SuaraJogja.id - Aksi pencurian membuat seorang warga Klaten, Jawa Tengah bernama Slamet Riyadi (39) harus mendekam di sel tahanan Polsek Melati. Ia ketahuan mencuri uang belasan juta di SPBU Jalan Magelang KM 4, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Kejadian pada Senin (15/6/2020) itu bermula ketika pelaku datang dengan sepeda motor ke lokasi, tepatnya pada sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan modus membeli bensin, pelaku memarkirkan kendaraannya di dekat laci meja penyimpanan uang.
"Modus pelaku yakni dengan berpura-pura membeli bensin, saat petugas SPBU lengah karena mengisi bensin, pelaku langsung mengambil uang yang ada di laci penyimpanan uang," kata Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto, Selasa (23/6/2020).
Hariyanto mengatakan, pelaku mengambil uang sebesar Rp12,8 juta dari laci dan memasukannya ke tas ransel, lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Petugas SPBU pun curiga karena ada uang tercecer di lokasi. Selain itu, jumlah uang berkurang setelah ia cek.
"Petugas kemudian masuk kantor, melihat rekap penjualan, dan melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil uang dari laci meja penyimpanan uang," tutur Hariyanto, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Pengelola SPBU lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mlati, hingga kemudian Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Nor Cahyanto memimpin penyelidikan. Kepolisian pun berhasil meringkus pelaku di Jalan Pandega Marta, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati pada Kamis (18/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan, disebutkan Dwi, ternyata sebelumnya pelaku juga telah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di lima SPBU lain. Empat di antaranya berlokasi di wilayah Sleman dan satu SPBU di luar DIY.
"Modusnya sama, pelaku pura-pura beli bensin kemudian ambil uang di laci. Kali ini hasil pencurian terbesar. Sebelumnya hanya dapat Rp2 juta sampai Rp2,5 juta," jelas Dwi.
Pelaku sendiri mengaku menggunakan uang hasil pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar utang, membeli ponsel, dan mendatangi tempat hiburan. Bahkan, uang hasil pencuriannya kini tersisa tinggal Rp267.000.
Baca Juga: Anti Maling, Casing HP Cewek Ini Bikin Warganet Salfok
Pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Mlati dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar, Anak Buah Patah Kaki
-
Deretan Potret Momen Nyeleneh yang Ada Di SPBU, Bikin Gregetan!
-
Nasib Buruk Penabrak SPBU Wakil Wali Kota Solo Hingga Terbakar
-
Detik-detik SPBU Wakil Wali Kota Solo Terbakar Ditabrak Mobil
-
Tepergok di Kos, Maling Wanita di Sleman Pernah Mencuri di Kampusnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial