SuaraJogja.id - Pandemi Covid-19 memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk menunda 4 tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Gunungkidul telah mengeluarkan surat keputusan penundaan sampai waktu yang belum diketahui.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penundaan tersebut juga sesuai dengan surat keputusan KPU RI berkaitan dengan Pilkada ditengah pandemi coronavirus. Tahapan Pilkada yang berpotensi mengumpulkan warga masyarakat dalam jumlah yang banyak memang menjadi alasan dibalik penundaan tersebut.
"Meskipun ditunda, tetapi para pegawai KPU tetap masuk kerja mengerjakan tugas mereka masing-masing,"tutur Ahmadi, Senin (23/3/2020) dikonfirmasi Suarajogja.id.
Menurut Ahmadi, 4 tahapan tersebut adalah pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi dukungan pasangan independen, pembentukan PPDB dan Pelaksanaan pencocokan serta penelitian (coklit). Tak hanya itu, kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga ditunda.
Untuk pelaksanaan kembali keempat tahapan tersebut, pihaknya hingga saat ini mengaku masih menunggu arahan dari KPU Pusat. Terlebih didalam surat keputusan sebelumnya memang belum disebutkan secara spesifik sampai kapan penundaan tersebut dilakukan. Namun ia menegaskan, meskipun ada penundaan sampai sekarang belum ada wacana menunda pelaksanaan Pilkada.
"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat,"tambahnya.
Selain melakukan penundaan, pihaknya juga sudah turut serta dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Antara lain, pihaknya telah melakukan penyemprotan desinfektan di kantor KPU serta menyediakan hand sanitizer di beberapa tempat.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Martono mengakui karena ada perubahan jadwal dari KPU berkaitan dengan tahapan Pilkada maka secara otomatis akan mempengaruhi jadwal program yang ditetapkan oleh Bawaslu Gunung Kidul sebelumnya. Pihaknya juga melakukan penundaan beberapa kegiatan berkaitan dengan hal tersebut.
"Karena KPU menunda kami juga lakukan hal yang sama," terangnya.
Baca Juga: Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Dituntut Hukuman Berbeda
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Dampak Corona, Sejumlah Kampus di Jogja Perpanjang Masa Kuliah Daring
-
Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
-
PDP Gunungkidul Meningkat, Camat Semanu: Tunda Dulu Rencana Mudik Anda
-
Cegah Sebaran Corona, Sultan Perintahkan Warga Yogyakarta Tak Keluar Kota
-
PMI Semprot Disinfektan di Kulon Progo, Termasuk Kendaraan dari Luar Kota
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat
-
Blackout Sumatera, Dampak Rapuhnya Sistem Cadangan Listrik, Pakar Sebut Redundansi Semu
-
Sapi Jumbo 1,1 Ton Bertulis TIW Dikirim Ke Masjid Komplek Amien Rais di Sleman
-
Warga Dekat Rumah Amien Rais Geger, dapat Kiriman Sapi Kurban Misterius, Berat 1,1 Ton dari Pak TIW