SuaraJogja.id - Di era kenormalan baru atau new normal, salah satu penyesuaian yang diterapkan di pariwisata DIY adalah sebuah aplikasi yang wajib dimiliki pengunjung saat berwisata di Jogja dan sekitarnya. Aplikasi tersebut adalah "Cared+ Jogja" buatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY.
Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro menegaskan bahwa aplikasi itu bisa mengeluarkan "paspor digital", sehingga seluruh masyarakat yang berkunjung ke DIY harus memilikinya.
"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi Yogyakarta harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah 'paspor digital' dalam bentuk 'QR code'," kata Rony di Kantor Dinas Pariwisata DIY, Selasa (23/6/2020).
Menurut Rony, platform digital yang masih dalam tahap uji coba itu bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif COVID-19.
"Ini mungkin seperti yang dilakukan beberapa negara, mereka mewajibkan pengunjung untuk mengunduh sesuatu, saat mengunjungi objek tertentu," kata Rony.
Saat ini pemilik gawai Android dapat mengunduh aplikasi "Cared+ Jogja" dengan mengunjungi laman https://cared-diy.jogjaprov.go.id/. Rony mengatakan, pihaknya belum bisa mengunggah aplikasi tersebut ke Google Play Store maupun App Store.
Setelah mengunduh aplikasi itu, lanjut Rony, pengguna diminta mengisi data pribadi serta melakukan identifikasi kondisi kesehatan terkait COVID-19 secara mandiri, yang kemudian akan tersimpan ke dalam QR Code. QR code itu dapat dipindai kapan saja di seluruh destinasi di DIY yang hendak dikunjungi.
"Ketika dia mengunjungi tempat wisata, mal, atau cafe, QR code itu ditunjukkan dan dibaca oleh pengelola," jelas Rony.
Dilansir ANTARA, data tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem yang dimiliki seluruh pengelola destinasi serta pemerintah kabupaten setempat untuk mengetahui asal, riwayat perjalanan, termasuk riwayat kesehatan pengunjung.
Baca Juga: Masyarakat Masih Takut, Pemprov DKI: Mal dan Tempat Wisata Masih Sepi
"Dari segi pengelola nantinya akan bisa mendapat informasi atau data yang bisa digunakan untuk keperluan mereka. Dinas kabupaten juga bisa melihat pergerakan atau mobilitas pengunjung ke mana saja, misalnya dari Parangtritis ke mana, dari Pantai Samas ke mana," tambah Rony.
Ia mengungkapkan, data dalam aplikasi tersebut nantinya terhubung dengan aplikasi Corona Monitoring System (CMS) milik Pemda DIY, yang memuat daftar orang dalam pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.
"Kami harapkan bisa menjaga supaya tidak ada orang yang sebenarnya sedang isolasi tapi jalan-jalan," terang Rony.
Selain "Cared+ Jogja", Dinas Pariwisata (Dispar) DIY juga menyiapkan aplikasi "Plesiran Jogja" sebagai sarana reservasi tiket objek wisata secara daring. Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo mengatakan, dua platform digital itu bakal diujicoba di 10 destinasi wisata di DIY: Tebing Breksi (Sleman), Pantai Parangtritis, Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari (Bantul), Pantai Kukup, Nglanggeran, Kalisuci, dan Pantai Baron (Gunungkidul).
Reservasi secara daring, menurut Singgih, dapat meminimalisasi kontak fisik serta bermanfaat untuk membatasi jumlah pengunjung destinasi wisata, yang saat ini kuota maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal sebelum ada pandemi corona.
"Pembukaan objek wisata di DIY secara resmi masih belum. Nanti akan ada uji coba dulu secara terbatas," imbuh Singgih.
Berita Terkait
-
Segera Dibuka, Gembira Loka Haruskan Pengunjung Lakukan Registrasi Dulu
-
Cerita Petugas Kebersihan Merapi Park, Rindukan Bonus buat Bahagiakan Anak
-
Kangen Jogja, Warganet Jadikan #jogja Trending Topic Semalaman
-
CEK FAKTA: Benarkah Tujuan Pakai Barcode di Mal untuk Cari Pasien Covid-19?
-
Uji Coba New Normal, 4 Objek Wisata Gunungkidul Dibuka 22 Juni
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik