SuaraJogja.id - Berniat mengulur waktu pembayaran utang serta mencari simpati kepada para debitur, Zainal Muhktar Arif, seorang warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus merekayasa kasus perampokan yang dilaporkan ke polisi.
Mirisnya, Zainal nekat melukai diri sendiri dengan menggunakan sebilah pisau pada dada kanannya sepanjang 3 centimeter.
Akibat perbuatannya, Zainal Muhktar Arif yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap Polsek Sumberejo yang dibackup Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus.
Tersangka ditangkap selang beberapa jam penyelidikan tim gabungan tersebut, tepatnya Kamis, 2 Juli 2020 pukul 20.00 Wib. Sebab ia terbukti merekayasa kasus perampokan. Bahkan dikuatkan pengakuannya sendiri.
Dalam perkara itu, Polsek Sumberejo juga menangkap Darsono (41) warga Pekon Argomulyo sebab dia berperan membantu memuluskan rekayasa perampokan yang sempat menggerkan warga Pekon setempat.
Selain menangkap keduanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, tas besar warna hitam, uang tunai Rp800 ribu dan sepeda motor Honda Beat.
Kapolsek Sumberejo, AKP Takarinto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan tanggal 2 Juli 2020 dalam perkara laporan palsu sebab ia mengaku mengalami perampokan uang Rp 100 juta saat berada di rumahnya.
"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," katanya seperti dilaporkan Saibumi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Takarinto menjelaskan, kasus laporan palsu itu terjadi, Kamis (2/7/2020) pagi, saat Zainal datang ke BRI Sumberejo untuk mengambil uang yang diakuinya sebesar Rp100 juta, lalu dia pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai 100 Miliar Yen Jepang
Selanjutnya, pada pukul 14.00 Wib, pelaku Zainal dalam kondisi luka tusuk di dada kanan dievakuasi oleh warga ke rumah sakit guna dilakukan perawatan paska pengakuannya menjadi korban perampokan.
Kemudian ia juga mengakui kehilangan uang Rp100 juta yang mengaku dilakukan oleh pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor yang dia tidak ketahui arahnya. Bahkan, istrinya yang dikelabui itu langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan keterangan pihak bank BRI dikuatkan keterangan pelaku sehingga keduanya ditetapkan tersangka laporan palsu," kata dia.
Dari adanya kejanggalan dalam laporan itu, polisi akhirnya mengungkap kebohongan yang dirangkai Zainal.
Sebelum nekat menghujamkan pisau yang menembus dadanya, Zainal mengaku beberapa kali melakukan percobaan penusukan, namun gagal karena merasa sakit dan menimbulkan bekas luka di dadanya.
Lantaran rekannya menolak, Zainal akhirnya memberanikan diri menancapkan pisau ke dada kanan sedalam 3 centimeter.
Berita Terkait
-
Kapan Terakhir Harus Membayar Utang Puasa Ramadan 2025?
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya