SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan setiap penjual hewan ternak sapi dan kambing untuk mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ketentuan itu sebagai bentuk antisipasi Covid-19 saat penyelenggaraan Iduladha 2020, Juli mendatang.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono menuturkan, SKKH harus dimiliki pedagang untuk meyakinkan masyarakat kondisi hewan yang mereka beli sehat.
"Aturan ini kami terapkan agar hewan kurban dan pasar tetap aman, sehingga pelaksanaan Iduladha tahun ini tidak menjadi klaster baru covid-19 di Kabupaten Sleman," terang Heru, dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2020).
Ia melanjutkan, setiap penjual diimbau mulai memperhatikan hewan ternak, termasuk memberikan vitamin yang cukup. Meski belum ada temuan bahwa hewan seperti sapi dan kambing dapat terpapar Covid-19, penjual diminta tetap waspada.
"SKKH wajib dimiliki penjual ternak ini. Tentu menjelang Iduladha ini akan ada pembeli yang khawatir, apalagi dengan situasi pandemi seperti ini. Kami minta penjual tetap memperhatikan kesehatan hewannya," kata dia.
Dirinya menjelaskan, sapi, kambing, maupun domba juga akan disemprot antiseptik sebelum memasuki pasar hewan agar hewan terbebas dari virus dan tidak menjadi media penularan.
"Tentu ini akan kami perhatikan betul hingga mendekati penyelenggaraan Idul kurban, termasuk para penjual harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan sebelum pelanggan masuk ke pasar," kata dia.
Disinggung perihal jumlah hewan yang akan disembelih tahun ini, Heru memprediksi ada penurunan. Pasalnya, krisis ekonomi hampir di semua sektor terjadi karena pandemi covid-19, sehingga berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
"Rendahnya daya beli masyarakat tentu akan berpengaruh pada jumlah hewan yang disembelih. Saya rasa penurunannya dapat mencapai 20 persen," ujar Heru.
Baca Juga: Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
Kendati demikian, Heru menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah prediksi. Sebab, menjelang hari penyembelihan biasanya akan terjadi eskalasi atau perubahan harga yang signifikan.
Pihaknya berjanji akan melakukan pemantauan situasi dan kondisi, termasuk harga hewan kurban supaya tetap dalam ambang batas wajar.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Muhammadiyah Minta Umat Ganti Hewan Kurban dengan Sedekah Uang
-
Muhammadiyah Sarankan Umat Muslim Ganti Hewan Kurban dengan Bersedekah
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY
-
DIY Pasang Badan Lawan Radikalisme di Ruang Digital, ASN Diperkuat Jadi Garda Depan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Jogja, Pohon Tumbang hingga Banjir Lokal Berpotensi Mengancam