SuaraJogja.id - Informasi yang menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul positif COVID-19 telah dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santoso. Menurut pernyataannya, pasien yang positif terjangkit virus corona SARS-CoV-2 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul adalah benar Kajari Bantul.
"Iya benar [Kajari Bantul positif COVID-19], sudah saya rilis itu," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul itu saat dihubungi ANTARA lewat sambungan telepon di Bantul, Minggu (22/3/2020) sore.
Sebelumnya dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul pada Jumat (20/3/2020), Sri Wahyu menyebut bahwa satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati yang terkonfirmasi positif adalah seoranh aparatur sipil negara (ASN), tetapi saat itu dia masih enggan membeberkan identitasnya.
"Untuk yang positif, beliau punya riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian beberapa hari sakit dan akhirnya masuk RS Panembahan Senopati, statusnya ASN yang ada di Bantul, jadi [pasien positif] bertugas di dinas yang vertikal ke pusat, bukan pemerintahan kabupaten," katanya.
Di menjelaskan, Kajari Bantul masuk ke rumah sakit pelat merah di Bantul itu pada Kamis (12/3/2020), kemudian terkonfirmasi positif setelah keluar hasil cek laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan beberapa hari setelahnya. Saat ini, kata Sri Wahyu, kondisi kesehatan pasien sudah membaik.
"Kondisinya membaik, sudah baik sekarang, sesak [napas]nya sudah tidak katanya [dokter RS]," terang Sri Wahyu.
Sampai Minggu (22/3/2020), tercatat ada 5 kasus COVID-19 di DIY: balita 3 tahun, guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), laki-laki 60 tahun yang diisolasi di RSUD Kota Jogja, laki-laki 50 tahun yang diisolasi di RSUD Panembangan Senopati Bantul, dan perempuan 30 tahun.
Menurut laporan resmi Pemda DIY hingga Minggu (22/3/2020), berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DIY dari RS rujukan COVID-19 di DIY, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah dites COVID-19 di DIY sebanyak 76 orang. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya dinyatakan negatif, 5 positif, dan 51 dalam proses uji lab.
Dari 51 PDP yang masih menunggu hasil uji lab, 2 di antaranya telah meninggal dunia di Bantul. Sementara itu, 1 dari 5 pasien yang positif corona, yaitu balita 3 tahun, sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Sudah Kembali ke Bandung, Geoffrey Castillion Sempat Stuck di Singapura
Berita Terkait
-
Disiarkan Langsung, Sultan Beri Warga Arahan Soal COVID-19 di DIY Pagi Ini
-
Top 5 SuaraJogja: Bupati Bantul ODP hingga Soimah Disemprot Kill The DJ
-
Akses ke UGM Dibatasi, Sivitas Beraktivitas dari Rumah dan Dilarang Mudik
-
Update Corona di Jogja: 76 PDP, 2 Meninggal
-
Viral Gerbang Disinfektan Otomatis di Kalipakis Bantul, Pakai Sensor Gerak
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Warisan Leluhur di Tangan Anak Muda: Bagaimana Bantul Bangkitkan Pariwisata Budaya?
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif