SuaraJogja.id - Kasus penemuan bayi di Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman pada Minggu (14/6/2020) terus didalami kepolisian. Hingga kini Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman masih memburu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan bahwa sejumlah petunjuk dari saksi-saksi telah diperiksa. Namun, beberapa petunjuk lain masih dicari, sehingga masih sulit menemukan siapa pelakunya.
"Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Saksi yang sudah diperiksa orang pertama yang menemukan bayi itu atau pelajar yang sedang berolahraga," terang Deni dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2020).
Deni membeberkan, masih ada kendala yang ditemui saat petugas mengungkap kasus tersebut. Tidak ada petunjuk rekaman CCTV membuat pencarian sedikit kesulitan.
Dirinya menjelaskan, penyelidikan akan tetap dilakukan, termasuk mencari informasi soal kelahiran dari masyarakat sekitar.
"Belum ada petunjuk yang mengarah pada pelaku. Data sementara masih minim. Kami juga akan mencari tahu apakah dalam kurun waktu itu warga sekitar ada yang melahirkan," ucapnya.
Ditanya perihal sosok pelaku yang merupakan mahasiswi, Deni tidak bisa berandai-andai. Dirinya masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengungkap pelaku pembuangan bayi yang sesungguhnya.
"Belum bisa berandai-andai siapa pelaku sebenarnya. Yang jelas kasus ini masih kami dalami lagi," tambah dia.
Ia melanjutkan, menurut hukum pidana, pelaku pembuangan bayi dapat dijerat dengan Pasal 305, Pasal 306, atau Pasal 308 KUHP. Sanksi yang bisa dikenakan ke pelaku merujuk pada pasal 308 KUHP jika pelakunya seorang ibu yang takut diketahui orang tentang kelahiran anaknya.
Baca Juga: Mayat Bayi Prematur Penuh Luka Ditemukan di Sungai Kulon Progo
Ketika sesudah melahirkan, orang tua menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, maka maksimum pidana tertuang dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh.
"Jika berbicara hukum tentu ada pidananya. Pelaku bisa terancam hukuman antara lima hingga tujuh tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi mungil yang diperkirakan baru berusia 3 hari ditemukan tergeletak dengan kondisi sehat di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Diduga bayi itu dibuang orang tuanya.
Penemuan bayi tersebut bermula saat saksi Muhammad Alwan (17), yang merupakan seorang pelajar, tengah berolahraga bersama saksi lainnya, Muhammad Faris (16). Saat melintasi wilayah Gunungharjo, keduanya dikagetkan sesosok bayi perempuan. Hingga kini bayi tersebut masih dirawat di RSUD Prambanan, sembari menunggu penyelidikian.
Berita Terkait
-
Penemuan Bayi Perempuan di Pinggir Jalan Gegerkan Warga Prambanan
-
Bunuh Bayi di Malam Takbir, Aksi Bidan di Kalteng Bikin Keluarga Pedih
-
Dikira Boneka, Pemancing Kaget Temukan Bayi Mengapung di Sungai Tambakbayan
-
Terkubur Lumpur Hidup-hidup, Bayi Baru Lahir di Jogia Ini Selamat
-
Malu Ditinggal Suami Siri, Mama Muda di Bogor Nekat Buang Bayi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan