SuaraJogja.id - Ada kejadian menarik saat KPU Gunungkidul melaksanakan verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon (bapaslon) independen pada Jumat (3/7/2020).
Petugas di lapangan menemukan sejumlah warga yang mengaku tidak memberikan dukungan namun nama serta identitasnya dicatutkan sebagai dukungan salah satu calon. Dampaknya, beberapa warga tersebut justru kebingungan saat didatangi petugas.
RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar jadi salah satu wilayah yang didapati adanya kesalahpahaman ini. Sekitar 10 warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi identitas, namun terdaftar sebagai pendukung salah satu calon independen.
Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono mengatakan, sejumlah warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan, tetapi tercatat sebagai pendukung.
“Tidak hanya warga, saya pun termasuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP-el, tahu-tahu didatangi petugas verifikasi,” ujarnya, melansir Harianjogja.com, Jumat (3/7/2020).
Bahkan gara-gara hal ini, Ari mengaku sempat dikomplain lantaran dituduh jadi dalang dibalik penyerahan data ke bapaslon. Meski demikian, ia menampik tuduhan tersebut. Ari juga menyebutkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah tersebut.
“Kurang lebih sekitar 150 orang. Kami pun bingung kok bisa terjadi, apalagi antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tandatangan yang berbeda,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Ada sejumlah warga yang mengaku tak menyerahkan fotokopi identitas apapun namun namanya dicatutkan sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.
“Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti KTP-el ada lima warga, sedangkan warga lain belum diketahui karena total ada 160 warga yang terdata mendukung bapaslon independen,” kata salah satu tokoh masyarakat di Karangwuni, Ali Suyatmo.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyebut, pihaknya berkewajiban untuk memverifikasi dua berkas dari bapaslon. Padahal, berkas yang harus diverifikasi ada lebih dari 90.000 dukungan.
“Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Perihal adanya temuan warga yang tidak memberikan dukungan namun namanya dicatutkan, Hani mengatakan, verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
“Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada
-
Ini Hasil Verifikasi KPU soal Laporan 7,5 Juta DPT Bermasalah dari BPN
-
KPU Nyatakan Partai Golkar Lolos Verifikasi Faktual
-
KPU Nyatakan PKB Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Pemilu 2019
-
Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026