SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penemuan bayi di wilayah Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin (22/6/2020). Petugas Kepolisian menangkap pelaku berinisial A (21) dan M (20) di rumahnya yang berada di Jawa Tengah.
"Pelaku merupakan mahasiswa yang berada di Jawa Tengah. Jadi keduanya melakukan proses persalinan di rumah sakit yang ada di Jawa Tengah, karena khawatir akan ketahuan orang tuanya. Para pelaku berencana menitipkan bayi kepada keluarga salah satu pelaku di Yogyakarta," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah dihubungi wartawan, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dilakukan para tersangka pada 12 Juni 2020 pukul 04.00 wib. Usai melahirkan sang bayi di RS wilayah Jawa Tengah, kedua pelaku membawa bayi untuk dititipkan di rumah salah seorang keluarga tersangka.
"Tapi di tengah perjalanan kedua tersangka cekcok. Kesepakatan untuk menitipkan bayi kepada keluarga tersangka di Yogyakarta urung dilakukan. Akhirnya tersangka meletakkan bayi di salah satu lokasi yang dekat dengan rumah warga wilayah Prambanan," ujar Deni.
Baca Juga: Sepi Wisatawan yang Beri Makan, Kera di Kaliurang Sleman Jarah Rumah Warga
Ia menambahkan, tersangka meletakkan di sekitar rumah warga agar nantinya masyarakat yang melintas bisa melihat dan menemukan bayi.
"Jadi maksud tersangka meletakkan bayi agar warga sekitar menemukan bayi dan ada yang bisa merawat bayi tersebut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain, selimut bayi berwarna, bantal, perlak, gelang bayi yang tertulis nama ibunya serta gelas bayi serta surat kelahiran yang telah dilegalisir.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sleman. Keduanya dijerat pasal Pasal 76B Jo 77B UURI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 308 Sub Pasal 304 Sub Pasal 305 KUH Pidana.
"Atas tindakan kedua tersangka, mereka kami ancam hukuman lima tahun penjara," kata dia.
Baca Juga: Resmi Jabat Kepala Lapas Cebongan Sleman, Kusnan Janji Perangi Korupsi
Sebelumnya diberitakan, bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 3 hari ditemukan tergeletak dengan kondisi sehat di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Diduga bayi dibuang orang tuanya.
Berita Terkait
-
Ritual Abhiseka Meriahkan Peringatan Berdirinya Candi Prambanan oleh Umat Hindu
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
AVO dan GOLDLive Sukses Merayakan 10 Tahun Keberlanjutan di AVOrestation 2024
-
Kolaborasi AVO dan GOLDLive Indonesia di AVOrestation 2024: Perayaan Satu Dekade Lestarikan Kehidupan Berkelanjutan
-
Manggung di Prambanan Jazz Festival, Band Rock Remaja Senyum Rilis Lagu Indonesia Negeriku
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali
-
Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Internet Masuk Desa, Generasi Muda Diajak Pulang Kampung: Solusi Kemendagri Atasi Urbanisasi