SuaraJogja.id - Sidang perkara korupsi PT Asuransi (Persero) yang sedianya menghadirkan mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim diskors sementara, Rabu (1/7/2020).
Dikutip dari harianjogja.com, dalam sidang perkara yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut harus diskors lantaran sang terdakwa, Hendrisman Rahim dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Sidang tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan skors pada pukul 12.00 WIB. Sidang itu berlanjut pada pukul 13.00 WIB tetapi kemudian diskors kembali sekitar pukul 14.05 WIB.
Hakim tidak memberitahukan alasan sidang diskors, tetapi informasi mengenai Hendrisman diketahui sebagian peserta sidang.
Kuasa Hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengonfirmasi bahwa hasil rapid test dari Hendrisman reaktif. Hendrisman pun langsung dibawa keluar dari ruangan sidang, tetapi belum jelas apakah dia langsung dibawa ke rumah sakit atau kembali ke tahanan.
"Betul, sidang dihentikan sementara, dihentikan sampai Senin [6/7/2020] karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif," ujar Maqdir pada Rabu (1/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya selalu meminta agar persidangan dilakukan secara virtual guna menghindari berbagai risiko. Atas kejadian tersebut, jalannya persidangan pun dinilai akan terganggu.
"Pak Hendrisman sudah dibawa, tapi enggak tahu ke mana apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu. Kami sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," ujar Maqdir.
Dia menjelaskan bahwa jika Hendrisman tidak bisa mengikuti persidangan karena alasan reaktif, sidang perkara lain dari kasus Jiwasraya tersebut tetap bisa berjalan.
Baca Juga: 70% Kaum Difabel di DIY Turut Terdampak Wabah, Peran Pemda Belum Maksimal
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik