SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan setiap penjual hewan ternak sapi dan kambing untuk mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ketentuan itu sebagai bentuk antisipasi Covid-19 saat penyelenggaraan Iduladha 2020, Juli mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono menuturkan, SKKH harus dimiliki pedagang untuk meyakinkan masyarakat kondisi hewan yang mereka beli sehat.
"Aturan ini kami terapkan agar hewan kurban dan pasar tetap aman, sehingga pelaksanaan Iduladha tahun ini tidak menjadi klaster baru covid-19 di Kabupaten Sleman," terang Heru, dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Ia melanjutkan, setiap penjual diimbau mulai memperhatikan hewan ternak, termasuk memberikan vitamin yang cukup. Meski belum ada temuan bahwa hewan seperti sapi dan kambing dapat terpapar Covid-19, penjual diminta tetap waspada.
"SKKH wajib dimiliki penjual ternak ini. Tentu menjelang Iduladha ini akan ada pembeli yang khawatir, apalagi dengan situasi pandemi seperti ini. Kami minta penjual tetap memperhatikan kesehatan hewannya," kata dia.
Dirinya menjelaskan, sapi, kambing, maupun domba juga akan disemprot antiseptik sebelum memasuki pasar hewan agar hewan terbebas dari virus dan tidak menjadi media penularan.
"Tentu ini akan kami perhatikan betul hingga mendekati penyelenggaraan Idul kurban, termasuk para penjual harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan sebelum pelanggan masuk ke pasar," kata dia.
Disinggung perihal jumlah hewan yang akan disembelih tahun ini, Heru memprediksi ada penurunan. Pasalnya, krisis ekonomi hampir di semua sektor terjadi karena pandemi covid-19, sehingga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
"Rendahnya daya beli masyarakat tentu akan berpengaruh pada jumlah hewan yang disembelih. Saya rasa penurunannya dapat mencapai 20 persen," ujar Heru.
Baca Juga: Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
Kendati demikian, Heru menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah prediksi. Sebab, menjelang hari penyembelihan biasanya akan terjadi eskalasi atau perubahan harga yang signifikan.
Pihaknya berjanji akan melakukan pemantauan situasi dan kondisi, termasuk harga hewan kurban supaya tetap dalam ambang batas wajar.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Muhammadiyah Minta Umat Ganti Hewan Kurban dengan Sedekah Uang
-
Muhammadiyah Sarankan Umat Muslim Ganti Hewan Kurban dengan Bersedekah
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro
-
CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan
-
Tak Sekadar Soal Reformasi 1998, Laut Bercerita Angkat Duka Keluarga Korban Penghilangan Paksa
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga