SuaraJogja.id - Operasi penggrebekan yang dilakukan tim dari Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Jakarta mendapat perlawanan sejumlah warga negara asing. Sejumlah anggota polisi dikeroyok hingga mengalami luka.
Diketahui, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria melakukan pengeroyokan terhadap anggota tim Ditreskrimsus saat berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan online. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu kemarin.
Awal mula aksi pengeroyokan tersebut dimulai saat 12 anggota Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi apartemen guna melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria yang merupakan pelaku kejahatan online. Namun, belum juga sempat mengamankan pelaku, 12 anggota polisi itu justru mendapat perlakuan kasar.
Pemicunya ialah saat salah seorang WNA yang berdomisili di apartemen berteriak lantaran mengira kedatangan anggota polisi merupakan pihak imigrasi untuk melakukan razia terhadap mereka. Mendengar teriakan tersebut, WNA lain yang berdomisi di apartemen sontak keluar dari kamar dan melakukan aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Selain Covid-19, Kabupaten Sleman Juga Masih Dirundung Infeksi DBD
Padahal, sebelum dikeroyok, anggota sudah menyampaikam bahwa mereka dari pihak kepolisian. Namun hal itu tak diindahkan sehingga WNA nekat terus melakukan aksinya.
"Tidak lama (usai teriak) kemudian sekelompok WNA diduga WN Nigeria sekira 60 orang tiba-tiba melawan pihak kepolisian dan mengeroyok lima orang personel anggota Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di mana anggota sudah menyampaikan bahwa anggota dari kepolisian tetapi tetap masih melawan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Akibat dari aksi brutal warga asing itu, lima anggota polisi korban pengeroyokan mengalami luka ringan. Sementara saat ini para pelaku pengeroyokan sudah diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng.
"Semalam ada penambahan 2 WNA jadi 11 orang WNA," ungkap Yusri.
Sementara itu pascainsiden pengeroyokan tersebut, situasi di kawasan Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat sudah dalam kondisi yang kondusif.
Baca Juga: DBD di Sleman Meningkat Sampai 598 Kasus, 2 Pasien Meninggal
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar