SuaraJogja.id - Mulai Senin (23/3/2020) besok, Universitas Gadjah Mada (UGM) akan memberlakukan pembatasan maksimal kegiatan di kampus. Keputusan Rektor UGM ini dibuat untuk meningkatkan gerakan #dirumahaja sementara pasien COVID-19 terus bertambah.
Dengan diterapkannya pembatasan itu, ada lima peraturan baru untuk sivitas UGM, di antaranya seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa menjalani pekerjaan dan perkuliahan dari tempat tinggal masing-masing dan tidak boleh keluar dari DIY, termasuk pulang kampung bagi yang berasal dari luar DIY. Berikut keterangan lengkapnya:
- Dosen dan tenaga kependidikan sepenuhnya melakukan pekerjaan di tempat tinggal masing-masing.
- Mahasiswa mengikuti pembelajaran daring dari tempat tinggal masing-masing.
- Aktivitas nonakademik di kampus ditiadakan.
- Sivitas UGM yang berasal dari luar DIY tetap tinggal di DIY sesuai Surat Edaran Rektor No.1606/UN1.P/HKL/TR/2020.
- Akses ke kampus dan akses internet dibatasi.
Menurut keterangan akun resmi Instagram @ugm.yogyakarta, kebijakan yang lebih tegas dari sebelumnya ini dibuat demi melindungi seluruh sivitas UGM dan masyarakat di sekitarnya.
"Tentunya kita berharap situasi segera membaik, dan keputusan ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional," tulisnya, menyertakan #dirumahaja dan #COVID19.
Seorang guru besar UGM berinisial ID diketahui termasuk salah satu pasien positif COVID-19. Menurut laporan resmi Pemda DIY hingga Minggu (22/3/2020), berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DIY dari RS rujukan COVID-19 di DIY, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah dites COVID-19 di Yogyakarta sebanyak 76 orang. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya dinyatakan negatif, 5 positif, dan 51 dalam proses uji lab.
Dari 51 PDP yang masih menunggu hasil uji lab, 2 di antaranya telah meninggal dunia di Bantul. Sementara itu, 1 dari 5 pasien yang positif corona, yaitu seorang balita 3 tahun, sudah dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
Update Corona di Jogja: 76 PDP, 2 Meninggal
-
Viral Gerbang Disinfektan Otomatis di Kalipakis Bantul, Pakai Sensor Gerak
-
Situs Corona Pemkab Sleman Ditangguhkan, Ternyata Ini Alasannya
-
Biasanya Pelukan, Soimah Disemprot Disinfektan Kill The DJ: Koncoku Tenan
-
Kajari Bantul Dikabarkan Positif COVID-19, Persidangan di PN Tak Ditunda
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik