SuaraJogja.id - Mulai Jumat (20/3/2020), DIY telah ditetapkan berstatus tanggap bencana darurat COVID-19 oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Berdasarkan data dari Dinkes DIY, jumlah PDP yang telah diperiksa di Yogyakarta juga bertambah.
Sejumlah masjid di DIY pun meniadakan salat Jumat untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2. Namun di sisi lain, kabar baik datang dari seornag pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona di DIY.
Tak hanya itu, tradisi unik dilakukan warga Bantul di tengah wabah corona. Meski telah dinyatakan hoaks, sebuah perintah yang mencatut Sri Sultan HB X untuk membuat sayur lodeh 7 warna tetap mereka lakukan. Berikut rangkuman 5 berita teratas SuaraJogja.id pada Jumat (20/3/2020) kemarin:
1. Sultan Tetapkan DIY Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 di provinsi tersebut, Jumat (20/3/2020). Penetapan status ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 65/KEP/2020.
Dibagikan akun resmi Instagram Pemda DIY, terdapat empat poin yang disampaikan Sultan dalam surat tersebut. Satu di antaranya, status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY berlaku sejak 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, tetapi status tersebut bisa jadi diperpanjang.
2. UPDATE: Balita Positif Corona di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh
Salah satu pasien positif corona di Provinsi DI Yogyakarta dinyatakan sembuh. Pasien tersebut adalah balita berusia 3 tahun yang sebelumnya dinyatakan positif Coronavirus Disease (COVID-19). Pasien ini diketahui dirawat di RSUP Dr Sardjito sejak 9 Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Tinju Dunia: Saul Alvarez Diyakini Mampu Kanvaskan Si Raja KO
"Kasus pertama [pasien positif COVID-19] dinyatakan sembuh," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih ketika dihubungi, Jumat (20/03/2020).
3. Berharap Wabah Corona Segera Berlalu, Warga Bantul Buat Sayur Lodeh 7 Warna
Virus corona yang merebak di Indonesia, termasuk DIY, sudah menelan korban jiwa, membuat sebagian warga Yogyakarta khawatir. Mereka kini telah menganggap virus penyebab penyakit COVID-19 ini sebagai bencana dan mulai menyamakan sebagai pageblug atau terpuruknya zaman.
Apalagi, di media sosial kini ramai dibicarakan adanya perintah Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X. Dalam pesan itu disertakan gambar Sultan HB X mengenakan pakaian kebesaran saat diangkat naik tahta beberapa tahun yang lalu. PAda gambar itu dituliskan juga pesan berbahasa Jawa.
Berita Terkait
-
Dinkes Bantul Sebut PDP yang Meninggal Mulanya Didiagnosis Sepsis
-
Berharap Wabah Corona Segera Berlalu, Warga Bantul Buat Sayur Lodeh 7 Warna
-
Seorang Mahasiswa Isolasi Diri Usai Diduga Terpapar Corona Guru Besar UGM
-
Sampai 30 Maret, Tak Ada Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto
-
Update COVID-19, Satu PDP Corona di RSUD Wates Balita Umur 4 Bulan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur