SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penemuan bayi di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin (22/6/2020). Petugas Kepolisian menangkap pelaku berinisial A (21) dan M (20) di rumahnya yang berada di Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan mahasiswa yang berada di Jawa Tengah. Jadi keduanya melakukan proses persalinan di rumah sakit yang ada di Jawa Tengah, karena khawatir akan ketahuan orang tuanya. Para pelaku berencana menitipkan bayi kepada keluarga salah satu pelaku di Yogyakarta," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dihubungi wartawan, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dilakukan para tersangka pada 12 Juni 2020 pukul 04.00 wib. Usai melahirkan sang bayi di RS wilayah Jawa Tengah, kedua pelaku membawa bayi untuk dititipkan di rumah salah seorang keluarga tersangka.
"Tapi di tengah perjalanan kedua tersangka cekcok. Kesepakatan untuk menitipkan bayi kepada keluarga tersangka di Yogyakarta urung dilakukan. Akhirnya tersangka meletakkan bayi di salah satu lokasi yang dekat dengan rumah warga wilayah Prambanan," ujar Deni.
Ia menambahkan, tersangka meletakkan di sekitar rumah warga agar nantinya masyarakat yang melintas bisa melihat dan menemukan bayi.
"Jadi maksud tersangka meletakkan bayi agar warga sekitar menemukan bayi dan ada yang bisa merawat bayi tersebut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain, selimut bayi berwarna, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi serta surat kelahiran yang telah dilegalisir.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sleman. Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
"Atas tindakan kedua tersangka, mereka kami ancam hukuman lima tahun penjara," kata dia.
Baca Juga: Sepi Wisatawan yang Beri Makan, Kera di Kaliurang Sleman Jarah Rumah Warga
Sebelumnya diberitakan, bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 3 hari ditemukan tergeletak dengan kondisi sehat di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Diduga bayi dibuang orang tuanya.
Penemuan bayi tersebut bermula saat saksi Muhammad Alwan (17) yang merupakan seorang pelajar tengah berolahraga bersama saksi Muhammad Faris (16). Saat melintasi wilayah Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman. kedua saksi dikagetkan dengan sesosok bayi perempuan. Hingga kini bayi masih dirawat di RSUD Prambanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat