SuaraJogja.id - Pengawasan proses verifikasi faktual oleh KPU terhadap bakal calon pasangan Pilkada 2020 terus dilakukan Bawaslu Gunungkidul. Pengawasan secara intensif akan dilaksanakan di beberapa wilayah yang dinilai rawan.
Disampaikan nggota Bawaslu Gunungkidul Rosita, Bawaslu secara terbatas akan melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU setempat. Hal ini tidak dilakukan di semua titik karena keterbatasan jumlah tim yang dimiliki.
“Selain anggota panwascam, petugas pengawas di desa hanya satu. Jadi, tidak semua proses verifikasi akan diikuti seluruhnya,” ujar Rosita kepada Harianjogja.com, Selasa (23/6/2020).
Pengawasan tersebut, lanjut Rosita, secara sampel dijalankan di beberapa daerah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
“Sudah kami petakan dan nanti akan kita sampling,” ungkap Rosita.
Ia juga menambahkan, guna mempermudah proses verifikasi, tim dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil bupati diminta menghadirkan tim pendamping untuk mengakomodasi warga yang belum bisa ditemui saat verifikasi berlangsung.
“Waktunya mepet. Jadi, harus ada koordinasi salah satunya memastikan warga pendukung bisa ditemui. Nah ini jadi tugas dari tim pendamping untuk menjembataninya,” katanya.
Saat ini, ada dua bapaslon yang segera melakukan verifikasi faktual. yang pertama dari pasangan Anton Supriyadi-Suparno dengan dukungan 46.169 jiwa. Selanjutnya dari pasangan kedua, yakni Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati dengan jumlah dukungan sebanyak 45.690 jiwa.
Baca Juga: Cekcok dan Kurang Perhatian Jadi Alasan Istri Gugat Cerai Zumi Zola
Berita Terkait
-
Jika Pilkada Solo Digelar Juni Ini, Duet Gibran-Purnomo Tak Ada Lawan
-
Bawaslu: 27 Kabupaten/Kota Tinggi Potensi Penularan Covid-19
-
Menko Polhukam Minta Bawaslu Bawa Sengketa Pelanggaran Pemilu ke Pengadilan
-
Anggaran APD Pilkada 2020 Belum Pasti, Ketua KPU Khawatir Petugas Dipidana
-
Tahapan Pilkada Serentak 2020 Akan Dimulai Selasa Besok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik