SuaraJogja.id - Situs milik Pemkab Sleman yang berisi informasi tentang perkembangan kondisi wabah corona di kabupaten tersebut ditangguhkan atau suspended. Hingga Minggu (22/3/2020) sore, situs beralamat di corona.slemankab.go.id ini masih tak bisa diakses.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Djoko Hastaryo, situs tersebut rupanya memang sengaja dinonaktifkan untuk mencegah kesimpangsiuran data pasien COVID-19. Masyarakat yang membutuhkan informasi persebaran pasien COVID-19, kata dia, bisa melihat langsung situs Pemda DIY.
"Iya betul, sementara [informasi/data COVID-19] satu pintu di provinsi," katanya kepada Harian Jogja -- jaringan SuaraJogja.id, Jumat (20/3/2020).
Senada, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman Novita Krisnaeni mengatakan, penonaktifan situs corona Pemkab Sleman dilakukan agar terdapat data tunggal mengenai informasi persebaran virus COVID-19, baik soal pasien sembuh, pasien positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi mengenai informasi data jumlah dan penyebaran pasien Covid-19 satu sumber di Pemda DIY," katanya, saat dikonfirmasi mengenai penutupan situs tersebut.
Novita menerangkan, Dinkes Sleman menghimpun data dari masing-masing puskesmas dan rumah sakit. Hasil pendataan tersebut kemudian diteruskan ke Pemda DIY. Dia khawatir, jika data mengenai PDP, ODP, yang positif, maupun yang sembuh dari COVID-19 berbeda antara kabupaten dan DIY, nantinya akan menimbulkan masalah.
"Makanya, sejak kemarin kebijakannya, data terkait COVID-19 harus satu pintu dari Pemda DIY," jelas dia.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanggulangan COVID-19 Berty Murtiningsih juga mengatakan, informasi terkait peta persebaran COVID-19 bisa diakses melalui situs web yang dimiliki Pemda DIY di corona.jogjaprov.go.id. Dia berharap, website tersebut dapat memberikan informasi kepada masyarakat termasuk angka persebarannya.
Sementara, Kepala Diskominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan, tidak aktifnya situs corona.slemankab.go.id memang sengaja dilakukan. Langkah tersebut bukan untuk menutupi keterbukaan informasi.
Baca Juga: Koalisi Sipil Minta Persidangan di Pengadilan Ditunda Selama Wabah Corona
"Website sengaja kami suspend. Kami akan perbaiki konten di Satgas COVID-19 lebih dulu," tutur Eka.
Berita Terkait
-
Biasanya Pelukan, Soimah Disemprot Disinfektan Kill The DJ: Koncoku Tenan
-
Kajari Bantul Dikabarkan Positif COVID-19, Persidangan di PN Tak Ditunda
-
Status ODP, Bupati Bantul Akui Sempat Jenguk ASN yang Kini Positif COVID-19
-
Bupati Bantul Masuk Daftar ODP COVID-19 Usai Jenguk Kepala Kejari Bantul
-
Digelar 29 Maret, Begini Persiapan Pilkades Sleman di Tengah Wabah COVID-19
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik