SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan setiap penjual hewan ternak sapi dan kambing untuk mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ketentuan itu sebagai bentuk antisipasi Covid-19 saat penyelenggaraan Iduladha 2020, Juli mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono menuturkan, SKKH harus dimiliki pedagang untuk meyakinkan masyarakat kondisi hewan yang mereka beli sehat.
"Aturan ini kami terapkan agar hewan kurban dan pasar tetap aman, sehingga pelaksanaan Iduladha tahun ini tidak menjadi klaster baru covid-19 di Kabupaten Sleman," terang Heru, dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Ia melanjutkan, setiap penjual diimbau mulai memperhatikan hewan ternak, termasuk memberikan vitamin yang cukup. Meski belum ada temuan bahwa hewan seperti sapi dan kambing dapat terpapar Covid-19, penjual diminta tetap waspada.
"SKKH wajib dimiliki penjual ternak ini. Tentu menjelang Iduladha ini akan ada pembeli yang khawatir, apalagi dengan situasi pandemi seperti ini. Kami minta penjual tetap memperhatikan kesehatan hewannya," kata dia.
Dirinya menjelaskan, sapi, kambing, maupun domba juga akan disemprot antiseptik sebelum memasuki pasar hewan agar hewan terbebas dari virus dan tidak menjadi media penularan.
"Tentu ini akan kami perhatikan betul hingga mendekati penyelenggaraan Idul kurban, termasuk para penjual harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan sebelum pelanggan masuk ke pasar," kata dia.
Disinggung perihal jumlah hewan yang akan disembelih tahun ini, Heru memprediksi ada penurunan. Pasalnya, krisis ekonomi hampir di semua sektor terjadi karena pandemi covid-19, sehingga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
"Rendahnya daya beli masyarakat tentu akan berpengaruh pada jumlah hewan yang disembelih. Saya rasa penurunannya dapat mencapai 20 persen," ujar Heru.
Baca Juga: Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
Kendati demikian, Heru menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah prediksi. Sebab, menjelang hari penyembelihan biasanya akan terjadi eskalasi atau perubahan harga yang signifikan.
Pihaknya berjanji akan melakukan pemantauan situasi dan kondisi, termasuk harga hewan kurban supaya tetap dalam ambang batas wajar.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Muhammadiyah Minta Umat Ganti Hewan Kurban dengan Sedekah Uang
-
Muhammadiyah Sarankan Umat Muslim Ganti Hewan Kurban dengan Bersedekah
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal