SuaraJogja.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta mencatat, 60 persen masjid di wilayahnya telah mengantongi izin penyelenggaraan acara keagamaan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi menyebut, belum semua masjid mengajukan izin tersebut. Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar takmir masjid segera melengkapi syarat.
"Sampai saat ini belum semua melaporkan, karena para penyuluh baru menyisir ke masjid yang ada di Yogyakarta," jelas Nur saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7/2020).
Merujuk surat edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 450/6047/SE/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi, rumah ibadah diharapkan telah menerapkan protokol keamanan covid-19.
"Masyarakat terutama takmir masjid harus menyesuaikan dengan aturan yang ada. Mereka sudah diarahkan untuk berkomunikasi dengan gugus tugas penanganan covid-19 masing-masing wilayah. Tentunya melengkapi rumah ibadah dengan protokol keamanan," jelas dia.
Ia melanjutkan, ada 526 masjid yang ada di Kota Yogyakarta. Sebanyak 80 persen sudah mengajukan surat izin tersebut. Namun baru 60 persen yang sudah mengantongi.
"Artinya surat ini untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat dan juga tidak khawatir dengan penyelenggaraan ibadah nantinya. Namun tetap protokol keamanan ini yang perlu dilakukan, misal mewajibkan menggunakan masker bagi jamaah, penyediaan hand sanitizer, serta penyemprotan disinfektan jika diperlukan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Azman Latif menjelaskan penyelenggaraan sholat lima waktu dan sholat Jumat sudah kembali normal.
"Sebelumnya surat izin penyelenggaraan ibadah di masjid Gedhe Kauman sudah kami kirimkan ke Gugus Tugas Covid-19 DIY. Sejak awal Juni lalu surat sudah kami kantongi dan masjid sudah kembali dibuka. Kami juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19 selama di masjid," katanya.
Baca Juga: Ternyata, Pandemi Waktu yang Tepat Buat Beli Rumah, Mengapa?
Ia menjelaskan, bagi jamaah yang tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19, takmir akan meminta jamaah tersebut untuk melengkapi persyaratan.
"Minimal mereka masuk menggunakan masker. Selain itu jarak antara jamaah juga sudah kami batasi dengan memasang tanda," ungkap Azman.
Berita Terkait
-
Jokowi Jengkel Kementerian Biasa Saja Hadapi Corona, Kemenag Salah Satunya?
-
DPR Ingatkan Kemenag Tidak Potong Pengembalian Dana Haji
-
Kemenag Keluarkan SE, Ini Syarat Akad Nikah Bisa di Luar KUA
-
Kemenag Minta Informasi Covid-19 Diperkuat Lewat Toa Masjid
-
Kemenag Persilakan Masjid Berinovasi Soal Protokol Kesehatan Salat Jumat
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden