SuaraJogja.id - Dilatar belakangi rasa cemburu, seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan perguruan tinggi di salah satu Universitas Swasta di Yogyakarta tega menembak mantan pacarnya saat bersama pria lain.
Peristiwa ini terjadi di Blunyahgede, Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman. Mahasiswa berinisial HN tersebut melepas tembakan tiga kali ke wanita atas nama Febiana serta dua temannya YS (18) dan IZ (18).
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Sudah kami tangkap pelakunya pada saat kejadian. Pelaku merasa cemburu karena melihat korban berboncengan dengan pria lain yakni YS (18)," ungkap Dwi Noor saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Awal kronologi kejadian, pelaku menghubungi korban Febiana untuk bertemu di rumahnya pukul 12.00 WIB. Korban lantas kembali ke rumah pukul 14.30 WIB diboncengi YS bersama satu orang lainnya berinisial IZ.
Pelaku yang telah menunggu korban di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede cemburu saat melihat mantan pacarnya tersebut berboncengan bersama pria lain.
"Motifnya karena pelaku cemburu. Melihat korban bersama pria lain, akhirnya pelaku mengejar dan dari jarak tujuh meter pelaku mengeluarkan senjata berupa airgun dan melepaskan tembakan ke arah korban termasuk YS dan IZ. Ketiganya langsung kabur," jelasnya.
Dwi melanjutkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga membuat warga di sekitar Jalan Monjali, Blunyahgede, Mlati, Sleman turut kaget. Seorang saksi bernama Mardoyo (49) yang juga sebagai anggota TNI mengejar pelaku yang sebelumnya melepaskan tembakan.
"Saat kejar-kejaran, pelaku juga menembak korban yang kabur. Seorang saksi lalu mengejar dan meneriaki maling. Namun, pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi dari jarak tujuh meter," jelas Dwi.
Baca Juga: Fajar / Yeremia Lanjutkan Tren Positif di PBSI Home Tournament
Pelaku akhirnya kembali mengejar korban dan dibuntuti saksi Mardoyo dari belakang. Ketika pelaku lengah saksi menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan," tambah Dwi.
Dari peristiwa itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata airgun, magazin dan tas slempang pelaku untuk menyimpan senjata.
"Kami amankan juga barang bukti berupa airgun sepanjang 20 cm beserta magazin dan pelurunya," ungkap dia.
Akibat dari tindakan pelaku, HN dikenai pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bocah di Jakut Tertembak Peluru Nyasar, Kapolsek: Lukanya Tak Terlalu Dalam
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City Tangerang, Sempat Mau Bakar Rumah
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City, Diduga karena Utang Nus Kei
-
Diduga Kelompok JK, Polisi Buru Pelaku Penembakan Green Lake City
-
Penembakan di Minneapolis Amerika Serikat, 1 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan