SuaraJogja.id - Sebanyak 52 orang karyawan tetap PT Kharisma Eksport mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, meminta dukungan dan perhatian. Pasalnya, hampir empat bulan gaji mereka belum dibayarkan penuh oleh perusahaan.
Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Agustyawan mengatakan, selama tiga bulan terakhir gaji mereka hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan.
"Tunggakan untuk teman-teman kami sebanyak 52 orang ini sebesar Rp185 juta belum dibayarkan," ujar Agus, Selasa (7/7/2020).
Agus mengatakan, sebelumnya pihak perusahaan berlaku kooperatif dalam menerima protes karyawan. Perusahaan menjelaskan bahwa selama pandemi order ke perusahaan menipis, sehingga belum bisa memenuhi hak karyawan. Namun, sejak Oktober 2019, Agus menyampaikan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) karyawan belum dibayarkan.
Baca Juga: Jubir Erick Thohir Sebut Komisaris BUMN Tak Digaji Tapi Diberi Honor
Kegiatan tersebut merugikan karyawan yang tidak bisa menggunakan haknya ketika sakit. Mereka harus membayar pribadi biaya pengobatan sendiri. Kebijakan penyerahan gaji yang dicicil secara mingguan sendiri tidak melalui kesepakatan dengan karyawan.
"Kalau karyawan bulanan terakhir menerima gaji sebesar Rp500 ribu itu setelah Lebaran. Sampai sekarang belum menerima lagi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul. Pihak perusahaan dan karyawan sudah dipertemukan dan menjalani sidang bipatrit sebanyak dua kali. Namun, dari kegiatan tersebut belum ditemukan keputusan terkait gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Agus juga menyebutkan, sejak Senin (6/7/2020) sudah ada separuh dari seluruh jumlah karyawan dirumahkan sebelum mendapatkan upah.
PT Kharisma Eskport merupakan perusahaan yang berkecimpung dalam usaha ekspor barang-barang meubel dan beralamat di Jl Parangtritis, Balong, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Baca Juga: Terungkap! Jack Miller Rela Digaji Rendah di Ducati, Ini Alasannya
"Kami minta dukungan, agar nasib kami diperhatikan oleh mereka. Masalahnya kan, kami juga selalu mendukung kinerja mereka," ujar Agus.
Selama 16 tahun bekerja di perusahaan eksportir mebel tersebut, Agus mengaku baru mengalami perusahaan seperti ini sejak tahun lalu hingga sekarang, berawal dari keterlambatan pembayaran JHT hingga penundaan pembayaran upah. Untuk bertahan hidup, Agus terpaksa harus menjual beberapa barangnya dan berutang.
"Jadi selama bekerja itu sebenarnya kami tidak mendapatkan bayaran, uang Rp100 ribu untuk cicilan dari tunggakan upah kami yang belum dibayarkan," tukasnya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul Subhan Nawawi menerima kedatangan pekerja harian PT Kharisma Eskport tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Bantul. Pihaknya juga turut memanggil Disnakertrans sebagai lembaga yang berkompeten dalam persoalan perusahaan dan karyawan.
"Kalau kami berharap apa yang menjadi kebutuhan karyawan dapat terpenuhi jika memang perusahaan mampu," ujarnya, ditemui di ruang kerja.
Ditemui usai proses mediasi, Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti menyampaikan, pembahasan terkait tuntutan karyawan akan ditunda terlebih dahulu. Pihak DPRD ke depannya akan mengundang pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi bersama.
"Sebenarnya kalau di Dinasker sudah kita proses tripartit dan kami mediator sudah memberikan semacam win win solution terkait yang mereka minta, tapi belum ada tindak kesepatakan," ujar wanita yang akarab disapa Tirul tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mewadahi aspirasi karyawan di kantor Disnakertrans. Namun, karena tidak ditemui kesepakatan, akhirnya SBI bertandang ke kantor DPRD, dengan harapan aspirasi mereka dapat diwujudkan sepenuhnya.
Berita Terkait
-
Nasib Emiten TGUK: Karyawan Tetap Tinggal 4 Orang, Gerai Banyak yang Bangkrut
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
SBMI Catat 456 Kasus Buruh Migran Sepanjang 2024, Didominasi Penipuan hingga TPPO
-
Babak Akhir Sritex! Listrik Pabrik Terancam Gelap, Ribuan Buruh Histeris
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali