SuaraJogja.id - Diduga karena lupa mengunci pintu rumah, seorang warga yang tinggal di Jalan Wahid Hasyim no 15, Pringgolayan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, kehilangan barang berharga senilai Rp16,5 juta. Korban yang bernama Muhadi (54) tersebut menjadi korban pencurian pada Selasa (23/6/2020).
Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi menjelaskan bahwa petugas kepolisian mendapat laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Peristiwa terjadi pada Selasa 03.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencarian pelaku. Sekitar pukul 04.00 wib, kami menemukan satu pelaku yang bersembunyi di balik garasi warga lain," ujar Suhadi dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/6/2020).
Pelaku berinisial JAA (30), lanjut Suhadi ternyata tak hanya sendiri melancarkan aksinya. Ia ditemani rekan lainnya yang berhasil kabur sebelum JAA tertangkap.
Baca Juga: Selain Covid-19, Kabupaten Sleman Juga Masih Dirundung Infeksi DBD
"Pelaku ini ada dua orang. Setelah kami temukan satu orang, ia mengaku tak hanya sendiri. Saat ini kami tetapkan satu orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.
Peristiwa bermula saat kedua pelaku memasuki rumah korban Muhadi di Condongcatur, Depok, Sleman. Lantaran pintu rumah tak dikunci, pelaku dengan mudah masuk ke kamar yang ada di rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga yang mereka temukan.
"Aksi pelaku diketahui anak korban yang berteriak maling. Terkejut karena teriakan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri keluar rumah. Pelapor (Muhadi) langsung memeriksa barang miliknya yang ada di meja rias, namun sudah tidak ada. Akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Depok Timur telah kehilangan sejumlah uang dan barang berharga senilai Rp16,5 juta," kata Suhadi.
Dari tangan satu pelaku yang tertangkap, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1 juta, delapan buah gelang emas seberat 40 gram serta satu motor.
"Dari keterangan korban, ada delapan gelang emas yang hilang. Satu pelaku baru tertangkap. Pelaku lainnya masih kami selidiki dan kami cari," jelas Suhadi.
Baca Juga: DBD di Sleman Meningkat Sampai 598 Kasus, 2 Pasien Meninggal
Atas perbuatan pelaku, JAA dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pelaku terancam kurungan penjara tujuh tahun.
Suhadi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lengah. Selain itu selalu menjaga barang berharga dan disiplin untuk mengamankan rumah ketika mulai larut malam.
"Warga harus selalu waspada dan menjaga keamanan rumah dengan ketat. Agar niat pelaku kejahatan dapat diantisipasi karena keamanan rumah, termasuk tidak lupa mengunci pintu," terangnya.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan