SuaraJogja.id - Sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa waktu kerja dari rumah (WFH) dan kuliah daring. Beberapa diantaranya, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka).
Kabag Humas UAD, Ariadi Nugroho menyatakan, perpanjangan itu dilakukan setelah pihak UAD mempertimbangkan adanya Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-2019 dan semakin meningkatnya penyebaran virus tersebut, khususnya di DIY.
Selain pembatasan penuh kegiatan di semua kampus UAD mulai hari ini, terdapat beberapa kebijakan lain, yang juga disampaikan lewat surat edaran rektor. Dan berlaku pula pada pelaksanaan kuliah daring.
"Masa pemberlakuan sistem kerja dari rumah yang semula akan berakhir tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020," kata dia, saat dihubungi pada Senin (23/3/2020) siang.
Kebijakan lain, yaitu meniadakan mekanisme piket di kampus, sehingga dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing-masing.
Sementara itu, Plh Rektor UIN Suka, Sahiron menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi universitas, maka pihaknya memutuskan untuk sterilisasi kampus setempat mulai 24 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
"Maka dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder tidak diperkenankan untuk memasuki kampus UIN Suka. Kecuali mereka yang mendapat tugas atau harus melaksanakan kegiatan mendesak dan atas izin Plh Rektor atau atasan langsung," kata dia.
Selain itu, kendati telah mendapatkan izin akses masuk kampus, yang bersangkutan tetap harus berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19 yang ada di kampus.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona
Berita Terkait
-
Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
-
Sterilisasi, Masuk UIN Suka Harus Koordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19
-
PDP Gunungkidul Meningkat, Camat Semanu: Tunda Dulu Rencana Mudik Anda
-
Cegah Sebaran Corona, Sultan Perintahkan Warga Yogyakarta Tak Keluar Kota
-
PMI Semprot Disinfektan di Kulon Progo, Termasuk Kendaraan dari Luar Kota
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha