SuaraJogja.id - Hari raya Idul Adha masih sebulan lagi, namun sejumlah persiapan guna mempersiapkan hari raya sudah dilakukan berbagai pihak.
Kepala Kemenag Kulon Progo, Ahmad Fauzi mengatakan belum ada peraturan terkait penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, perlu diskusi dari berbagai pihak tidak hanya Kemenag saja.
"Masih akan kita koordinasikan dengan pihak terkait salah satunya dengan Dinas Pertanian dan Pangan khususnya yang membidangi soal peternakan," ujar Fauzi, saat ditemui awak media, Senin (30/6/2020).
Fauzi mengatakan, peraturan tersebut nantinya tidak hanya akan mengatur soal penyembelihan hewan kurban,tapi juga mengatur saat di hewan berada tempat penjualan.
Setelahnya, akan diatur proses penyembelihan hewan kurban di masyarakat. Bahkan, hingga pendistribusian ke masyarakat luas juga akan masuk dalam peraturan tersebut.
"Untuk lebih detailnya nanti akan kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait dan akan dikeluarkan dengan bentuk SE Bupati," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengimbau agar masyarakat nantinya melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Meski hal itu tidak dipaksakan dengan mempertimbangan kondisi tiap-tiap wilayah.
Jika memang ternyata kondisi wilayah yang bersangkutan tidak memungkinkan karena jarak dan lainnya. Pihak yang bersangkutan tetap diperbolehkan melakukan penyembelihan secara mandiri.
"Jadi memang kalau takmir masjid atau panitia kurban lokasinya relatif dekat dengan RPH dianjurkan untuk melakukan pemotongan di RPH. Kalau jauh ya bisa digelar sendiri tapi harus berdasarkan panduan yang nantinya akan dikeluarkan Kementrian pertanian," ujarnya.
Baca Juga: Hampir 900 Calon Jemaah Mengajukan Pengembalian Dana Haji
Pihaknya mengatakan nantinya akan ada aturan tersendiri dari Kementerian Pertanian yang membidangi peternakan. Untuk saat ini pihaknya baru menandatangani maklumat bersama untuk perayaan hari raya Idul Adha.
Sutedjo berpesan kepada masyarakat untuk menanti aturan yang nantinya dikeluarkan terkait penyembelihan hewan kurban tersebut.
Sembari menunggu, pihaknya berharap masyarakat bisa menaati maklumat yang baru saja ditanda-tangani oleh berbagai pihak mulai dari Pemkab Kulon Progo bersama Kementrian Agama, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo
-
Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup