Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 22 Maret 2020 | 15:44 WIB
Bupati Bantul Suharsono saat melakukan peluncuran aplikasi Lapor Bantul tahun 2018 lalu. [Dok. Pemkab Bantul]

Selain itu, disebutkan juga bahwa para pegawai Kejati DIY dan Kejari di DIY yang sempat membesuk Zuhandi pada 11 Maret 2020 telah diminta "untuk memeriksakan diri, bekerja di rumah, dan mengisolasi diri. Sampai dengan saat ini pegawai tersebut dalam kondisi sehat."

Kemudian pada Jumat (20/3/2020) dilakukan screening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul terhadap seluruh pegawai Kejari Bantul.

Kaitan antara status ODP Suharsono dan kabar Zuhandi positif COVID-19 kemudian dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis. Ia juga membenarkan adanya foto yang beredar di media sosial saat Suharsono menjenguk Zuhandi. Saat itu, kabarnya, status Zuhandi belum dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Setelah itu, kata Helmi, kini Suharsono termasuk salah satu warga Bantul yang berstatus ODP COVID-19, menyusul kabar bahwa Zuhandi positif COVID-19. Menurut keterangan Helmi, di Kabupaten Bantul ada 63 orang yang masuk dalam daftar ODP, dan di antaranya memang ada nama Suharsono dan pegawai kejaksaan yang kontak langsung dengan Zuhandi.

Baca Juga: Jadi Andalan Setelah The Minions, Praveen / Melati Diminta Jaga Mental

"Status Pak Bupati Bantul saat ini adalah ODP COVID-19 dan kini memang sedang 'mengkarantina diri', dan karantina tersebut akan berakhir pada hari Senin (23/3/2020) besok," terangnya.

Helmi mengungkapkan, Kepala Kejari Bantul dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat (20/3/2020). Belakangan ini juga diketahui beredar kabar bahwa Kepala Kejari Bantul Zuhandi dinyatakan positif COVID-19. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi secara langsung baik dari pihak Kejari Bantul maupun Kejati DIY soal kondisi kesehatan Zuhandi tersebut.

Load More