SuaraJogja.id - Sidang perkara korupsi PT Asuransi (Persero) yang sedianya menghadirkan mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim diskors sementara, Rabu (1/7/2020).
Dikutip dari harianjogja.com, dalam sidang perkara yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut harus diskors lantaran sang terdakwa, Hendrisman Rahim dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Sidang tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan skors pada pukul 12.00 WIB. Sidang itu berlanjut pada pukul 13.00 WIB tetapi kemudian diskors kembali sekitar pukul 14.05 WIB.
Hakim tidak memberitahukan alasan sidang diskors, tetapi informasi mengenai Hendrisman diketahui sebagian peserta sidang.
Baca Juga: 70% Kaum Difabel di DIY Turut Terdampak Wabah, Peran Pemda Belum Maksimal
Kuasa Hukum Hendrisman, Maqdir Ismail mengonfirmasi bahwa hasil rapid test dari Hendrisman reaktif. Hendrisman pun langsung dibawa keluar dari ruangan sidang, tetapi belum jelas apakah dia langsung dibawa ke rumah sakit atau kembali ke tahanan.
"Betul, sidang dihentikan sementara, dihentikan sampai Senin [6/7/2020] karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif," ujar Maqdir pada Rabu (1/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya selalu meminta agar persidangan dilakukan secara virtual guna menghindari berbagai risiko. Atas kejadian tersebut, jalannya persidangan pun dinilai akan terganggu.
"Pak Hendrisman sudah dibawa, tapi enggak tahu ke mana apakah ke KPK atau ke rumah sakit dulu, swab test dulu. Kami sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," ujar Maqdir.
Dia menjelaskan bahwa jika Hendrisman tidak bisa mengikuti persidangan karena alasan reaktif, sidang perkara lain dari kasus Jiwasraya tersebut tetap bisa berjalan.
Baca Juga: Mirip Tamiya, Kocaknya Lemper DIY Ini Harus Dirakit Dulu sebelum Dimakan
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Jiwasraya Dinilai Berdampak pada Sikap Skeptis Masyarakat terhadap Danantara
-
Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
-
Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri
-
3 Pengungkapan Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia yang Dibanggakan Jokowi saat Pidato Sidang Tahunan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir