SuaraJogja.id - Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bersama Kementerian Agama, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah setempat menandatangani maklumat bersama. Maklumat itu dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19.
"Maklumat ini sebagai panduan setiap umat muslim nantinya untuk merayakan hari raya Idul Adha sehingga tetap bisa beribadah sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Kepala Kemenag Kulon Progo, Ahmad Fauzi, usai penandatanganan maklumat bersama di Ruang Adikarta, Gedung Kaca, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/6/2020).
Fauzi menjelaskan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh masyarakat Kulon Progo saat merayakan Idul Adha.
Mulai anjuran tidak melaksanakan takbir keliling, hingga protokol kesehatan yang wajib disiapkan semua masjid, mushola dan langgar untuk menampung jemaahnya. Kegiatan Salat Idul Adha boleh digelar namun dengan syarat hanya diikuti oleh warga setempat saja.
Panitia penyelenggara Salat Idul Adha wajib menyiapkan petugas untuk selalu melakukan pengawasan kepada setiap jemaah yang hadir agar menaati penerapan protokol kesehatan.
Melakukan pembersihan dari sebelum dan sesudah kegiatan, membatasi jalur pintu masuk dan keluar serta pengecekan suhu tubuh adalah hal yang patut untuk selalu dilakukan.
"Fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tidak boleh kurang, jaga jarak dan masker juga harus dilakukan oleh siapapun masyarakat yang datang," imbuhnya.
Panitia juga wajib memberikan informasi terkait kewajiban jemaah yang akan mengikuti salat Idul Adha bersama-sama. Nantinya, diwajibkan pula membuat surat pernyataan kesanggupan menerapkan protokol kesehatan dan kewajiban tersebut kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kelurahan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan.
Secara garis besar Fauzi mengatakan isi maklumat itu tidak jauh berbeda dengan maklumat seperti saat Idul Fitri kemarin. Ia masih akan menambahkan kekurangan yang ada jika memang nantinya ditemui sebelum pelaksaan hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Iduladha 2020, Penjual Sapi dan Kambing di Sleman Wajib Kantongi SKKH
"Mengingat Idul Adha yang masih satu bulan lagi, jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan atau perubahan. Semua melihat pada evaluasi perkembangan Covid-19 di Kulon Progo yang dilakukan dua pekan sekali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Iduladha 2020, Penjual Sapi dan Kambing di Sleman Wajib Kantongi SKKH
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Muhammadiyah Minta Umat Ganti Hewan Kurban dengan Sedekah Uang
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS