SuaraJogja.id - Sempat menerima keluhan dari orangtua siswa terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjamin pelaksanaan PPDB di wilayahnya sesuai dengan Permendikbud No 44 tahun 2019.
Isdarmoko menjelaskan, saat ini baru menampung PPDB untuk Sekolah Menengan Pertama (SMP) Negeri saja. Nantinya, masih berlangsung PPDB bagi SMP swasta maupun Masrasah Trsanawiyah (Mts) Negeri dan swasta.
Sesuai dengan Permendikbud, PPDB SMP Negeri dilakukan dengan sistem zonasi, yang tidak lagi mengacu kepada nilai. Agar tidak melanggar aturan tersebut, Isdarmoko menggunakan usia sebagai acuan untuk melakukan seleksi kepada calon peserta didik.
"PPDB itukan ada alat seleksinya, yaitu satu bisa pakai nilai, tapi sekarangkan gak boleh. PPDB jalur Zonasi dan Afirmasi tidak bisa menggunakan nilai," kata Isdarmoko kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Keputusan itu dibuat berdasarkan kondisi siswa yang tahun ini tidak menjalani Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Akibatnya, pihaknya perlu menggunakan alat seleksi yang lainnya.
Namun, Isdarmoko mengakui pihaknya kesulitan menerapkan jarak sebagai alat seleksi. Sebab, ada sekolah yang terletak di daerah padat dan ada sekolah yang terletak di daerah yang relatif jarang penduduk.
Dampaknya, ada banyak sekolah yang kekurangan murid sementara ada pula sekolah yang pendaftarnya membludak.
"Makanya paling akurat dengan usia. Terkait dengan usia itu ada dalam Permendikbud nomor 44," imbuhnya.
Dalam aturan tersebut hanya mengatur usia maksimal yang diperbolehkan mendaftar SMP Negeri adalah 15 tahun. Sedangkan untuk usia minimal tidak diatur didalamnya. Siswa dengan usia 12 tahun dan dibawahnya diperkenankan untuk mendaftar.
Baca Juga: Layanan PPDB Online Kalsel Error, Ratusan Calon Siswa Mengulang Pendaftaran
Ia menyebutkan, akan ada kebijakan khusus jika masih ditemukan sekolah yang tidak memenuhi daya tampung. Saat ini PPDB untuk SMP Negeri sudah ditutup.
Daya tampung saat ini, 10.534 siswa untuk SMP Negeri dan swasta, dan 9.417 siswa tertampung di 47 SMP Negeri di Bantul.
Dari data tersebut terbagi menjadi 394 siswa yang lolos melalui jalur lingkungan sekolah, 1.657 siswa melalui jalur prestasi, 1.657 lewat jalur afirmasi, dan 394 siswa lolos melalui jalur kepindahan tugas orangtua.
Sisanya 5.315 siswa dari jalur zonasi. Isdarmoko berharap, siswa yang sudah diterima agar memegang pilihannya.
"Harapannya untuk yang saat ini belum tertampung. Nggak usah berputus asa, saat ini masih ada MTS Negeri dan swasta, SMP Swasta favorit juga masih buka," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
-
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
-
Komisi X akan Tindaklanjuti Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI
-
Hasil Swab Reaktif, kini Belasan Pedagang Pasar Bantul Dinyatakan Negatif
-
Bantah Pelajar Meninggal karena PPDB, Camat Matraman: Dia Sakit Usus Buntu
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal