SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengingatkan warga Yogyakarta untuk selalu mewaspadai merebaknya pandemi virus corona penyebab COVID-19, tetapi juga tidak perlu panik. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan lockdown [penguncian wilayah] belum akan diterapkan di Yogyakarta.
Pernyataan tersbeut disampaikan Sultan dalam Sapa Aruh Sri Sultan Hamengku Buwono X: "Cobaning Gusti Allah awujud virus corona" yang disiarkan langsung di kanal YouTube Humas Jogja pada Senin (23/3/2020) pukul 10.00 WIB dari Bangsal Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta.
Menurut keterangannya, saat ini masyarakat Yogyakarta perlu menjaga diri dari penularan virus corona dengan tetap waspada tanpa harus panik.
"Yogyakarta belum menerapkan lockdown, melainkan calm down [tenang]," kata Sultan. Ia menambahkan, salah satu alasannya, lockdown akan menimbulkan konsekuensi yang sangat besar.
Baca Juga: Tak Diizinkan di Pakansari, Warga Depok Rapid Tes Covid-19 di Alun-Alun
Ia juga menggarisbawahi bahwa kasus COVID-19 ini, yang telah mendorong Sultan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di DIY, beda dari gempa pada 20016.
"Berbeda dengan gempa 2006 yang kasat mata, sekarang ini virus corona itu jika memasuki badan, tidak bisa kita rasakan dan mehyerangnya pun tak terduga-duga," terang Sultan.
Lantas, ia mengingatkan supaya masyarakat Yogyakarta benar-benar menjaga kesehatan dan menjalankan aturan baku dari sumber resmi yang terpercaya serta tidak mudah termakan hoaks. Selain itu, lagi-lagi Sultan mengingatkan warga Yogyakarta supaya menjauhi kerumunan atau keramaian, menjaga jarak dari orang lain, dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, apalagi ke luar wilayah.
"Bisa jadi kita merasa sehat, tapi sesungguhnya tidak ada seorang pun yang bsia memastikan bahwa kita benar-benar sehat, malah bisa jadi kita yang membawa bibit penyaki," ungkap Sultan
Di samping itu, dirinya juga meminta masyarakat Yogyakarta untuk rajin "reresik diri" atau membersihkan diri serta memeriksakan diri jika merasa sakit, juga menerima dan melakoni jika diwajibkan mengisolasi diri.
Baca Juga: Heboh Penumpang KRL Bersesakan saat Wabah Corona Disorot Jurnalis Asing
"Pesan saya singkat, waspadalah dan berhati-hatilah, saudara-saudaraku, doaku buat seluruh warga. Sehat, sehat, sehat. Semoga Gusti Allah berkenan meridoinya," tutup Sultan.
Berita Terkait
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Profil GKR Bendara: Mantan Finalis Miss Indonesia, Pendidikannya Tak Kalah dari Erina Gudono
-
Sultan Hamengku Buwono X dari Partai Politik Apa? Raja Jogja Siap Jadi Jembatan Presiden Jokowi dan Megawati
-
Riwayat Pendidikan Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Disebut Bakal Jembatani Pertemuan Jokowi-Megawati
-
Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Presiden Jangan Sakiti Megawati Soekarnoputri, Connie Ungkap Reaksi Jokowi: Terdiam
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak