisir.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sleman. Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
"Atas tindakan kedua tersangka, mereka kami ancam hukuman lima tahun penjara," kata dia.
Baca Juga: Sepi Wisatawan yang Beri Makan, Kera di Kaliurang Sleman Jarah Rumah Warga
Sebelumnya diberitakan, bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 3 hari ditemukan tergeletak dengan kondisi sehat di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Diduga bayi dibuang orang tuanya.
Penemuan bayi tersebut bermula saat saksi Muhammad Alwan (17) yang merupakan seorang pelajar tengah berolahraga bersama saksi Muhammad Faris (16). Saat melintasi wilayah Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman. kedua saksi dikagetkan dengan sesosok bayi perempuan. Hingga kini bayi masih dirawat di RSUD Prambanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!