SuaraJogja.id - Pelaku penjemput paksa jenazah Covid-19 di Jawa Timur dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab RS Bhayangkara Polda Jatim.
Tak hanya itu, salah satu pelaku diketahui juga menulari istrinya yang sedang hamil tua.
Sebanyak empat pelaku penjemput paksa jenazah Covid-19 tersebut yakni MI (28), MA (25), MK (23), dan MB (22) harus menjalani karantina di rumah sakit.
Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa keempatnya masih dirawat di RS Bhayangkara.
"Masih dirawat di RS dan menjalani karantina serta penyembuhan. Untuk perkembangannya positif dan sampai saat ini Polsek Semampir sudah tak lagi menangani kasusnya karena dilimpahkan ke Polres KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Kapolsek seperti dilaporkan Beritajatim.com, kemarin.
Seperti video yang beredar, keempat pelaku penjemput paksa ini dinyatakan positif Covid-19 seusai jalani rapid tes dan swab test. Keempatnya menyatakan sikap bahwa mereka mengaku salah dengan menjemput paksa jenazah kerabatnya di RS Paru beberapa waktu lalu.
"Assalamu’alaikum pihak keluarga yang menjemput paksa jenazah telah terpapar virus Covid-19. Kami juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Kami menyampaikan maaf sebesar-besarnya kami berjanji tidak akan mengulanginya kembali," ucap salah satu pelaku berinisial M yang menyatakan di video berdurasi dua menit 15 detik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara