SuaraJogja.id - Tersangka kasus pembuangan bayi di Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman kini berada di sel tahanan Mapolres Sleman. Kuasa Hukum tersangka AA (21) dan MS (22) mengaku keberatan dengan pasal yang disangkakan dan telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Kapolres Sleman.
"Mereka sudah ditahan sekitar 21 hari. Saya tekankan, mereka tidak berniat membuang, tapi mereka sudah berencana membawa bayi ke salah satu pihak keluarga. Namun, karena kondisinya panik, lalu cekcok dan ketakutan ketahuan orang, sehingga ditinggalkan bayi itu di pinggir jalan," terang kuasa hukum AA dan MS, Ahmad Mustaqim, ditemui dalam reka adegan di Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman, Senin (6/7/2020).
Penangguhan penahanan diajukan kepada Polres Sleman, mengingat kedua tersangka masih berstatus mahasiswa semester 6. Mahasiswa Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Semarang itu juga harus melanjutkan studinya.
"Ini berkaitan dengan masa depan kedua tersangka yang masih melanjutkan pendidikan. Jadi kami sudah kirimkan surat penangguhan itu pada 29 Juni lalu," katanya.
Tak hanya berkaitan dengan studi, kondisi psikologis bayi menjadi faktor untuk menangguhkan penahanan karena harus mendapat perhatian orang tua.
"Ini juga berkaitan dengan kesehatan dan kondisi bayi yang saat ini membutuhkan air susu ibu (ASI) dari salah satu klien kami. Artinya perhatian kepada bayi ini harus dilakukan oleh orang tua," katanya.
Disinggung perihal kondisi bayi saat ini, Ahmad Mustaqim mengaku sudah ditangani pihak keluarga dan dalam kondisi sehat. Bayi dirawat oleh nenek dari AA yang tinggal di Semarang.
"Keluarga juga sudah merestui hubungan keduanya, untuk bayi juga dalam kondisi sehat dan saat ini diasuh oleh nenek dari [pelaku] laki-laki," ujar dia.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menyampaikan, rekonstruksi kasus pembuangan bayi dilakukan di dua lokasi -- pertama di Mapolres Sleman, lalu di pinggir Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman
Baca Juga: Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan
"Total ada 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Untuk rekonstruksi di Mapolres Sleman, kedua pelaku melakukan reka adegan saat tersangka MS mengalami kontraksi dan menyampaikan kepada tersangka AA bahwa dia ingin melahirkan," terang Bowo, ditemui di Jalan Prambanan-Piyungan.
Rekonstruksi, lanjut Bowo, berpindah ke jalan Prambanan-Piyungan. Reka adegan ini menunjukkan saat AA memesan taksi online untuk mengantarkan MS ke rumah sakit. MS kemudian melahirkan bayinya di rumah sakit yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 76 B Jo 77 B undang-undang RI No 17 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002, serta Pasal 38 KUHP tentang perlindungan anak. Keduanya diancam maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi ditemukan tergeletak di Dusun Gunungharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020). Bayi perempuan tersebut dibuang orang tuanya sendiri.
Penemuan bayi itu bermula saat saksi Muhammad Alwan (17), yang merupakan seorang pelajar, sedang berolahraga bersama Muhammad Faris (16). Ketika melintasi wilayah Gunungharjo, keduanya dikagetkan oleh sesosok bayi perempuan. Keduanya lantas melapor kepada warga setempat dan dilanjutkan pada pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice