SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Yogyakarta melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dari tujuh akun media sosial kepada Polda DIY. Ketujuhnya disinyalir telah menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Laporan tersebut disampaikan oleh DPC PDIP Kota Yogyakarta ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (24/6/2020) pukul 10.50 WIB.
"Ada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Fakta yang kami temukan, pelanggaran Undang-Undang ITE ini berisi ujaran kebencian fitnah, kemudian hasutan, dan juga hoaks. Di mana ada tujuh akun yang hari ini kami laporkan resmi ke Polda DIY yang mengunggah #TurunkanMegaBubarkanPDIP," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto, ditemui wartawan di Mapolda DIY.
Laporan tersebut, lanjut Eko, dibuat sebagai upaya hukum lantaran muncul dugaan hasutan yang menyinggung salah satu pihak, apalagi, akta dia, menyinggung nama besar presiden kelima RI itu.
"Kami menempuh jalur hukum sesuai koridor konstitusi kita bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga pada hari ini DPC PDI Perjuangan menunjuk empat orang menjadi tim hukum DPC Partai untuk melapor," tuturnya.
Laporan tersebut masih dalam proses BAP. Eko melanjutkan, pihaknya akan mengikuti proses berjalannya hukum. Dengan danya bukti yang jelas, pihaknya berharap kasus ujaran kebencian ini dapat diusir tuntas.
"Kami sudah menyakini dengan bukti yang ada. Jadi tujuh akun ini masih proses laporan, BAP, dan lain-lainnya. Tim hukum hari ini konsentrasi menyusun laporan dan menjalankan proses sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Munculnya dugaan hasutan dengan #TurunkanMegaBubarkanPDIP sempat ramai di media sosial pada Senin (22/6/2020).
Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan perwakilan DPC PDIP Kota Yogyakarta. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang diterima kepolisian.
Baca Juga: Terancam UU ITE, Istri Prajurit TNI yang Doakan Rezim Tumbang Ikut Diproses
"Nanti tindak lanjutnya tentu memeriksa dan mengambil keterangan pelapor, mengumpulkan petunjuk-petunjuk barang bukti yang disampaikan kepada kami, dan kami pelajari," terang dia.
Selanjutnya, kata Yuliyanto, saksi-saksi yang disebutkan oleh pelapor maupun saksi ahli berkaitan dengan peristiwa ini tentu akan diperiksa.
"Nanti kami periksa sesuai dengan tahapan yang ada, agar peristiwa ini terang dan tak ada permasalahan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral WA Berantai Tak Pakai Masker Denda Ratusan Ribu, Begini Kata Polisi
-
Gegara Unggah Video Bupati, Ketua LSM di Aceh Terancam 10 Tahun Bui
-
Ini Kata Saksi di Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton
-
Emak-emak Penghina Jokowi Minta Diampuni: Baru Sekali Sebar Video Kayak Ini
-
IRT Penyebar Ujaran Kebencian Diciduk, Polisi: karena Kecewa dengan Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!