SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Yogyakarta melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dari tujuh akun media sosial kepada Polda DIY. Ketujuhnya disinyalir telah menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Laporan tersebut disampaikan oleh DPC PDIP Kota Yogyakarta ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu (24/6/2020) pukul 10.50 WIB.
"Ada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Fakta yang kami temukan, pelanggaran Undang-Undang ITE ini berisi ujaran kebencian fitnah, kemudian hasutan, dan juga hoaks. Di mana ada tujuh akun yang hari ini kami laporkan resmi ke Polda DIY yang mengunggah #TurunkanMegaBubarkanPDIP," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto, ditemui wartawan di Mapolda DIY.
Laporan tersebut, lanjut Eko, dibuat sebagai upaya hukum lantaran muncul dugaan hasutan yang menyinggung salah satu pihak, apalagi, akta dia, menyinggung nama besar presiden kelima RI itu.
"Kami menempuh jalur hukum sesuai koridor konstitusi kita bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga pada hari ini DPC PDI Perjuangan menunjuk empat orang menjadi tim hukum DPC Partai untuk melapor," tuturnya.
Laporan tersebut masih dalam proses BAP. Eko melanjutkan, pihaknya akan mengikuti proses berjalannya hukum. Dengan danya bukti yang jelas, pihaknya berharap kasus ujaran kebencian ini dapat diusir tuntas.
"Kami sudah menyakini dengan bukti yang ada. Jadi tujuh akun ini masih proses laporan, BAP, dan lain-lainnya. Tim hukum hari ini konsentrasi menyusun laporan dan menjalankan proses sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Munculnya dugaan hasutan dengan #TurunkanMegaBubarkanPDIP sempat ramai di media sosial pada Senin (22/6/2020).
Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan perwakilan DPC PDIP Kota Yogyakarta. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang diterima kepolisian.
Baca Juga: Terancam UU ITE, Istri Prajurit TNI yang Doakan Rezim Tumbang Ikut Diproses
"Nanti tindak lanjutnya tentu memeriksa dan mengambil keterangan pelapor, mengumpulkan petunjuk-petunjuk barang bukti yang disampaikan kepada kami, dan kami pelajari," terang dia.
Selanjutnya, kata Yuliyanto, saksi-saksi yang disebutkan oleh pelapor maupun saksi ahli berkaitan dengan peristiwa ini tentu akan diperiksa.
"Nanti kami periksa sesuai dengan tahapan yang ada, agar peristiwa ini terang dan tak ada permasalahan lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral WA Berantai Tak Pakai Masker Denda Ratusan Ribu, Begini Kata Polisi
-
Gegara Unggah Video Bupati, Ketua LSM di Aceh Terancam 10 Tahun Bui
-
Ini Kata Saksi di Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton
-
Emak-emak Penghina Jokowi Minta Diampuni: Baru Sekali Sebar Video Kayak Ini
-
IRT Penyebar Ujaran Kebencian Diciduk, Polisi: karena Kecewa dengan Jokowi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja