SuaraJogja.id - Operasi penggrebekan yang dilakukan tim dari Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Jakarta mendapat perlawanan sejumlah warga negara asing. Sejumlah anggota polisi dikeroyok hingga mengalami luka.
Diketahui, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria melakukan pengeroyokan terhadap anggota tim Ditreskrimsus saat berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan online. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu kemarin.
Awal mula aksi pengeroyokan tersebut dimulai saat 12 anggota Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi apartemen guna melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria yang merupakan pelaku kejahatan online. Namun, belum juga sempat mengamankan pelaku, 12 anggota polisi itu justru mendapat perlakuan kasar.
Pemicunya ialah saat salah seorang WNA yang berdomisili di apartemen berteriak lantaran mengira kedatangan anggota polisi merupakan pihak imigrasi untuk melakukan razia terhadap mereka. Mendengar teriakan tersebut, WNA lain yang berdomisi di apartemen sontak keluar dari kamar dan melakukan aksi pengeroyokan.
Padahal, sebelum dikeroyok, anggota sudah menyampaikam bahwa mereka dari pihak kepolisian. Namun hal itu tak diindahkan sehingga WNA nekat terus melakukan aksinya.
"Tidak lama (usai teriak) kemudian sekelompok WNA diduga WN Nigeria sekira 60 orang tiba-tiba melawan pihak kepolisian dan mengeroyok lima orang personel anggota Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di mana anggota sudah menyampaikan bahwa anggota dari kepolisian tetapi tetap masih melawan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Akibat dari aksi brutal warga asing itu, lima anggota polisi korban pengeroyokan mengalami luka ringan. Sementara saat ini para pelaku pengeroyokan sudah diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.
"Semalam ada penambahan 2 WNA jadi 11 orang WNA," ungkap Yusri.
Sementara itu pascainsiden pengeroyokan tersebut, situasi di kawasan Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat sudah dalam kondisi yang kondusif.
Baca Juga: Selain Covid-19, Kabupaten Sleman Juga Masih Dirundung Infeksi DBD
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman