SuaraJogja.id - Dilatar belakangi rasa cemburu, seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan perguruan tinggi di salah satu Universitas Swasta di Yogyakarta tega menembak mantan pacarnya saat bersama pria lain.
Peristiwa ini terjadi di Blunyahgede, Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman. Mahasiswa berinisial HN tersebut melepas tembakan tiga kali ke wanita atas nama Febiana serta dua temannya YS (18) dan IZ (18).
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Sudah kami tangkap pelakunya pada saat kejadian. Pelaku merasa cemburu karena melihat korban berboncengan dengan pria lain yakni YS (18)," ungkap Dwi Noor saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Fajar / Yeremia Lanjutkan Tren Positif di PBSI Home Tournament
Awal kronologi kejadian, pelaku menghubungi korban Febiana untuk bertemu di rumahnya pukul 12.00 WIB. Korban lantas kembali ke rumah pukul 14.30 WIB diboncengi YS bersama satu orang lainnya berinisial IZ.
Pelaku yang telah menunggu korban di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede cemburu saat melihat mantan pacarnya tersebut berboncengan bersama pria lain.
"Motifnya karena pelaku cemburu. Melihat korban bersama pria lain, akhirnya pelaku mengejar dan dari jarak tujuh meter pelaku mengeluarkan senjata berupa airgun dan melepaskan tembakan ke arah korban termasuk YS dan IZ. Ketiganya langsung kabur," jelasnya.
Dwi melanjutkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga membuat warga di sekitar Jalan Monjali, Blunyahgede, Mlati, Sleman turut kaget. Seorang saksi bernama Mardoyo (49) yang juga sebagai anggota TNI mengejar pelaku yang sebelumnya melepaskan tembakan.
"Saat kejar-kejaran, pelaku juga menembak korban yang kabur. Seorang saksi lalu mengejar dan meneriaki maling. Namun, pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi dari jarak tujuh meter," jelas Dwi.
Baca Juga: Jamur Enoki Sebabkan Wabah Listeria di Indonesia? Ini Kata Kementan
Pelaku akhirnya kembali mengejar korban dan dibuntuti saksi Mardoyo dari belakang. Ketika pelaku lengah saksi menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan," tambah Dwi.
Dari peristiwa itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata airgun, magazin dan tas slempang pelaku untuk menyimpan senjata.
"Kami amankan juga barang bukti berupa airgun sepanjang 20 cm beserta magazin dan pelurunya," ungkap dia.
Akibat dari tindakan pelaku, HN dikenai pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bocah di Jakut Tertembak Peluru Nyasar, Kapolsek: Lukanya Tak Terlalu Dalam
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City Tangerang, Sempat Mau Bakar Rumah
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City, Diduga karena Utang Nus Kei
-
Diduga Kelompok JK, Polisi Buru Pelaku Penembakan Green Lake City
-
Penembakan di Minneapolis Amerika Serikat, 1 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini Sebelum Kehabisan! 5 Link Siap Jadi Cuan Akhir Pekan!
-
Bye-Bye Parkir Nuthuk, Jogja Resmi Terapkan QRIS: Tarif Jelas, Kantong Aman
-
Berkat BRI, Casa Grata Ikut dalam Ajang FHA Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Dorong UMKM dan Produksi Nasional, BRI Kucurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur
-
Mubeng Beteng: Ritual Diam Kelilingi Keraton Yogyakarta yang Jadi Magnet Wisatawan, Ini Maknanya