SuaraJogja.id - Pengusaha resor di Pulau Sibigeu asal Amerika Serikat dilaporkan warga Mentawai, Sumatera Barat ke pihak kepolisian.
Pria bernama Eric (38) tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian Indonesia lantaran dilaporkan atas tuduhan penganiayaan anak di bawah umur berusia 15 tahun, berinisial DCS. Bocah itu adalah warga Dusun Muaro Taikako Timur, Desa Taikako.
"Insiden pemukulan korban terjadi selasa (30/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban menyampaikan kepada pelaku bahwa anjing miliknya mati di pinggir pantai dan teman-teman korban juga melihatnya," kata Ajun Komisaris Tirto Edhi Kapolsek Sikakap, seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com, Senin (6/7/2020).
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menghampiri anjing miliknya yang sudah tak bernyawa.
Ia berbalik menuduh anak-anak tersebut yang membunuh anjingnya, dan kemudian pelaku memegang korban dan langsung dipukuli berulang kali.
Karena takut, teman-teman korban yang lainnya segera kabur.
Keluarga korban tidak menerima atas insiden pemukulan ini dan melaporkan kejadian ke Polsek Sikakap dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 18 / K / VII / 2020 / Polsek, rabu ( 01/7/2020) terkait dugaan Perkara Penganiayaan.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan bahwa ia sudah memerintahkan Kapolsek Sikakap untuk memproses kasus dugaan perkara penganiayaan tersebut sehingga warga asing di Mentawai jera dan tidak semena-mena terhadap warga di Mentawai khususnya.
Selain itu, berdasarkan keterangan Sekretaris Disparpora Mentawai, Aban Barnabas ternyata legalitas, rekomendasi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan izin usaha resort di pulau Sibigeu yang sedang dibangun pelaku belum diterima atau terdaftar.
Baca Juga: Masa Tanggap Darurat DIY Diperpanjang, Pantai Glagah Tetap Gelar Simulasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data