SuaraJogja.id - Ada kejadian menarik saat KPU Gunungkidul melaksanakan verifikasi faktual (verfak) berkas bakal pasangan calon (bapaslon) independen pada Jumat (3/7/2020).
Petugas di lapangan menemukan sejumlah warga yang mengaku tidak memberikan dukungan namun nama serta identitasnya dicatutkan sebagai dukungan salah satu calon. Dampaknya, beberapa warga tersebut justru kebingungan saat didatangi petugas.
RT04/RW05, Dusun Jeruklegi, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar jadi salah satu wilayah yang didapati adanya kesalahpahaman ini. Sekitar 10 warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi identitas, namun terdaftar sebagai pendukung salah satu calon independen.
Ketua RT04, Dusun Jeruklegi, Ari Sudarsono mengatakan, sejumlah warga merasa tidak menyerahkan bukti dukungan, tetapi tercatat sebagai pendukung.
“Tidak hanya warga, saya pun termasuk sebagai korban, sebab tidak pernah menyerahkan KTP-el, tahu-tahu didatangi petugas verifikasi,” ujarnya, melansir Harianjogja.com, Jumat (3/7/2020).
Bahkan gara-gara hal ini, Ari mengaku sempat dikomplain lantaran dituduh jadi dalang dibalik penyerahan data ke bapaslon. Meski demikian, ia menampik tuduhan tersebut. Ari juga menyebutkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah tersebut.
“Kurang lebih sekitar 150 orang. Kami pun bingung kok bisa terjadi, apalagi antara bukti di e-KTP dan berkas dukungan memiliki tandatangan yang berbeda,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Ada sejumlah warga yang mengaku tak menyerahkan fotokopi identitas apapun namun namanya dicatutkan sebagai pendukung salah satu bapaslon independen.
“Yang sudah ketahuan tidak menyerahkan bukti KTP-el ada lima warga, sedangkan warga lain belum diketahui karena total ada 160 warga yang terdata mendukung bapaslon independen,” kata salah satu tokoh masyarakat di Karangwuni, Ali Suyatmo.
Baca Juga: Jelang Pilkada Sleman, 678 Penyelenggara Pemilu akan Jalani Rapid Test
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menyebut, pihaknya berkewajiban untuk memverifikasi dua berkas dari bapaslon. Padahal, berkas yang harus diverifikasi ada lebih dari 90.000 dukungan.
“Nama dalam berkas didatangi satu per satu. Kami targetkan semua selesai sesuai jadwal seperti yang ada dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Perihal adanya temuan warga yang tidak memberikan dukungan namun namanya dicatutkan, Hani mengatakan, verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
“Kalau tidak mendukung harus membuat surat pernyataan, baru kemudian bisa dinyatakan dukungan tidak memenuhi syarat. Tetapi jika tidak mau membuat surat pernyataan, maka tetap dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Imbas Merebak Virus Corona, KPU Gunungkidul Tunda Tahapan Pilkada
-
Ini Hasil Verifikasi KPU soal Laporan 7,5 Juta DPT Bermasalah dari BPN
-
KPU Nyatakan Partai Golkar Lolos Verifikasi Faktual
-
KPU Nyatakan PKB Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Pemilu 2019
-
Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis