SuaraJogja.id - Menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada hari Senin (29/6/2020), salah satu Event Organizer di Yogyakarta, GM Production menggelar acara Nikah Bareng Virtual yang mengaplikasikan protokol keamanan covid-19 dengan konsep LED dan kamera 360.
Kegiatan tersebut digelar serentak di sejumlah KUA di Sleman, Bantul dan Kulon Progo serta di Pendopo Agung Royal Ambarukmo.
Direktur GM Production, Yurry Apreto membeberkan meski saat ini sedang pandemi Covid-19, seseorang tak perlu menunda pernikahan. Sebab KUA di sejumlah wilayah DIY sudah siap melakukan ijab qabul sesuai protokol keamanan yang ada.
"Jadi ini bentuk ajakan kepada masyarakat untuk tak perlu takut dan menunda pernikahan di tengah pandemi seperti ini," jelas Yurry Apreto saat dihubungi wartawan, Minggu (28/6/2020).
Yurry menjelaskan bahwa tujuan Nikah Bareng Virtual yang diklaim menjadi yang pertama di Indonesia ini bertujuan mengedukasi masyarakat.
"Tujuannya agar masyarakat bisa mengedukasi masyarakat lain agar bisa menikah di KUA sesuai protokoler covid-19," kata dia.
Ia melanjutkan, nikah virtual dibuat agar masyarakat dan para undangan tetap bisa menyaksikan teman atau keluarganya hadir dalam pernikahan tersebut. Mengingat pembatasan kerumunan yang digaungkan pemerintah, langkah ini diambil untuk meminimalisasi penyebaran virus.
Yurry memaparkan, konsep virtual sendiri di masing-masing KUA termasuk lokasi di Pendopo Agung Royal Ambarukmo didesain dengan background sesuai keinginan KUA. Metode ini menggunakan kamera yang diteruskan ke dalam monitor untuk disebarkan melalui media channel YouTube.
"Untuk melihat nikah bareng virtual kami live streaming via channel youtube kami. Kami pakai konsep LED serta camera 360 yang dibelakangnya didesain dengan destinasi wisata Jogja, ini yang ada di Pendopo Agung Royal Ambarukmo," terang dia.
Baca Juga: Happy Hypoxia, Sesak Napas Pasien Covid-19 yang Bisa Sebabkan Kematian
Pelaksanaan nikah bareng virtual, lanjut Yurry, diikuti lebih kurang 10 pasangan pengantin. Nantinya sebelum melaksanakan prosesi ijab qabul pengantin akan dicek suhu tubuhnya serta menggunakan hand sanitizer. Selain itu, pengantin serta orang yang berada di lokasi wajib menggunakan masker.
"Harus sesuai protokol pencegahan Covid-19, sehingga konsep ini disiapkan agar masyarakat yang ingin menikah tetap bisa melangsungkan proses ijab qabul," katanya.
Rencana prosesi nikah bareng virtual sendiri dilakukan serentak di setiap KUA dan Royal Ambarukmo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Nanti kami mulai serentak sekitar pukul 09.00 wib," jelasnya.
Berita Terkait
-
Aturan Nikah di Solo: Pengantin Tak Maskeran, Makanan Pakai Piring Terbang
-
Prihatin Nakes Dikucilkan, Putra Gratiskan Paket Nikah Total Rp100 Juta
-
Brisia Jodie Ingin Nikah Tiga Tahun Lagi, Siapa Calonnya?
-
Sule Ogah Pacaran, Pilih Langsung Nikah
-
Prilly Latuconsina Pernah Tolak Ajakan Nikah Maxime Bouttier?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik