Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 22 Maret 2020 | 15:44 WIB
Bupati Bantul Suharsono saat melakukan peluncuran aplikasi Lapor Bantul tahun 2018 lalu. [Dok. Pemkab Bantul]

SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Zuhandi dikabarkan positif COVID-19. Kondisi tersebut diduga berhubungan dengan status Bupati Bantul Suharsono, yang saat ini dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Melalui unggahan di Facebook pada Sabtu (21/3/2020), Suharsono Bantul mengabarkan kondisinya sehat. Kendati demikian, ia mengakui, ada seorang ASN yang sempat ia jenguk sebelum dinyatakan positif terjangkit virus corona SARS-CoV-2.

"Pada waktu membesuk tersebut pasien berada di salah satu RS swasta di Bantul. Pada waktu itu pihak rumah sakit tidak mendeteksi adanya infeksi COVID-19, sehingga pihak rumah sakit mengizinkan besuk," tulisnya.

Lalu, lanjut Suharsono, kondisi ASN itu membaik, sehingga diizinkan pulang. Namun, beberapa hari kemudian, ASN tersebut kembali memeriksakan diri ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Setelah itulah, kata Suharsono, ASN tersebut mendapat status terbaru terkait virus corona penyebab penyakit COVID-19.

Baca Juga: Jadi Andalan Setelah The Minions, Praveen / Melati Diminta Jaga Mental

"Berdasarkan hasil lab kemudian dinyatakan positif," ungkap Suharsono.

Setelah itu, Suharsono mengaku melakukan cek kesehatan dan dinyatakan negatif. Ia kemudian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Bantuk, untuk mengikuti instruksi Bupati dalam memerangi wabah corona.

Kronologi serupa juga tertera pada surat berkop Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dengan tanda tangan Wakil Kepala Kejati DIY Elan Suherian yang beredar di media komunikasi daring belakangan ini. Namun dalam surat itu tak disebutkan bahwa Zuhandi telah dinyatakan positif, melainkan baru terindikasi COVID-19.

Unggahan Facebook Bupati Bantul Suharsono - (Facebook/Suharsono Bantul)

Dilaporkan di surat itu, pada 6 maret 2020 pukul 18.00 WIB Zuhandi dirawat di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) dengan keluhan demam, disusul sesak napas dan batuk. Lalu pada 11 Maret 2020 ia diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik.

Namun, pada 16 Maret 2020, Zuhandi masih batuk saat masuk kantor. Ia lantas periksa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul pada sekitar 14.15 WIB, dan hasilnya mengindikasikan COVID-19.

Baca Juga: Punya Penyakit Kronis saat Pandemi Corona Covid-19? Lakukan Hal Ini!

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan isolasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul," bunyi surat tersebut.

Load More