SuaraJogja.id - Sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa waktu kerja dari rumah (WFH) dan kuliah daring. Beberapa diantaranya, yaitu Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka).
Kabag Humas UAD, Ariadi Nugroho menyatakan, perpanjangan itu dilakukan setelah pihak UAD mempertimbangkan adanya Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-2019 dan semakin meningkatnya penyebaran virus tersebut, khususnya di DIY.
Selain pembatasan penuh kegiatan di semua kampus UAD mulai hari ini, terdapat beberapa kebijakan lain, yang juga disampaikan lewat surat edaran rektor. Dan berlaku pula pada pelaksanaan kuliah daring.
"Masa pemberlakuan sistem kerja dari rumah yang semula akan berakhir tanggal 28 Maret 2020, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020," kata dia, saat dihubungi pada Senin (23/3/2020) siang.
Kebijakan lain, yaitu meniadakan mekanisme piket di kampus, sehingga dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing-masing.
Sementara itu, Plh Rektor UIN Suka, Sahiron menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi universitas, maka pihaknya memutuskan untuk sterilisasi kampus setempat mulai 24 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
"Maka dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder tidak diperkenankan untuk memasuki kampus UIN Suka. Kecuali mereka yang mendapat tugas atau harus melaksanakan kegiatan mendesak dan atas izin Plh Rektor atau atasan langsung," kata dia.
Selain itu, kendati telah mendapatkan izin akses masuk kampus, yang bersangkutan tetap harus berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19 yang ada di kampus.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona
Berita Terkait
-
Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
-
Sterilisasi, Masuk UIN Suka Harus Koordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19
-
PDP Gunungkidul Meningkat, Camat Semanu: Tunda Dulu Rencana Mudik Anda
-
Cegah Sebaran Corona, Sultan Perintahkan Warga Yogyakarta Tak Keluar Kota
-
PMI Semprot Disinfektan di Kulon Progo, Termasuk Kendaraan dari Luar Kota
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
DPRD DIY Pasang Badan, Lawan Kebijakan PPATK yang Bekukan Rekening Warga Tanpa Bukti
-
Dampak Ekonomi Tol Jogja-Solo: 6 Exit Tol di Sleman Diharapkan Dongkrak Pariwisata dan Kuliner
-
Aksi Nekat Maling Sasar SD di Sleman, Uang Puluhan Juta Lenyap! Polisi Turun Tangan
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya