SuaraJogja.id - Ada kejadian menarik saat KPU Gunungkidul melaksanakan verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon (bapaslon) independen pada Jumat (3/7/2020).
Petugas di lapangan menemukan sejumlah warga yang mengaku tidak memberikan dukungan namun nama serta identitasnya dicatutkan sebagai dukungan salah satu calon. Dampaknya, beberapa warga tersebut justru kebingungan saat didatangi petugas.
RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar jadi salah satu wilayah yang didapati adanya kesalahpahaman ini. Sekitar 10 warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi identitas, namun terdaftar sebagai pendukung salah satu calon independen.
Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono mengatakan, sejumlah warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan, tetapi tercatat sebagai pendukung.
“Tidak hanya warga, saya pun termasuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP-el, tahu-tahu didatangi petugas verifikasi,” ujarnya, melansir Harianjogja.com, Jumat (3/7/2020).
Bahkan gara-gara hal ini, Ari mengaku sempat dikomplain lantaran dituduh jadi dalang dibalik penyerahan data ke bapaslon. Meski demikian, ia menampik tuduhan tersebut. Ari juga menyebutkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah tersebut.
“Kurang lebih sekitar 150 orang. Kami pun bingung kok bisa terjadi, apalagi antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tandatangan yang berbeda,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Ada sejumlah warga yang mengaku tak menyerahkan fotokopi identitas apapun namun namanya dicatutkan sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.
“Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti KTP-el ada lima warga, sedangkan warga lain belum diketahui karena total ada 160 warga yang terdata mendukung bapaslon independen,” kata salah satu tokoh masyarakat di Karangwuni, Ali Suyatmo.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyebut, pihaknya berkewajiban untuk memverifikasi dua berkas dari bapaslon. Padahal, berkas yang harus diverifikasi ada lebih dari 90.000 dukungan.
“Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Perihal adanya temuan warga yang tidak memberikan dukungan namun namanya dicatutkan, Hani mengatakan, verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
“Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada
-
Ini Hasil Verifikasi KPU soal Laporan 7,5 Juta DPT Bermasalah dari BPN
-
KPU Nyatakan Partai Golkar Lolos Verifikasi Faktual
-
KPU Nyatakan PKB Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Pemilu 2019
-
Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi