SuaraJogja.id - Sidang perkara korupsi PT Asuransi (Persero) yang sedianya menghadirkan mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim diskors sementara, Rabu (1/7/2020).
Dikutip dari harianjogja.com, dalam sidang perkara yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut harus diskors lantaran sang terdakwa, Hendrisman Rahim dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Sidang tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan skors pada pukul 12.00 WIB. Sidang itu berlanjut pada pukul 13.00 WIB tetapi kemudian diskors kembali sekitar pukul 14.05 WIB.
Hakim tidak memberitahukan alasan sidang diskors, tetapi informasi mengenai Hendrisman diketahui sebagian peserta sidang.
Kuasa Hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengonfirmasi bahwa hasil rapid test dari Hendrisman reaktif. Hendrisman pun langsung dibawa keluar dari ruangan sidang, tetapi belum jelas apakah dia langsung dibawa ke rumah sakit atau kembali ke tahanan.
"Betul, sidang dihentikan sementara, dihentikan sampai Senin [6/7/2020] karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif," ujar Maqdir pada Rabu (1/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya selalu meminta agar persidangan dilakukan secara virtual guna menghindari berbagai risiko. Atas kejadian tersebut, jalannya persidangan pun dinilai akan terganggu.
"Pak Hendrisman sudah dibawa, tapi enggak tahu ke mana apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu. Kami sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," ujar Maqdir.
Dia menjelaskan bahwa jika Hendrisman tidak bisa mengikuti persidangan karena alasan reaktif, sidang perkara lain dari kasus Jiwasraya tersebut tetap bisa berjalan.
Baca Juga: 70% Kaum Difabel di DIY Turut Terdampak Wabah, Peran Pemda Belum Maksimal
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas