SuaraJogja.id - Enam orang narapidana di tahanan sementara Polres Kulon Progo mendapatkan asimilasi di rumah tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates. Hal itu terjadi karena adanya penundaan sementara pengiriman tahanan ke rutan atas merebaknya pandemi Covid-19.
Kepala Sub Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno mengatakan, pemberian asimilasi itu sudah sesuai dengan syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh narapidana yang bersangkutan.
Jika dijumlahkan dengan sebelumnya, 17 narapidana mendapat asimilasi merunut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates.
"Pada dasarnya kita tidak akan membedakan status hukum yang berada di Rutan Kelas IIB Wates atau yang sementara dititipkan di Polres Kulon Progo," ujar Supriyatno, kepada awak media, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Proyek Sudah Dimulai, Pembebasan Lahan Rest Area Klangon Diselesaikan 2022
Supriyatno menjelaskan, asimilasi tersebut disebabkan mewabahnya virus corona ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Sehingga, Kemenkumham terpaksa harus menjalani penundaan sementara pengiriman tahanan dari Polres dan beberapa Polsek Kulon Progo ke Rutan Kelas IIB Wates.
Ia juga menjelaskan, pemberian asimilasi wajib dilengkapi dengan syarat asimilasi selama masa pandemi merujuk surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Salah satunya, disertai hasil rapid test non reaktif dan sudah menjalankan separuh masa pidananya.
"Selain itu juga memastikan persyaratan yang lain sudah sesua yakni sudah diberikan keputusan dan dilakukan inkrah atau pengakuannya sudah diberi kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Pembebasan atau asimilasi merupakan kewenangan Rutan kelas IIB Wates dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Polres atau Polsek terkait hanya perantara menitipkan tahanan sebelum dipindah ke rutan.
Kelebihan kapasitas tahanan di Polres Kulon Progo juga menjadi percepatan proses atau pemberian asimilasi. Pasalnya, idealnya ruang tahanan hanya diisi dengan 30 tahanan. Tapi, ada yang melebihi kapasitas hingga 45 bahkan terpaksa transfer ke polsek terdekat.
Baca Juga: Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
"Sampai dengan hari ini terhitung mulai 1 April 2020 lalu sudah ada 56 narapidana yang mendapat asimilasi beberapa di antaranya langsung dari Polres tanpa harus dipindah dulu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Napi Kabur Massal di Lapas Kutacane: Bilik Asmara dan Jatah Makan Jadi Pemicu?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan