SuaraJogja.id - Tersangka kasus pembuangan bayi di Dusun Gunungharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman kini berada di sel tahanan Mapolres Sleman. Kuasa Hukum tersangka AA (21) dan MS (22) mengaku keberatan dengan pasal yang disangkakan dan telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Kapolres Sleman.
"Mereka sudah ditahan sekitar 21 hari. Saya tekankan, mereka tidak berniat membuang, tapi mereka sudah berencana membawa bayi ke salah satu pihak keluarga. Namun, karena kondisinya panik, lalu cekcok dan ketakutan ketahuan orang, sehingga ditinggalkan bayi itu di pinggir jalan," terang kuasa hukum AA dan MS, Ahmad Mustaqim, ditemui dalam reka adegan di Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman, Senin (6/7/2020).
Penangguhan penahanan diajukan kepada Polres Sleman, mengingat kedua tersangka masih berstatus mahasiswa semester 6. Mahasiswa Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Semarang itu juga harus melanjutkan studinya.
"Ini berkaitan dengan masa depan kedua tersangka yang masih melanjutkan pendidikan. Jadi kami sudah kirimkan surat penangguhan itu pada 29 Juni lalu," katanya.
Baca Juga: Buntut Kasus Pembuangan Bayi di Sleman, Kedua Pelaku Bakal Dinikahkan
Tak hanya berkaitan dengan studi, kondisi psikologis bayi menjadi faktor untuk menangguhkan penahanan karena harus mendapat perhatian orang tua.
"Ini juga berkaitan dengan kesehatan dan kondisi bayi yang saat ini membutuhkan air susu ibu (ASI) dari salah satu klien kami. Artinya perhatian kepada bayi ini harus dilakukan oleh orang tua," katanya.
Disinggung perihal kondisi bayi saat ini, Ahmad Mustaqim mengaku sudah ditangani pihak keluarga dan dalam kondisi sehat. Bayi dirawat oleh nenek dari AA yang tinggal di Semarang.
"Keluarga juga sudah merestui hubungan keduanya, untuk bayi juga dalam kondisi sehat dan saat ini diasuh oleh nenek dari [pelaku] laki-laki," ujar dia.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menyampaikan, rekonstruksi kasus pembuangan bayi dilakukan di dua lokasi -- pertama di Mapolres Sleman, lalu di pinggir Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman
Baca Juga: Buru Pembuang Bayi di Prambanan, Polisi Cari Warga yang Baru Melahirkan
"Total ada 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku. Untuk rekonstruksi di Mapolres Sleman, kedua pelaku melakukan reka adegan saat tersangka MS mengalami kontraksi dan menyampaikan kepada tersangka AA bahwa dia ingin melahirkan," terang Bowo, ditemui di Jalan Prambanan-Piyungan.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan saat Libur Lebaran 2025, Jangan Keliru!
-
Ini Panduan Lengkap Liburan ke Candi Prambanan Beserta Harga Tiket selepas Nyepi
-
Swara Prambanan 2025 Bakal Hadir Akhir Tahun, Penjualan 'Blind Ticket' Dimulai Rp50 Ribu Saja!
-
Fadly Faisal Liburan ke Prambanan, Netizen Heboh Ingatkan Mitos Putus!
-
Bawa Pacar Jalan-Jalan ke Prambanan, Fadly Faisal Diingatkan Warganet: Mitosnya ...
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan