SuaraJogja.id - Berniat mengulur waktu pembayaran utang serta mencari simpati kepada para debitur, Zainal Muhktar Arif, seorang warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus merekayasa kasus perampokan yang dilaporkan ke polisi.
Mirisnya, Zainal nekat melukai diri sendiri dengan menggunakan sebilah pisau pada dada kanannya sepanjang 3 centimeter.
Akibat perbuatannya, Zainal Muhktar Arif yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap Polsek Sumberejo yang dibackup Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus.
Tersangka ditangkap selang beberapa jam penyelidikan tim gabungan tersebut, tepatnya Kamis, 2 Juli 2020 pukul 20.00 Wib. Sebab ia terbukti merekayasa kasus perampokan. Bahkan dikuatkan pengakuannya sendiri.
Dalam perkara itu, Polsek Sumberejo juga menangkap Darsono (41) warga Pekon Argomulyo sebab dia berperan membantu memuluskan rekayasa perampokan yang sempat menggerkan warga Pekon setempat.
Selain menangkap keduanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, tas besar warna hitam, uang tunai Rp800 ribu dan sepeda motor Honda Beat.
Kapolsek Sumberejo, AKP Takarinto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan tanggal 2 Juli 2020 dalam perkara laporan palsu sebab ia mengaku mengalami perampokan uang Rp 100 juta saat berada di rumahnya.
"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," katanya seperti dilaporkan Saibumi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Takarinto menjelaskan, kasus laporan palsu itu terjadi, Kamis (2/7/2020) pagi, saat Zainal datang ke BRI Sumberejo untuk mengambil uang yang diakuinya sebesar Rp100 juta, lalu dia pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai 100 Miliar Yen Jepang
Selanjutnya, pada pukul 14.00 Wib, pelaku Zainal dalam kondisi luka tusuk di dada kanan dievakuasi oleh warga ke rumah sakit guna dilakukan perawatan paska pengakuannya menjadi korban perampokan.
Kemudian ia juga mengakui kehilangan uang Rp100 juta yang mengaku dilakukan oleh pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor yang dia tidak ketahui arahnya. Bahkan, istrinya yang dikelabui itu langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan keterangan pihak bank BRI dikuatkan keterangan pelaku sehingga keduanya ditetapkan tersangka laporan palsu," kata dia.
Dari adanya kejanggalan dalam laporan itu, polisi akhirnya mengungkap kebohongan yang dirangkai Zainal.
Sebelum nekat menghujamkan pisau yang menembus dadanya, Zainal mengaku beberapa kali melakukan percobaan penusukan, namun gagal karena merasa sakit dan menimbulkan bekas luka di dadanya.
Lantaran rekannya menolak, Zainal akhirnya memberanikan diri menancapkan pisau ke dada kanan sedalam 3 centimeter.
Berita Terkait
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
5 Pilihan Resort yang Indah dan Aesthetic di Gunung Kidul
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan