SuaraJogja.id - Pengawasan proses verifikasi faktual oleh KPU terhadap bakal calon pasangan Pilkada 2020 terus dilakukan Bawaslu Gunungkidul. Pengawasan secara intensif akan dilaksanakan di beberapa wilayah yang dinilai rawan.
Disampaikan nggota Bawaslu Gunungkidul Rosita, Bawaslu secara terbatas akan melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU setempat. Hal ini tidak dilakukan di semua titik karena keterbatasan jumlah tim yang dimiliki.
“Selain anggota panwascam, petugas pengawas di desa hanya satu. Jadi, tidak semua proses verifikasi akan diikuti seluruhnya,” ujar Rosita kepada Harianjogja.com, Selasa (23/6/2020).
Pengawasan tersebut, lanjut Rosita, secara sampel dijalankan di beberapa daerah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Baca Juga: Cekcok dan Kurang Perhatian Jadi Alasan Istri Gugat Cerai Zumi Zola
“Sudah kami petakan dan nanti akan kita sampling,” ungkap Rosita.
Ia juga menambahkan, guna mempermudah proses verifikasi, tim dari bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil bupati diminta menghadirkan tim pendamping untuk mengakomodasi warga yang belum bisa ditemui saat verifikasi berlangsung.
“Waktunya mepet. Jadi, harus ada koordinasi salah satunya memastikan warga pendukung bisa ditemui. Nah ini jadi tugas dari tim pendamping untuk menjembataninya,” katanya.
Saat ini, ada dua bapaslon yang segera melakukan verifikasi faktual. yang pertama dari pasangan Anton Supriyadi-Suparno dengan dukungan 46.169 jiwa. Selanjutnya dari pasangan kedua, yakni Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati dengan jumlah dukungan sebanyak 45.690 jiwa.
Baca Juga: Hasil Visum Korban Pencabulan di Gereja Depok Sudah Keluar
Berita Terkait
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
Klaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di Pilkada
-
Nyoblos Pilkada Serentak, KPU Instruksikan Jajaran di Daerah Tetapkan 27 November Libur Nasional
-
Debat Pamungkas Pilgub Papua Tengah, Lima Isu Krusial Jadi Sorotan
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial