SuaraJogja.id - Dilatar belakangi rasa cemburu, seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan perguruan tinggi di salah satu Universitas Swasta di Yogyakarta tega menembak mantan pacarnya saat bersama pria lain.
Peristiwa ini terjadi di Blunyahgede, Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman. Mahasiswa berinisial HN tersebut melepas tembakan tiga kali ke wanita atas nama Febiana serta dua temannya YS (18) dan IZ (18).
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Sudah kami tangkap pelakunya pada saat kejadian. Pelaku merasa cemburu karena melihat korban berboncengan dengan pria lain yakni YS (18)," ungkap Dwi Noor saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Awal kronologi kejadian, pelaku menghubungi korban Febiana untuk bertemu di rumahnya pukul 12.00 WIB. Korban lantas kembali ke rumah pukul 14.30 WIB diboncengi YS bersama satu orang lainnya berinisial IZ.
Pelaku yang telah menunggu korban di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede cemburu saat melihat mantan pacarnya tersebut berboncengan bersama pria lain.
"Motifnya karena pelaku cemburu. Melihat korban bersama pria lain, akhirnya pelaku mengejar dan dari jarak tujuh meter pelaku mengeluarkan senjata berupa airgun dan melepaskan tembakan ke arah korban termasuk YS dan IZ. Ketiganya langsung kabur," jelasnya.
Dwi melanjutkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga membuat warga di sekitar Jalan Monjali, Blunyahgede, Mlati, Sleman turut kaget. Seorang saksi bernama Mardoyo (49) yang juga sebagai anggota TNI mengejar pelaku yang sebelumnya melepaskan tembakan.
"Saat kejar-kejaran, pelaku juga menembak korban yang kabur. Seorang saksi lalu mengejar dan meneriaki maling. Namun, pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi dari jarak tujuh meter," jelas Dwi.
Baca Juga: Fajar / Yeremia Lanjutkan Tren Positif di PBSI Home Tournament
Pelaku akhirnya kembali mengejar korban dan dibuntuti saksi Mardoyo dari belakang. Ketika pelaku lengah saksi menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan," tambah Dwi.
Dari peristiwa itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata airgun, magazin dan tas slempang pelaku untuk menyimpan senjata.
"Kami amankan juga barang bukti berupa airgun sepanjang 20 cm beserta magazin dan pelurunya," ungkap dia.
Akibat dari tindakan pelaku, HN dikenai pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bocah di Jakut Tertembak Peluru Nyasar, Kapolsek: Lukanya Tak Terlalu Dalam
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City Tangerang, Sempat Mau Bakar Rumah
-
Kronologi Penembakan di Green Lake City, Diduga karena Utang Nus Kei
-
Diduga Kelompok JK, Polisi Buru Pelaku Penembakan Green Lake City
-
Penembakan di Minneapolis Amerika Serikat, 1 Orang Tewas dan 11 Luka-Luka
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan