SuaraJogja.id - Enam orang narapidana di tahanan sementara Polres Kulon Progo mendapatkan asimilasi di rumah tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates. Hal itu terjadi karena adanya penundaan sementara pengiriman tahanan ke rutan atas merebaknya pandemi Covid-19.
Kepala Sub Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno mengatakan, pemberian asimilasi itu sudah sesuai dengan syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh narapidana yang bersangkutan.
Jika dijumlahkan dengan sebelumnya, 17 narapidana mendapat asimilasi merunut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tanpa harus dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Wates.
"Pada dasarnya kita tidak akan membedakan status hukum yang berada di Rutan Kelas IIB Wates atau yang sementara dititipkan di Polres Kulon Progo," ujar Supriyatno, kepada awak media, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Proyek Sudah Dimulai, Pembebasan Lahan Rest Area Klangon Diselesaikan 2022
Supriyatno menjelaskan, asimilasi tersebut disebabkan mewabahnya virus corona ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Sehingga, Kemenkumham terpaksa harus menjalani penundaan sementara pengiriman tahanan dari Polres dan beberapa Polsek Kulon Progo ke Rutan Kelas IIB Wates.
Ia juga menjelaskan, pemberian asimilasi wajib dilengkapi dengan syarat asimilasi selama masa pandemi merujuk surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Salah satunya, disertai hasil rapid test non reaktif dan sudah menjalankan separuh masa pidananya.
"Selain itu juga memastikan persyaratan yang lain sudah sesua yakni sudah diberikan keputusan dan dilakukan inkrah atau pengakuannya sudah diberi kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Pembebasan atau asimilasi merupakan kewenangan Rutan kelas IIB Wates dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo. Polres atau Polsek terkait hanya perantara menitipkan tahanan sebelum dipindah ke rutan.
Kelebihan kapasitas tahanan di Polres Kulon Progo juga menjadi percepatan proses atau pemberian asimilasi. Pasalnya, idealnya ruang tahanan hanya diisi dengan 30 tahanan. Tapi, ada yang melebihi kapasitas hingga 45 bahkan terpaksa transfer ke polsek terdekat.
Baca Juga: Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
"Sampai dengan hari ini terhitung mulai 1 April 2020 lalu sudah ada 56 narapidana yang mendapat asimilasi beberapa di antaranya langsung dari Polres tanpa harus dipindah dulu," ungkapnya.
Pihaknya mengaku selalu memantau perkembangan administrasi secara hukum karena saat ini sidang juga dilakukan dengan online.
Saat yang bersangkutan sudah diputuskan oleh pengadilan, baik dari Rutan Kelas IIB Wates maupun Kejaksaan Negeri Kulon Progo bisa langsung memberikan tebusan ke Polres Kulon Progo.
Sementara itu, salah seorang narapidana Puji Winarto mengaku senang sekaligus kapok karena pernah menginap di hotel prodeo. Ia yang tersangkut masalah pidana karena melakukan perjudian dengan aplikasi ini mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Ya seneng bisa keluar dapet asimilasi, terima kasih buat semua pihak. Saya juga kapok berjudi lagi,” kata Puji.
Berita Terkait
-
Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini