SuaraJogja.id - Sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa waktu kerja dari rumah (WFH) dan kuliah daring. Beberapa diantaranya, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka).
Kabag Humas UAD, Ariadi Nugroho menyatakan, perpanjangan itu dilakukan setelah pihak UAD mempertimbangkan adanya Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-2019 dan semakin meningkatnya penyebaran virus tersebut, khususnya di DIY.
Selain pembatasan penuh kegiatan di semua kampus UAD mulai hari ini, terdapat beberapa kebijakan lain, yang juga disampaikan lewat surat edaran rektor. Dan berlaku pula pada pelaksanaan kuliah daring.
"Masa pemberlakuan sistem kerja dari rumah yang semula akan berakhir tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020," kata dia, saat dihubungi pada Senin (23/3/2020) siang.
Kebijakan lain, yaitu meniadakan mekanisme piket di kampus, sehingga dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing-masing.
Sementara itu, Plh Rektor UIN Suka, Sahiron menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi universitas, maka pihaknya memutuskan untuk sterilisasi kampus setempat mulai 24 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
"Maka dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder tidak diperkenankan untuk memasuki kampus UIN Suka. Kecuali mereka yang mendapat tugas atau harus melaksanakan kegiatan mendesak dan atas izin Plh Rektor atau atasan langsung," kata dia.
Selain itu, kendati telah mendapatkan izin akses masuk kampus, yang bersangkutan tetap harus berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19 yang ada di kampus.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona
Berita Terkait
-
Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
-
Sterilisasi, Masuk UIN Suka Harus Koordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19
-
PDP Gunungkidul Meningkat, Camat Semanu: Tunda Dulu Rencana Mudik Anda
-
Cegah Sebaran Corona, Sultan Perintahkan Warga Yogyakarta Tak Keluar Kota
-
PMI Semprot Disinfektan di Kulon Progo, Termasuk Kendaraan dari Luar Kota
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi