SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Zuhandi dikabarkan positif COVID-19. Kondisi tersebut diduga berhubungan dengan status Bupati Bantul Suharsono, yang saat ini dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Melalui unggahan di Facebook pada Sabtu (21/3/2020), Suharsono Bantul mengabarkan kondisinya sehat. Kendati demikian, ia mengakui, ada seorang ASN yang sempat ia jenguk sebelum dinyatakan positif terjangkit virus corona SARS-CoV-2.
"Pada waktu membesuk tersebut pasien berada di salah satu RS swasta di Bantul. Pada waktu itu pihak rumah sakit tidak mendeteksi adanya infeksi COVID-19, sehingga pihak rumah sakit mengizinkan besuk," tulisnya.
Lalu, lanjut Suharsono, kondisi ASN itu membaik, sehingga diizinkan pulang. Namun, beberapa hari kemudian, ASN tersebut kembali memeriksakan diri ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Setelah itulah, kata Suharsono, ASN tersebut mendapat status terbaru terkait virus corona penyebab penyakit COVID-19.
"Berdasarkan hasil lab kemudian dinyatakan positif," ungkap Suharsono.
Setelah itu, Suharsono mengaku melakukan cek kesehatan dan dinyatakan negatif. Ia kemudian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Bantuk, untuk mengikuti instruksi Bupati dalam memerangi wabah corona.
Kronologi serupa juga tertera pada surat berkop Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dengan tanda tangan Wakil Kepala Kejati DIY Elan Suherian yang beredar di media komunikasi daring belakangan ini. Namun dalam surat itu tak disebutkan bahwa Zuhandi telah dinyatakan positif, melainkan baru terindikasi COVID-19.
Dilaporkan di surat itu, pada 6 maret 2020 pukul 18.00 WIB Zuhandi dirawat di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) dengan keluhan demam, disusul sesak napas dan batuk. Lalu pada 11 Maret 2020 ia diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik.
Namun, pada 16 Maret 2020, Zuhandi masih batuk saat masuk kantor. Ia lantas periksa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul pada sekitar 14.15 WIB, dan hasilnya mengindikasikan COVID-19.
Baca Juga: Jadi Andalan Setelah The Minions, Praveen / Melati Diminta Jaga Mental
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan isolasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul," bunyi surat tersebut.
Selain itu, disebutkan juga bahwa para pegawai Kejati DIY dan Kejari di DIY yang sempat membesuk Zuhandi pada 11 Maret 2020 telah diminta "untuk memeriksakan diri, bekerja di rumah, dan mengisolasi diri. Sampai dengan saat ini pegawai tersebut dalam kondisi sehat."
Kemudian pada Jumat (20/3/2020) dilakukan screening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul terhadap seluruh pegawai Kejari Bantul.
Kaitan antara status ODP Suharsono dan kabar Zuhandi positif COVID-19 kemudian dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis. Ia juga membenarkan adanya foto yang beredar di media sosial saat Suharsono menjenguk Zuhandi. Saat itu, kabarnya, status Zuhandi belum dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Setelah itu, kata Helmi, kini Suharsono termasuk salah satu warga Bantul yang berstatus ODP COVID-19, menyusul kabar bahwa Zuhandi positif COVID-19. Menurut keterangan Helmi, di Kabupaten Bantul ada 63 orang yang masuk dalam daftar ODP, dan di antaranya memang ada nama Suharsono dan pegawai kejaksaan yang kontak langsung dengan Zuhandi.
"Status Pak Bupati Bantul saat ini adalah ODP COVID-19 dan kini memang sedang 'mengkarantina diri', dan karantina tersebut akan berakhir pada hari Senin (23/3/2020) besok," terangnya.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Masuk Daftar ODP COVID-19 Usai Jenguk Kepala Kejari Bantul
-
Digelar 29 Maret, Begini Persiapan Pilkades Sleman di Tengah Wabah COVID-19
-
Trans Jogja Hanya Beroperasi Sampai Jam 7 Malam Mulai Senin Besok
-
1 PDP COVID-19 di RS Bethesda Jogja Meninggal Dunia
-
Tradisi Unik Warga Bantul Akhiri Wabah Corona, Ini Top 5 Berita SuaraJogja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up