SuaraJogja.id - Mulai Jumat (20/3/2020), DIY telah ditetapkan berstatus tanggap bencana darurat COVID-19 oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Berdasarkan data dari Dinkes DIY, jumlah PDP yang telah diperiksa di Yogyakarta juga bertambah.
Sejumlah masjid di DIY pun meniadakan salat Jumat untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2. Namun di sisi lain, kabar baik datang dari seornag pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona di DIY.
Tak hanya itu, tradisi unik dilakukan warga Bantul di tengah wabah corona. Meski telah dinyatakan hoaks, sebuah perintah yang mencatut Sri Sultan HB X untuk membuat sayur lodeh 7 warna tetap mereka lakukan. Berikut rangkuman 5 berita teratas SuaraJogja.id pada Jumat (20/3/2020) kemarin:
1. Sultan Tetapkan DIY Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 di provinsi tersebut, Jumat (20/3/2020). Penetapan status ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 65/KEP/2020.
Dibagikan akun resmi Instagram Pemda DIY, terdapat empat poin yang disampaikan Sultan dalam surat tersebut. Satu di antaranya, status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY berlaku sejak 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, tetapi status tersebut bisa jadi diperpanjang.
2. UPDATE: Balita Positif Corona di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh
Salah satu pasien positif corona di Provinsi DI Yogyakarta dinyatakan sembuh. Pasien tersebut adalah balita berusia 3 tahun yang sebelumnya dinyatakan positif Coronavirus Disease (COVID-19). Pasien ini diketahui dirawat di RSUP Dr Sardjito sejak 9 Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Tinju Dunia: Saul Alvarez Diyakini Mampu Kanvaskan Si Raja KO
"Kasus pertama [pasien positif COVID-19] dinyatakan sembuh," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih ketika dihubungi, Jumat (20/03/2020).
3. Berharap Wabah Corona Segera Berlalu, Warga Bantul Buat Sayur Lodeh 7 Warna
Virus corona yang merebak di Indonesia, termasuk DIY, sudah menelan korban jiwa, membuat sebagian warga Yogyakarta khawatir. Mereka kini telah menganggap virus penyebab penyakit COVID-19 ini sebagai bencana dan mulai menyamakan sebagai pageblug atau terpuruknya zaman.
Apalagi, di media sosial kini ramai dibicarakan adanya perintah Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X. Dalam pesan itu disertakan gambar Sultan HB X mengenakan pakaian kebesaran saat diangkat naik tahta beberapa tahun yang lalu. PAda gambar itu dituliskan juga pesan berbahasa Jawa.
Berita Terkait
-
Dinkes Bantul Sebut PDP yang Meninggal Mulanya Didiagnosis Sepsis
-
Berharap Wabah Corona Segera Berlalu, Warga Bantul Buat Sayur Lodeh 7 Warna
-
Seorang Mahasiswa Isolasi Diri Usai Diduga Terpapar Corona Guru Besar UGM
-
Sampai 30 Maret, Tak Ada Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto
-
Update COVID-19, Satu PDP Corona di RSUD Wates Balita Umur 4 Bulan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal