SuaraJogja.id - Dilatar belakangi rasa cemburu, seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan perguruan tinggi di salah satu Universitas Swasta di Yogyakarta tega menembak mantan pacarnya saat bersama pria lain.
Peristiwa ini terjadi di Blunyahgede, Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman. Mahasiswa berinisial HN tersebut melepas tembakan tiga kali ke wanita atas nama Febiana serta dua temannya YS (18) dan IZ (18).
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Sudah kami tangkap pelakunya pada saat kejadian. Pelaku merasa cemburu karena melihat korban berboncengan dengan pria lain yakni YS (18)," ungkap Dwi Noor saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Awal kronologi kejadian, pelaku menghubungi korban Febiana untuk bertemu di rumahnya pukul 12.00 WIB. Korban lantas kembali ke rumah pukul 14.30 WIB diboncengi YS bersama satu orang lainnya berinisial IZ.
Pelaku yang telah menunggu korban di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede cemburu saat melihat mantan pacarnya tersebut berboncengan bersama pria lain.
"Motifnya karena pelaku cemburu. Melihat korban bersama pria lain, akhirnya pelaku mengejar dan dari jarak tujuh meter pelaku mengeluarkan senjata berupa airgun dan melepaskan tembakan ke arah korban termasuk YS dan IZ. Ketiganya langsung kabur," jelasnya.
Dwi melanjutkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga membuat warga di sekitar Jalan Monjali, Blunyahgede, Mlati, Sleman turut kaget. Seorang saksi bernama Mardoyo (49) yang juga sebagai anggota TNI mengejar pelaku yang sebelumnya melepaskan tembakan.
"Saat kejar-kejaran, pelaku juga menembak korban yang kabur. Seorang saksi lalu mengejar dan meneriaki maling. Namun, pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi dari jarak tujuh meter," jelas Dwi.
Baca Juga: Fajar / Yeremia Lanjutkan Tren Positif di PBSI Home Tournament
Pelaku akhirnya kembali mengejar korban dan dibuntuti saksi Mardoyo dari belakang. Ketika pelaku lengah saksi menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan," tambah Dwi.
Dari peristiwa itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata airgun, magazin dan tas slempang pelaku untuk menyimpan senjata.
"Kami amankan juga barang bukti berupa airgun sepanjang 20 cm beserta magazin dan pelurunya," ungkap dia.
Akibat dari tindakan pelaku, HN dikenai pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bocah di Jakut Tertembak Peluru Nyasar, Kapolsek: Lukanya Tak Terlalu Dalam
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City Tangerang, Sempat Mau Bakar Rumah
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City, Diduga karena Utang Nus Kei
-
Diduga Kelompok JK, Polisi Buru Pelaku Penembakan Green Lake City
-
Penembakan di Minneapolis Amerika Serikat, 1 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka