SuaraJogja.id - Hari raya Idul Adha masih sebulan lagi, namun sejumlah persiapan guna mempersiapkan hari raya sudah dilakukan berbagai pihak.
Kepala Kemenag Kulon Progo, Ahmad Fauzi mengatakan belum ada peraturan terkait penyembelihan hewan kurban. Menurutnya, perlu diskusi dari berbagai pihak tidak hanya Kemenag saja.
"Masih akan kita koordinasikan dengan pihak terkait salah satunya dengan Dinas Pertanian dan Pangan khususnya yang membidangi soal peternakan," ujar Fauzi, saat ditemui awak media, Senin (30/6/2020).
Fauzi mengatakan, peraturan tersebut nantinya tidak hanya akan mengatur soal penyembelihan hewan kurban,tapi juga mengatur saat di hewan berada tempat penjualan.
Baca Juga: Hampir 900 Calon Jemaah Mengajukan Pengembalian Dana Haji
Setelahnya, akan diatur proses penyembelihan hewan kurban di masyarakat. Bahkan, hingga pendistribusian ke masyarakat luas juga akan masuk dalam peraturan tersebut.
"Untuk lebih detailnya nanti akan kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait dan akan dikeluarkan dengan bentuk SE Bupati," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengimbau agar masyarakat nantinya melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Meski hal itu tidak dipaksakan dengan mempertimbangan kondisi tiap-tiap wilayah.
Jika memang ternyata kondisi wilayah yang bersangkutan tidak memungkinkan karena jarak dan lainnya. Pihak yang bersangkutan tetap diperbolehkan melakukan penyembelihan secara mandiri.
"Jadi memang kalau takmir masjid atau panitia kurban lokasinya relatif dekat dengan RPH dianjurkan untuk melakukan pemotongan di RPH. Kalau jauh ya bisa digelar sendiri tapi harus berdasarkan panduan yang nantinya akan dikeluarkan Kementrian pertanian," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo
Pihaknya mengatakan nantinya akan ada aturan tersendiri dari Kementerian Pertanian yang membidangi peternakan. Untuk saat ini pihaknya baru menandatangani maklumat bersama untuk perayaan hari raya Idul Adha.
Sutedjo berpesan kepada masyarakat untuk menanti aturan yang nantinya dikeluarkan terkait penyembelihan hewan kurban tersebut.
Sembari menunggu, pihaknya berharap masyarakat bisa menaati maklumat yang baru saja ditanda-tangani oleh berbagai pihak mulai dari Pemkab Kulon Progo bersama Kementrian Agama, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo
-
Kulon Progo Masuk Zona Kuning COVID-19, Begini Kata Bupati
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Ironi Sastra Indonesia, Karya Dibanggakan, Penulisnya Merana?
-
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan
-
Viral Pasutri di Sleman Curi HP Demi Susu Balita, Polisi Pertimbangkan Keadilan Restoratif
-
Dedi Mulyadi Ngotot Sekolah Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Jangan Sampai Korbankan Siswa
-
Drama di Pengadilan Negeri Sleman: Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Berlanjut, Intervensi Ditolak UGM