SuaraJogja.id - Enam orang narapidana di tahanan sementara Polres Kulon Progo mendapatkan asimilasi di rumah tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates. Hal itu terjadi karena adanya penundaan sementara pengiriman tahanan ke rutan atas merebaknya pandemi Covid-19.
Kepala Sub Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno mengatakan, pemberian asimilasi itu sudah sesuai dengan syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh narapidana yang bersangkutan.
Jika dijumlahkan dengan sebelumnya, 17 narapidana mendapat asimilasi merunut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates.
"Pada dasarnya kita tidak akan membedakan status hukum yang berada di Rutan Kelas IIB Wates atau yang sementara dititipkan di Polres Kulon Progo," ujar Supriyatno, kepada awak media, Selasa (30/6/2020).
Supriyatno menjelaskan, asimilasi tersebut disebabkan mewabahnya virus corona ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Sehingga, Kemenkumham terpaksa harus menjalani penundaan sementara pengiriman tahanan dari Polres dan beberapa Polsek Kulon Progo ke Rutan Kelas IIB Wates.
Ia juga menjelaskan, pemberian asimilasi wajib dilengkapi dengan syarat asimilasi selama masa pandemi merujuk surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Salah satunya, disertai hasil rapid test non reaktif dan sudah menjalankan separuh masa pidananya.
"Selain itu juga memastikan persyaratan yang lain sudah sesua yakni sudah diberikan keputusan dan dilakukan inkrah atau pengakuannya sudah diberi kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Pembebasan atau asimilasi merupakan kewenangan Rutan kelas IIB Wates dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Polres atau Polsek terkait hanya perantara menitipkan tahanan sebelum dipindah ke rutan.
Kelebihan kapasitas tahanan di Polres Kulon Progo juga menjadi percepatan proses atau pemberian asimilasi. Pasalnya, idealnya ruang tahanan hanya diisi dengan 30 tahanan. Tapi, ada yang melebihi kapasitas hingga 45 bahkan terpaksa transfer ke polsek terdekat.
Baca Juga: Proyek Sudah Dimulai, Pembebasan Lahan Rest Area Klangon Diselesaikan 2022
"Sampai dengan hari ini terhitung mulai 1 April 2020 lalu sudah ada 56 narapidana yang mendapat asimilasi beberapa di antaranya langsung dari Polres tanpa harus dipindah dulu," ungkapnya.
Pihaknya mengaku selalu memantau perkembangan administrasi secara hukum karena saat ini sidang juga dilakukan dengan online.
Saat yang bersangkutan sudah diputuskan oleh pengadilan, baik dari Rutan Kelas IIB Wates maupun Kejaksaan Negeri Kulon Progo bisa langsung memberikan tebusan ke Polres Kulon Progo.
Sementara itu, salah seorang narapidana Puji Winarto mengaku senang sekaligus kapok karena pernah menginap di hotel prodeo. Ia yang tersangkut masalah pidana karena melakukan perjudian dengan aplikasi ini mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Ya seneng bisa keluar dapet asimilasi, terima kasih buat semua pihak. Saya juga kapok berjudi lagi,” kata Puji.
Berita Terkait
-
Begal Penumpang Bentor, Napi Asimilasi Tumbang Ditembak Polisi
-
Kurang Ajar! Baru Bebas Penjara, Napi Asimilasi Setubuhi Anak Calon Istri
-
Napi Asimilasi Makin Beringas, Petrus Jambret PRT yang Bersepeda dari Pasar
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana