SuaraJogja.id - Hari raya Idul Adha masih sebulan lagi, namun sejumlah persiapan guna mempersiapkan hari raya sudah dilakukan berbagai pihak.
Kepala Kemenag Kulon Progo, Ahmad Fauzi mengatakan belum ada peraturan terkait penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, perlu diskusi dari berbagai pihak tidak hanya Kemenag saja.
"Masih akan kita koordinasikan dengan pihak terkait salah satunya dengan Dinas Pertanian dan Pangan khususnya yang membidangi soal peternakan," ujar Fauzi, saat ditemui awak media, Senin (30/6/2020).
Fauzi mengatakan, peraturan tersebut nantinya tidak hanya akan mengatur soal penyembelihan hewan kurban,tapi juga mengatur saat di hewan berada tempat penjualan.
Setelahnya, akan diatur proses penyembelihan hewan kurban di masyarakat. Bahkan, hingga pendistribusian ke masyarakat luas juga akan masuk dalam peraturan tersebut.
"Untuk lebih detailnya nanti akan kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait dan akan dikeluarkan dengan bentuk SE Bupati," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengimbau agar masyarakat nantinya melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Meski hal itu tidak dipaksakan dengan mempertimbangan kondisi tiap-tiap wilayah.
Jika memang ternyata kondisi wilayah yang bersangkutan tidak memungkinkan karena jarak dan lainnya. Pihak yang bersangkutan tetap diperbolehkan melakukan penyembelihan secara mandiri.
"Jadi memang kalau takmir masjid atau panitia kurban lokasinya relatif dekat dengan RPH dianjurkan untuk melakukan pemotongan di RPH. Kalau jauh ya bisa digelar sendiri tapi harus berdasarkan panduan yang nantinya akan dikeluarkan Kementrian pertanian," ujarnya.
Baca Juga: Hampir 900 Calon Jemaah Mengajukan Pengembalian Dana Haji
Pihaknya mengatakan nantinya akan ada aturan tersendiri dari Kementerian Pertanian yang membidangi peternakan. Untuk saat ini pihaknya baru menandatangani maklumat bersama untuk perayaan hari raya Idul Adha.
Sutedjo berpesan kepada masyarakat untuk menanti aturan yang nantinya dikeluarkan terkait penyembelihan hewan kurban tersebut.
Sembari menunggu, pihaknya berharap masyarakat bisa menaati maklumat yang baru saja ditanda-tangani oleh berbagai pihak mulai dari Pemkab Kulon Progo bersama Kementrian Agama, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo
-
Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin