SuaraJogja.id - Tak hanya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) juga menerapkan kebijakan untuk membatasi akses ke kampus secara maksimal, menanggapi wabah COVID-19 yang masuk ek DI Yogyakarta. Kebijakan ini akan diberlakukan UIN Suka mulai Selasa (24/3/2020) sampai akhri bulan.
Pembatasan akses ke kampus ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sterilisasi Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam surat yang ditandatangani Plt Rektor UIN Suka Samiron itu, terdapat tiga pertimbangan yang mendukung diputuskannya kebijakan sterilisasi kampus.
Yang pertama, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif COVID-19 di DIY meningkat. Kedua, adanya Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19. Terakhir yakni untuk mengikuti hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) Plus pada Senin (23/3/2020).
Dikutip dari surat edaran yang dibaikan akun resmi Twitter @UINSK, Senin, hasil rapat tersebut menyatakan, "Untuk melindungi seluruh sivitas akademika UIN Suka, mitra, dan lingkungan, Plt Rektor memutuskan sterilisasi kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai 24 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020."
Dengan diberlakukannya kebijakan sterilisasi ini, mulai Selasa, untuk masuk ke kampus UIN Suka, diperlukan izin dari Plt Rektor atau atasan serta berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19 kampus. Lebih lengkapnya, berikut empat ketentuan baru yang diatur dalam surat edaran tersebut:
- Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa serta stakeholder tidak diperkenankan untuk memasuki kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Dikecualikan dari poin nomor 1, mereka yang mendapat tugas atau harus melaksanakan kegiatan mendesak dan atas izin Plt Rektor atau atasan langsung
- Siapa pun yang telah mendapatkan izin memasuki kampus harus berkoordinasi dengan Ketua Satgas COVID-19.
- Keputusan ini akan ditinjau kembali secara periodeik dengan memerhatikan situasi regional dan nasional.
Berita Terkait
-
Tugu hingga Titik Nol Km Sepi, Warga Jogja Dinilai Tertib Cegah Corona
-
Tangani Wabah COVID-19 di DIY, Sultan Siapkan 2 Rumah Sakit Darurat Corona
-
Sultan: DIY Belum Terapkan Lockdown, tapi Calm Down
-
DIY Tambah 21 RS Rujukan COVID-19, Ini Daftarnya
-
Ruang Sterilisasi Cegah Corona di Bandara Juanda Begini Penampakanya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan