Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Juni 2020 | 19:45 WIB
Kepala Kemenag Kulon Progo, Ahmad Fauzi, menandatangani maklumat bersama di Ruang Adikarta, Gedung Kaca, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/6/2020). [suarajogja.id / Hiskia]

SuaraJogja.id - Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bersama Kementerian Agama, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah setempat menandatangani maklumat bersama. Maklumat itu dalam rangka mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari penyebaran Covid-19.

"Maklumat ini sebagai panduan setiap umat muslim nantinya untuk merayakan hari raya Idul Adha sehingga tetap bisa beribadah sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Kepala Kemenag Kulon Progo, Ahmad Fauzi, usai penandatanganan maklumat bersama di Ruang Adikarta, Gedung Kaca, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (30/6/2020).

Fauzi menjelaskan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan oleh masyarakat Kulon Progo saat merayakan Idul Adha.

Mulai anjuran tidak melaksanakan takbir keliling, hingga protokol kesehatan yang wajib disiapkan semua masjid, mushola dan langgar untuk menampung jemaahnya. Kegiatan Salat Idul Adha boleh digelar namun dengan syarat hanya diikuti oleh warga setempat saja.

Baca Juga: Iduladha 2020, Penjual Sapi dan Kambing di Sleman Wajib Kantongi SKKH

Panitia penyelenggara Salat Idul Adha wajib menyiapkan petugas untuk selalu melakukan pengawasan kepada setiap jemaah yang hadir agar menaati penerapan protokol kesehatan.

Melakukan pembersihan dari sebelum dan sesudah kegiatan, membatasi jalur pintu masuk dan keluar serta pengecekan suhu tubuh adalah hal yang patut untuk selalu dilakukan.

"Fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tidak boleh kurang, jaga jarak dan masker juga harus dilakukan oleh siapapun masyarakat yang datang," imbuhnya.

Panitia juga wajib memberikan informasi terkait kewajiban jemaah yang akan mengikuti salat Idul Adha bersama-sama. Nantinya, diwajibkan pula membuat surat pernyataan kesanggupan menerapkan protokol kesehatan dan kewajiban tersebut kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kelurahan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan.

Secara garis besar Fauzi mengatakan isi maklumat itu tidak jauh berbeda dengan maklumat seperti saat Idul Fitri kemarin. Ia masih akan menambahkan kekurangan yang ada jika memang nantinya ditemui sebelum pelaksaan hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha

"Mengingat Idul Adha yang masih satu bulan lagi, jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan atau perubahan. Semua melihat pada evaluasi perkembangan Covid-19 di Kulon Progo yang dilakukan dua pekan sekali," pungkasnya.

Load More