SuaraJogja.id - Sempat menerima keluhan dari orangtua siswa terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjamin pelaksanaan PPDB di wilayahnya sesuai dengan Permendikbud No 44 tahun 2019.
Isdarmoko menjelaskan, saat ini baru menampung PPDB untuk Sekolah Menengan Pertama (SMP) Negeri saja. Nantinya, masih berlangsung PPDB bagi SMP swasta maupun Masrasah Trsanawiyah (Mts) Negeri dan swasta.
Sesuai dengan Permendikbud, PPDB SMP Negeri dilakukan dengan sistem zonasi, yang tidak lagi mengacu kepada nilai. Agar tidak melanggar aturan tersebut, Isdarmoko menggunakan usia sebagai acuan untuk melakukan seleksi kepada calon peserta didik.
"PPDB itukan ada alat seleksinya, yaitu satu bisa pakai nilai, tapi sekarangkan gak boleh. PPDB jalur Zonasi dan Afirmasi tidak bisa menggunakan nilai," kata Isdarmoko kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Layanan PPDB Online Kalsel Error, Ratusan Calon Siswa Mengulang Pendaftaran
Keputusan itu dibuat berdasarkan kondisi siswa yang tahun ini tidak menjalani Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Akibatnya, pihaknya perlu menggunakan alat seleksi yang lainnya.
Namun, Isdarmoko mengakui pihaknya kesulitan menerapkan jarak sebagai alat seleksi. Sebab, ada sekolah yang terletak di daerah padat dan ada sekolah yang terletak di daerah yang relatif jarang penduduk.
Dampaknya, ada banyak sekolah yang kekurangan murid sementara ada pula sekolah yang pendaftarnya membludak.
"Makanya paling akurat dengan usia. Terkait dengan usia itu ada dalam Permendikbud nomor 44," imbuhnya.
Dalam aturan tersebut hanya mengatur usia maksimal yang diperbolehkan mendaftar SMP Negeri adalah 15 tahun. Sedangkan untuk usia minimal tidak diatur didalamnya. Siswa dengan usia 12 tahun dan dibawahnya diperkenankan untuk mendaftar.
Baca Juga: KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
Ia menyebutkan, akan ada kebijakan khusus jika masih ditemukan sekolah yang tidak memenuhi daya tampung. Saat ini PPDB untuk SMP Negeri sudah ditutup.
Berita Terkait
-
Banyak Siswa Pindahan dari Luar Kota, Heru Budi Minta Daerah Penyangga Bikin Sekolah Kualitas Setara Jakarta
-
Rp 921 Juta Cuan PAD Bantul di Masa Libur Sekolah Juni 2024
-
Sarana dan Prasarana Ekonomi Kabupaten Bantul Kondisi Mantap, Ruas Jalan dari Proyek Infrastruktur Diresmikan
-
Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa
-
UMKM Kabupaten Bantul Perluas Produk Lewat Pameran, Mulai Insidentil sampai Kelas Internasional
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo