SuaraJogja.id - Kementerian Pertanian menegaskan tidak ada klaim antivirus di produk kalung eucalyptus yang diproduksinya. Kendati begitu, mengapa ada label 'Anti Virus Corona' di kemasan kalung?
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan, Fadjry Djufry mengatakan kalung antivirus corona ciptaan lembaganya merupakan kalung aksesori yang berguna untuk kesehatan.
“Kalung ini sebagai aksesori kesehatan. Ini bukan jimat, tidak ada klaim antivirus di situ,” kata Fadjry dalam konfrensi pers melalui video teleconference, Senin (6/7/2020).
Nah, kata Fadjry, tulisan 'Anti Virus Corona' dalam contoh produk yang telah diperkenalkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut juga akan diganti dengan tulisan yang lain.
"Produksi massal nanti ini (tulisannya) akan diganti menjadi ‘aromaterapi eucalyptus," kata Fadjry.
Menurut Fadjry, kalung yang viral merupakan purwarupa dan sejatinya tidak untuk diedarkan. Kata Fadjry, hanya untuk konsumsi pribadi.
"Iya ini kan prototype, prototype itu tidak untuk diedarkan, hanya untuk sendiri saja ya sah-sah saja tetapi nanti untuk masyarakat luas ya sesuai dengan klaim jamu itu," jelas Fadjry.
Nantinya, kalung tersebut akan diganti labelnya. Menurut dia, label 'anti virus corona' sebagai penyemangat para peneliti untuk mencapai tujuan membuat kalung 'antivirus'.
"Jadi nanti judulnya itu kalung aromatherapy eucalpytus. Jadi sebenarnya ini hanya untuk menyemangati teman-teman kita akan menuju ke situ," lanjut Fadjry.
Baca Juga: Kalung Anti Corona akan Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Terjangkau
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kalung yang akan diproduksi merupakan racikan dari ramuan antivirus dengan menggunakan bahan baku dalam negeri, salah satunya pohon kayu putih.
Adapun antivirus dengan bentuk kalung ini merupakan hasil riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
"Ini antivirus hasil Balitbangtan, eucalyptus, pohon kayu putih. Dari 700 jenis, satu yang bisa mematikan corona hasil lab kita. Dan hasil lab ini untuk antivirus. Dan kita yakin. Bulan depan ini sudah dicetak, diperbanyak," ujarnya di kantor Kementerian PUPR, Jumat lalu.
Pria yang akrab disapa SYL ini mengungkapkan bahwa antivirus tersebut telah diuji coba. Menurutnya, antivirus tersebut dapat membunuh virus corona dalam waktu 15 menit.
"Kalau kontak 15 menit dia bisa membunuh 42 persen dari Corona. Kalau dia 30 menit maka dia bisa 80 persen. Ini ada roll-nya. Kalau kita kena iris pisau, berdarah, kasih ini bisa tertutup lukanya," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kalung Anti Corona akan Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Terjangkau
-
Kontroversi Kalung Antivirus, Warganet Buat Kalung Tandingan
-
Anggota DPR Sebut Kalung Antivirus Corona Kayak Obat Gosok
-
Takut Jadi Bahan Bullyan, Anggota DPR Minta Kalung Anti Corona Diuji Lagi
-
Tuai Kontroversi, Kalung Antivirus Corona akan Diganti Nama
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata