SuaraJogja.id - Kementerian Pertanian menegaskan tidak ada klaim antivirus di produk kalung eucalyptus yang diproduksinya. Kendati begitu, mengapa ada label 'Anti Virus Corona' di kemasan kalung?
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan, Fadjry Djufry mengatakan kalung antivirus corona ciptaan lembaganya merupakan kalung aksesori yang berguna untuk kesehatan.
“Kalung ini sebagai aksesori kesehatan. Ini bukan jimat, tidak ada klaim antivirus di situ,” kata Fadjry dalam konfrensi pers melalui video teleconference, Senin (6/7/2020).
Nah, kata Fadjry, tulisan 'Anti Virus Corona' dalam contoh produk yang telah diperkenalkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut juga akan diganti dengan tulisan yang lain.
Baca Juga: Kalung Anti Corona akan Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Terjangkau
"Produksi massal nanti ini (tulisannya) akan diganti menjadi ‘aromaterapi eucalyptus," kata Fadjry.
Menurut Fadjry, kalung yang viral merupakan purwarupa dan sejatinya tidak untuk diedarkan. Kata Fadjry, hanya untuk konsumsi pribadi.
"Iya ini kan prototype, prototype itu tidak untuk diedarkan, hanya untuk sendiri saja ya sah-sah saja tetapi nanti untuk masyarakat luas ya sesuai dengan klaim jamu itu," jelas Fadjry.
Nantinya, kalung tersebut akan diganti labelnya. Menurut dia, label 'anti virus corona' sebagai penyemangat para peneliti untuk mencapai tujuan membuat kalung 'antivirus'.
"Jadi nanti judulnya itu kalung aromatherapy eucalpytus. Jadi sebenarnya ini hanya untuk menyemangati teman-teman kita akan menuju ke situ," lanjut Fadjry.
Baca Juga: Kontroversi Kalung Antivirus, Warganet Buat Kalung Tandingan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kalung yang akan diproduksi merupakan racikan dari ramuan antivirus dengan menggunakan bahan baku dalam negeri, salah satunya pohon kayu putih.
Berita Terkait
-
Petani NTB Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi: Jelang Musim Tanam April Bisa Tebus Lebih Ringkas
-
Jatah Bulanan Lisa Mariana dan Nayunda Nabila dari Pejabat, Selisih Rp16 Juta
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Nama Febri Diansyah di Pusaran Kasus SYL: Bagaimana Advokat Bisa Terseret Dugaan Pencucian Uang?
-
Setelah Kantor Digeledah, Adik Febri Diansyah Kini Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU SYL
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu