SuaraJogja.id - Sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa waktu kerja dari rumah (WFH) dan kuliah daring. Beberapa diantaranya, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka).
Kabag Humas UAD, Ariadi Nugroho menyatakan, perpanjangan itu dilakukan setelah pihak UAD mempertimbangkan adanya Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-2019 dan semakin meningkatnya penyebaran virus tersebut, khususnya di DIY.
Selain pembatasan penuh kegiatan di semua kampus UAD mulai hari ini, terdapat beberapa kebijakan lain, yang juga disampaikan lewat surat edaran rektor. Dan berlaku pula pada pelaksanaan kuliah daring.
"Masa pemberlakuan sistem kerja dari rumah yang semula akan berakhir tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020," kata dia, saat dihubungi pada Senin (23/3/2020) siang.
Kebijakan lain, yaitu meniadakan mekanisme piket di kampus, sehingga dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing-masing.
Sementara itu, Plh Rektor UIN Suka, Sahiron menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi universitas, maka pihaknya memutuskan untuk sterilisasi kampus setempat mulai 24 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
"Maka dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder tidak diperkenankan untuk memasuki kampus UIN Suka. Kecuali mereka yang mendapat tugas atau harus melaksanakan kegiatan mendesak dan atas izin Plh Rektor atau atasan langsung," kata dia.
Selain itu, kendati telah mendapatkan izin akses masuk kampus, yang bersangkutan tetap harus berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19 yang ada di kampus.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona
Berita Terkait
-
Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
-
Sterilisasi, Masuk UIN Suka Harus Koordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19
-
PDP Gunungkidul Meningkat, Camat Semanu: Tunda Dulu Rencana Mudik Anda
-
Cegah Sebaran Corona, Sultan Perintahkan Warga Yogyakarta Tak Keluar Kota
-
PMI Semprot Disinfektan di Kulon Progo, Termasuk Kendaraan dari Luar Kota
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran