Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 24 Juni 2020 | 10:53 WIB
Keempat pelaku yang diamankan petugas karena menjemput paksa mayat di RS dan dinyatakan reaktif saat rapid test, Selasa (23/6/2020). (Foto: Istimewa/via Beritajatim.com)

“Untuk itu, serahkan kepada kami untuk penanganannya. Biarkan dokter yang menangani dan perawat yang membantu. Keluarga supaya bisa menerima dan jangan lagi menjemput paksa mayat terjangkit virus Covid 19 ini,” ujar Dyah Retno.

Load More