SuaraJogja.id - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bantul mulai meresahkan warga. Polres Bantul berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Tiga aksi curanmor tersebut terjadi dalam satu bulan ini.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyampaikan, kasus curanmor mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga ia mengaku berusaha semaksimal mungkin untuk bisa melakukan penangkapan. Ia menyebutkan, ada tiga lokasi kasus pencurian yang tersebar di dua kecamatan.
Salah satunya terjadi di Kecamatan Sedayu. Korban atas nama Agus Sarifin menemukan salah satu motornya di rumah hilang saat ia bangun di pagi hari. Pintu rumah yang semula terkunci juga terbuka lebar. Selain sepeda motor merek Yamaha Mio, Agus juga kehilangan sepeda kayuh merek Phoenix.
AKBP Wachyu menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela menggunakan obeng (-). Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor dan sepeda korban dengan membuka pintu depan. Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (20/6/2020). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dua hari kemudian.
"Ada empat orang dengan barang bukti satu buah sepeda motor, kemudian satu sepeda motor yang digunakan oleh tersangka, dan barang bukti satu lagi sepeda ontel merek Phoenix," kata AKBP Wachyu dalam jumpa wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (26/5/2020).
Keempat tersangka -- Kriswandhono, Sudaryanto, Moh Fahmi Rizal, dan Triyanto -- merupakan residivis curanmor. Mereka ditangkap secara terpisah; dua di antaranya di tangkap di kawasan Sentolo, Kulon Progo dan Tamantirto, Kasihan, Bantul. Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.
Dua kasus lainnya terjadi di kawasan Banguntapan, Bantul yang dilakukan oleh pelaku berbeda. Satu di antaranya terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jalan Merpati, Sorowajan, Banguntapan. Kasus yang terjadi Sabtu (20/6/2020) tersebut berawal ketika dua orang pelaku -- Angga Aditya dan Herman Firnando -- melakukan perjalanan dari Solo menuju Yogyakarta.
Ketika sampai di kawasan Banguntapan, pelaku melihat kos yang ada di pinggir jalan. Melihat pintu gerbang yang tidak tertutup, pelaku kemudian memegang motor untuk memastikan apakah kendaraan dalam keadaan terkunci. Mengetahui kendaraan tidak terkunci, pelaku kemudian mendorong motor keluar.
Aksi pelaku tersebut diketahui penjaga kos dan beberapa warga. Pelaku satu yang hendak melarikan diri berhasil ditangkap warga. Sementara, pelaku dua yang berjaga di atas motor berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pelaku dua tersebut akhirnya ditemukan di daerah Depok, Sleman.
Baca Juga: Modus Beli Bakso, Aksi Pelaku Curanmor di Segog Sukabumi Terekam CCTV
Aksi pencurian di kawasan Banguntapan lainnya dilakukan oleh pelaku yang mengenal korban. Kejadian bermula saat korban tidur di pinggir gang. Di sebelahnya terdapat sepeda motor dengan kunci yang masih menggantung. Sugito, pelaku, kemudian membawa kendaraan tersebut ke rumah kontrakannya. Ia lalu menggadaikan motor dengan alasan akan ditebus dalam waktu dua bulan.
"Modusnya sebenarnya antara korban dengan tersangka ini saling mengenal, tapi korban tidak mengetahui kalau yang mengambil adalah tersangka," ujarnya.
Dari pelaku, polisi mengamankan delapan kendaraan berbagai merek. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modus Beli Bakso, Aksi Pelaku Curanmor di Segog Sukabumi Terekam CCTV
-
Jumlah Pesepeda Terus Meningkat, Begini Kata Satlantas Polres Bantul
-
Dalam 3 Bulan, Puluhan Pesepeda Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya
-
Usai Lukai Anggota, Residivis Curanmor Situbondo Ambruk Ditembak Polisi
-
Dor! Polisi Situbondo Kena Tembak Saat Rebutan Senpi dengan Pelaku Curanmor
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik