SuaraJogja.id - Kementerian Pertanian menegaskan tidak ada klaim antivirus di produk kalung eucalyptus yang diproduksinya. Kendati begitu, mengapa ada label 'Anti Virus Corona' di kemasan kalung?
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan, Fadjry Djufry mengatakan kalung antivirus corona ciptaan lembaganya merupakan kalung aksesori yang berguna untuk kesehatan.
“Kalung ini sebagai aksesori kesehatan. Ini bukan jimat, tidak ada klaim antivirus di situ,” kata Fadjry dalam konfrensi pers melalui video teleconference, Senin (6/7/2020).
Nah, kata Fadjry, tulisan 'Anti Virus Corona' dalam contoh produk yang telah diperkenalkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut juga akan diganti dengan tulisan yang lain.
Baca Juga: Kalung Anti Corona akan Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Terjangkau
"Produksi massal nanti ini (tulisannya) akan diganti menjadi ‘aromaterapi eucalyptus," kata Fadjry.
Menurut Fadjry, kalung yang viral merupakan purwarupa dan sejatinya tidak untuk diedarkan. Kata Fadjry, hanya untuk konsumsi pribadi.
"Iya ini kan prototype, prototype itu tidak untuk diedarkan, hanya untuk sendiri saja ya sah-sah saja tetapi nanti untuk masyarakat luas ya sesuai dengan klaim jamu itu," jelas Fadjry.
Nantinya, kalung tersebut akan diganti labelnya. Menurut dia, label 'anti virus corona' sebagai penyemangat para peneliti untuk mencapai tujuan membuat kalung 'antivirus'.
"Jadi nanti judulnya itu kalung aromatherapy eucalpytus. Jadi sebenarnya ini hanya untuk menyemangati teman-teman kita akan menuju ke situ," lanjut Fadjry.
Baca Juga: Kontroversi Kalung Antivirus, Warganet Buat Kalung Tandingan
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kalung yang akan diproduksi merupakan racikan dari ramuan antivirus dengan menggunakan bahan baku dalam negeri, salah satunya pohon kayu putih.
Adapun antivirus dengan bentuk kalung ini merupakan hasil riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
"Ini antivirus hasil Balitbangtan, eucalyptus, pohon kayu putih. Dari 700 jenis, satu yang bisa mematikan corona hasil lab kita. Dan hasil lab ini untuk antivirus. Dan kita yakin. Bulan depan ini sudah dicetak, diperbanyak," ujarnya di kantor Kementerian PUPR, Jumat lalu.
Pria yang akrab disapa SYL ini mengungkapkan bahwa antivirus tersebut telah diuji coba. Menurutnya, antivirus tersebut dapat membunuh virus corona dalam waktu 15 menit.
"Kalau kontak 15 menit dia bisa membunuh 42 persen dari Corona. Kalau dia 30 menit maka dia bisa 80 persen. Ini ada roll-nya. Kalau kita kena iris pisau, berdarah, kasih ini bisa tertutup lukanya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kalung Anti Corona akan Diproduksi Massal, Kementan Sebut Harga Terjangkau
-
Kontroversi Kalung Antivirus, Warganet Buat Kalung Tandingan
-
Anggota DPR Sebut Kalung Antivirus Corona Kayak Obat Gosok
-
Takut Jadi Bahan Bullyan, Anggota DPR Minta Kalung Anti Corona Diuji Lagi
-
Tuai Kontroversi, Kalung Antivirus Corona akan Diganti Nama
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?